Amhari’s Weblog

Celaka Bagi Orang yang Mendengar Ayat Ini Lalu Memuntahkannya

Pernyataan dalam judul di atas adalah terjemah harfiyah sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wasallam yang dinukil oleh Imam al-Qurthubî di dalam kitab tafsir beliau, al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân. Ayat yang dimaksud adalah:

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. {al-Baqarah [2]:164}

Lebih lengkapnya, beliau menyatakan:

Firman Allah Ta’ala: {Laâyâtin}—benar-benar terdapat ayat-ayat; artinya, petunjuk-petunjuk yang menunjukkan keesaan dan kekuasaan-Nya; karena itu Allah menyebutkan perkara-perkara ini setelah firman-Nya: {Wa ilâhukum ilâhun wâhid}—dan Tuhan kalian adalah Tuhan yang satu; untuk menunjukkan kebenaran kabar yang telah Dia sebutkan sebelumnya mengenai keesaan-Nya Yang Mahasuci, serta menyebutkan rahmat dan kasih-sayang-Nya. Diriwayatkan dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: [Celakalah bagi oang yang membaca ayat ini, tetapi memuntahkannya], yaitu tidak memikirkan kandungan di dalamnya serta tidak pula mengambil pelajaran padanya. Jika dikatakan: Tidak bisa dipungkiri bahwa ia (alam semesta) ada dengan sendirinya. Maka dikatakan kepadanya: Ini tidak mungkin. Karena apabila ia mengadakan dirinya sendiri, maka (kemungkinannya) tidak lepas dari apakah ketika mengadakan dirinya sendiri itu dalam keadaan ada atau dalam keadaan tidak ada. Apabila ketika mengadakannya itu ia dalam keadaan tidak ada, maka hal ini tidak mungkin, karena pengadaan itu tidak mungkin datang kecuali dari yang hidup, mengetahui, mampu, dan berkehendak; padahal sesuatu yang tidak ada tidak sah disifati dengan sifat-sifat tersebut. Tetapi ketika ia ada, maka keberadaannya itu membutuhkan pengadaan dirinya. Ia berkata: Tidakkah mereka memperhatikan dengan pandangan pemikiran dan perenungan tentang hal tersebut, sehingga ia bisa membuktikan bahwa seluruh alam ini dalam keadaan baru dan berubah, karena benda-benda tersebut adalah benda-benda baru. Sedangkan benda baru membutuhkan pembuat yang membuatnya. (Lihat al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur`ân juz 2, hlm. 201-202)

16/01/2012 Posted by | Tak Berkategori | , , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Debat Muslim vs Atheis Tentang Penciptaan

Ini adalah diskusi tentang keberadaan Sang Pencipta antara Karl Karnadi (atheis) dengan Ustadz Nidlol Masyhud (muslim) di milis [parapemikir] dalam thread berjudul Apakah Tuhan menciptakan alam semesta? – Penciptaan versi Indian, Cina, dsb yang dibuat oleh Karl Karnadi. Saya merapikan dan membuang beberapa peserta yang tidak berperan signifikan dalam jalannya diskusi. Semoga bisa diambil manfaatnya.

karl karnadi

05/05/08

Orang Indian (Amerika) percaya bhw manusia itu muncul dari gunung2 di amerika sana. Untuk detilnya hrs saya liat dulu di Wikipedia tentunya.

http://en.wikipedia.org/wiki/Creation_myth

versi Indonesianya yg nggak lengkap (hanya Islam & Hindu):

http://id.wikipedia.org/wiki/Mitos_penciptaan

Untuk legenda Cina: pd awalnya ada telur, telur tersebut pecah (tiba2) jd dua, kemudian Pangu lahir. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pangu).

“Pada mulanya langit dan bumi kacau tanpa bentuk, Pangu lahir pada langit dan bumi kacau tanpa bentuk tersebut. Setelah 18.000 tahun, Pangu memakai sebuah kapak membelah langit dan bumi. Yang ringan dan terang naik ke atas menjadi langit; yang berat dan suram turun ke bawah menjadi bumi. Pangu takut langit dan bumi akan bergabung kembali, maka ia berdiri menahan langit dan bumi. Langit setiap hari naik 10 mistar, Pangu juga setiap hari bertambah tinggi 10 mistar. Setelah 18.000 tahun kemudian, Pangu meninggal dan organ tubuhnya menjadi berbagai barang di alam semesta ini: badannya berubah menjadi pegunungan, darahnya mengalir membentuk sungai, ototnya berubah menjadi tanah yang subur, sumsum tulangnya berubah menjadi mineral, giginya berubah menjadi batu permata, kulit dan bulu badannya berubah menjadi berbagai tanaman…”

Catatan: Jangan ketawa2 wkt baca cerita ini. Orang2 Cina penganut taoisme bisa ketawa2 juga kalau mereka dengar cerita Adam dan Hawa versi Islam & Kristen.

Karl K.

Nidlol Masyhud

07/05/08

Kepercayaan mengenai kemunculan manusia dari gunung itu secara logika adalah mustahil, jika yang dimaksudkan adalah kemunculan mandiri. Tapi jika yang dimaksudkan adalah kemunculan hasil penciptaan oleh “Creator, the One Who Lives Above”, maka ini logis. Tinggal kita bicara pada kebenaran penceritaan detail proses. Sumbernya penelitiannya yang memungkinkan tentu saja dua: informasi valid, atau pengamatan empiris. Tanpa salah satu dari dua sumber epstema ini, cerita itu statusnya belum jelas.. bisa benar, dan bisa juga salah.

Mengenai legenda Cina (versi cerita Anda), kemustahilannya terletak pada pemecahan telur yang tiba-tiba. Ini jelas mustahil.. sebab secara ontologis, setiap symmetry breaking hanya bisa terlaksana jika memang ada operator eksternalnya. Ia tidak bisa terjadi secara spontan tanpa kausa.

karl karnadi

08/05/08

Jadi jika Tuhan jd aktornya (pemecah telur, pencipta telur, pembuat manusia – dari gunung), maka anda bisa bilang bhw legenda Cina & Indian tsb mungkin benar?. Bgmn dgn legenda Israel (adam & hawa), tentunya sama2 mungkin benar?.

Nidlol Masyhud

08/05/08

Pada dasarnya, dua-duanya mungkin benar dan mungkin salah jika memang masih berupa legenda. Kita hanya bisa memastikan bahwa dua-duanya tidak mungkin sama-sama benar sekaligus.

Kata-kata “pada dasarnya” ini maksudnya seperti yang saya jelaskan sebelumnya, yaitu sebelum adanya pembuktian informatif atau pembuktian empiris. Sebuah informasi yang secara logis mungkin benar dan mungkin salah, hanya bisa dikonfirmasi atau difalsifikasi dengan pembuktian informatif atau pembuktian empiris. Itu dua jalurnya.

karl karnadi

08/05/08

Ahaa.. anda yg di email satunya bilang Allah 100% pasti ada kan. Kenapa anda tidak bilang bhw Allah mungkin ada/ tidak karena masih berupa legenda. Ataukah ada pembuktian seperti yg anda bilang, yg membuktikan bhw Allah, bukan Tuhan pencipta telur, yg menciptakan alam semesta?.

Nidlol Masyhud

08/05/08

Saya mustahil bilang Allah Ta’ala itu masih legenda. Karena jelas-jelas itu kesimpulan logika. Apa mungkin saya akan bilang bahwa 1+1=2 adalah legenda sehingga masih mungkin benar? Apa mungkin saya akan bilang bahwa “mustahilnya besi yang diam menjadi brankas secara tiba-tiba” adalah juga sebuah legenda yang masih mungkin benar dan mungkin salah? Apa mungkin saya mengatakan bahwa “dua hal yang bertentangan itu mustahil terjadi bersamaan” juga sebagai sekedar sebuah legenda yang mungkin benar dan mungkin salah?

Come on..!

karl karnadi

09/05/08

Allah sebagai pencipta dunia itu jelas tidak sama dengan 1 + 1 = 2.

Apa dasar logika anda sehingga bisa menyejajarkan Allah dengan 1 + 1 = 2?.

“Logika” apa jg yg anda pakai, juga bisa digunakan untuk mendukung keberadaan Zeus, dll. Karena itu “logika” tsb kurang kuat untuk dapat mengistimewakan Allah dibanding Tuhan2 lainnya.

Nidlol Masyhud

09/05/08

Keberadaan Sang Pencipta bahkan lebih mendasar daripada 1+1=2. Nilai ontologisnya barangkali setara dengan “saya ada”. Sesuatu yang sama sekali tidak bisa diingkari, sebab sudah ada secara inheren dalam batin setiap manusia. Memang ada beberapa orang yang melupakan fitrah ini.. tapi di saat-saat super mencekam, seperti ketika pesawatnya mau jatuh, fitrah ini akan kembali bangkit dan tergugah.

Tanyalah pada nurani anda sendiri, anda itu berasal dari mana dan bagaimana kekuatan dan kesadaran anda itu bisa muncul? Apakah mungkin kekuatan dan kesadaran itu muncul begitu saja sendirinya tanpa ada yang menciptakan?

Setiap hari anda memiliki banyak keinginan-keinginan, baik yang kemudian terlaksana maupun tidak. Tanya: dari mana keinginan itu muncul? Tidak muncul anda sendiri yang menciptakannya, sebab untuk ‘mencipta’, anda butuh keinginan lagi dst. Pastilah ada pihak luar maha kuasa yang menciptakan keinginan itu untuk anda di dalam diri anda. Sebab tidak mungkin keinginan itu diciptakan oleh nothing.

Nah, sekarang secara rasional adalah terserah.. anda mau menyebut ‘Sang Pencipta’ itu dengan nama apa saja. Yang penting karakteristiknya harus jelas, yaitu Maha Kuasa dan Maha Sempurna. Sebab jika tidak, maka bagaimana mungkin dia bisa menciptakan hal-hal yang sedemikian canggihnya? Mustahil.

karl karnadi

10/05/08

Argument from design. Pertanyaan mengenai bgmn kita manusia bisa ada, bgmn bisa banyak jenis binatang dan tumbuh2an di bumi, bahkan kekuatan dan kesadaran kita, kita sudah punya penjelasan yg cukup bagus dari science. Pengetahuan2 tsb sudah tersedia, tentunya apakah anda akan berusaha cari tahu lebih dulu, atau anda akan menolak mentah2 pengetahuan2 tsb, adalah hak anda sendiri.

Apakah krn penjelasan dengan “Tuhan” lebih gampang dimengerti berarti penjelasan tsb lebih bagus?.

Tentunya sama saja dgn bila ada pisang goreng di meja yg lenyap wkt kita pergi ke toilet, trus kita bilang hantu yg ambil. Ada berbagai kemungkinan spt ada kucing masuk, atau ada teman kita/ pasangan kita yg “mencuri” pisang goreng tsb, semua dilenyapkan dengan penjelasan “hantu”.

Kembali pada keberadaan manusia dan alam semesta, kenapa manusia terdiri dari berbagai macam ras?. Kenapa kita lebih mirip dengan hewan2 tertentu (spt simpanse), dan jauh berbeda dgn hewan2 yg lain (tikus). Kenapa banyak binatang memiliki jantung, 2 mata, hidung, telinga?, tp ada jg binatang2 yg tidak punya. Kenapa “desain” tubuh manusia tidak sempurna? (usus buntu yg sm sekali tidak berguna, tulang ekor, puting pd pria, dsb).

Pada titik tertentu saya hrs berhenti dalam memperkuat argumen2 saya sebelum saya mengulang2 hal2 yg sama dan kita jd debat kusir (yg mana sama sekali tidak berguna dan berusaha saya hindari). Point yg mau saya sampaikan adalah ada dunia pengetahuan yg luas di luar apa yg anda ketahui, dan di luar apa yg saya ketahui. Pilihan anda sendiri untuk puas dgn pengetahuan anda sekarang, atau mengejar yg lebih lagi.

Nidlol Masyhud

13/05/08

Salah. Yang saya sebutkan bukan hanya ‘argument from design’. Meskipun argumen itu sendiri juga sangat valid.

Perkataan panjang lebar anda ini tidak memberikan jawaban yang kita inginkan. Sebab segala penjelasan sains itu hanyalah penjelasan-penjelasan proses yang juga masih butuh penjelasan final lagi. Karena tentu saja proses-proses itu tidak akan terjadi kecuali dioperatori oleh entitas dengan kemampuan dan posisi ontologis yang lebih dari posisi entitas-entitas di alam ini.

Penyebutan anda terhadap kasus pisang goreng sama sekali tidak relevan, dan itu menunjukkan bahwa poin yang berkali-kali saya sampaikan kemarin belum juga anda tangkap. Saya bicara tentang “satu-satunya jawaban yang mungkin”, tapi anda mengira saya sedang bicara tentang “meringkas jawaban” atau “memilih salah satu jawaban dari sekian banyak jawaban yang mungkin”.

Apalagi pertanyaan-pertanyaan anda berikutnya yang berbunyi “mengapa” itu. Sama sekali tidak relevan dengan topik kita.

Semoga anda berkenan merenungkannya.

karl karnadi

13/05/08

Pertanyaan2 saya:

“Kembali pada keberadaan manusia dan alam semesta, kenapa manusia

terdiri dari berbagai macam ras?. Kenapa kita lebih mirip dengan

hewan2 tertentu (spt simpanse), dan jauh berbeda dgn hewan2 yg lain

(tikus). Kenapa banyak binatang memiliki jantung, 2 mata, hidung,

telinga?, tp ada jg binatang2 yg tidak punya. Kenapa “desain” tubuh

manusia tidak sempurna? (usus buntu yg sm sekali tidak berguna, tulang

ekor, puting pd pria, dsb).”

Bertujuan untuk menunjukkan bhw pertanyaan2 menarik tsb tidak dijelaskan sm sekali oleh Argument From Design. Tapi bisa kita jelaskan dgn baik menggunakan ilmu biologi khususnya evolusi.

Pernyataan2 anda: “satu-satunya jawaban yang mungkin” & “proses-proses itu tidak akan terjadi kecuali dioperatori oleh entitas super spt Tuhan” tentunya butuh bukti. Anda tidak bisa saja lgs klaim demikian tanpa bukti. Bahkan kita hrs bicara detail realitasnya.

Anda tahu kalau terciptanya alam semesta 15 milyar tahun lalu dgn mekanisme yg dinamakan Big Bang?. Bahkan adanya macam2 atom2 dan proses2 terbentuknya seluruh alam semesta dapat terjadi secara natural. Saya bisa membahas berikutnya mengenai Big Bang bila anda mau, tapi mungkin anda akan menanyakan apa yg ada sebelum Big Bang. Itu masih kita teliti, ada bbrp hipotesa yg belum terbukti sehingga blm bisa kita klaim sbg kebenaran (multiverse, dsb).

Ironis sekali, selama ilmuwan2 fisika meneliti mengenai alam semesta slm ratusan tahun terakhir, banyak orang hanya berbekal kitab karangan abad 1/ abad 7, menggunakan kata “Tuhan” dan mengklaim telah menjelaskan semuanya.

Ada banyak jawaban yg mungkin, dan “Tuhan” adalah salah satunya. Untuk memindahkan sesuatu dari kemungkinan menjadi kebenaran, kita butuh bukti, bukti yg konkret dan yg bisa kita diskusikan, validasi, dan revisi.

Karl K.

Nidlol Masyhud

15/05/08

1. Petanyaan2 “mengapa” itu bukan tema yang sedang kita bahas. Pertanyaan2 “mengapa” itu terkait dengan “alasan”. Sementara kita tidak sedang membahas alasan, kita sedang membahas “pelaku”. Jadi tolong fokus… Kalau mau buat tema baru, bikinlah judul baru.. biar tidak merusak alur pembicaraan. Apalagi, beberapa isi pertanyaan itu juga tidak betul.

2. Mekanisme Big-Bang hanya teori.. belum sebagai sebuah fakta. Sayapun tidak pernah berangkat dari poin itu, kenapa anda larikan ke sini..? Lagi pula, teori big-bang (kalau benar) justru sangat menunjukkan adanya Sang Pencipta. Sebab singularitas tanpa energi, tanpa massa, tanpa volume, tanpa waktu.. itu sama saja dengan ‘nothing’. Dan sebuah nothing tidak mungkin menciptakan sebuah ledakan pada sebuah titik yang juga sama-sama nothing.. pada momen tanpa durasi waktu yang juga berarti nothing!

Anda lihat.. kepercayaan terhadap big-bang justru berkongklusi pada “satu-satunya pilihan logis” yang kemarin saya singgung. Dan tidak mungkin Sang Pencipta itu Nyi Roro Kidul, sebab ia baru terlahir jauh-jauh hari setelah big-bang. ini jelas!

3. Anda pingin bukti bahwa proses-proses natural itu niscaya dioperatori oleh Sang Maha Pencipta? Ini lucu. Saya kan sudah jelaskan sebelumnya dengan proyeksi logis.. bahwa jawaban untuk proses ini ada dua (atau tiga). Kalau yang dua absurd, maka hanya tinggal satu jawaban saja yang benar dan tidak mungkin tidak.

Jawaban I : Proses2 itu terjadi sendiri tanpa sebab (diciptakan oleh nothing) atau bahkan menciptakan dirinya sendiri (‘ada sebelum ada’).

Jawaban II : Proses-proses itu dilakukan oleh entitas-entitas yang setara atau lebih lemah (–> absurd)

Jawaban III : Proses-proses itu dilakukan oleh entitas yang Maha Kuasa.

Jelas toh? Kalau tinggal satu pilihan, kenapa masih belum bisa diterima..?

Ironis sekali.. kita bicara soal “operator”, anda malah bicara panjang lebar soal “proses” yang sudah diteliti pada saintis. Ga nyambung.

karl karnadi

16/05/08

Pembahasan saya mengenai science bermaksud menunjukkan bhw berlebihan bila anda mengklaim hanya ada satu kemungkinan jawaban yg bisa menjelaskan semua mister alam semesta. Sebagian besar kita belum tahu, kenapa kita harus mengklaim sudah memecahkan semua misteri alam semesta dgn kata “Tuhan”?.

Kedua, kalau kita berandai2 bisa muncul kemungkinan yg lain. Bgmn dengan keberadaan Tuhan?. Apakah Tuhan tidak pernah tercipta?. Sudah ada dari dahulu kala & tidak pernah tercipta?.

Ganti kata “Tuhan” dgn “proses2 alam semesta”. Kita bicara spesifik: Apa istimewanya Allah versi Qur’an dibanding Big Bang dan proses alam semesta sblm itu?. Apakah krn citra Allah sbg sosok mirip manusia tapi super?.

Sekarang Allah sbg pencipta Big Bang. Apakah anda yakin Allah yg di Qur’an adalah Allah yg memulai Big Bang. Apakah di Qur’an disebut atau dibuka kemungkinan utk adanya Big Bang? (Bukannya Allah menciptakan alam semesta dlm bbrp hari)

Sekarang, anda blm tahu banyak mengenai Big Bang dan kemudian menyimpulkan itu hanya teori (hanya spekulasi?). Apakah semua teori science yg tidak tercantum di Qur’an adalah hanya spekulasi?. Apakah anda pikir semua peneliti di universitas2 di dunia itu hanya maen tebak2an?.

Kesimpulan: Saya tidak menutup kemungkinan akan adanya Tuhan (ntah Allah atau Zeus), selalu saja ada kemungkinan untuk hal2 apapun. Tetapi dari kemungkinan menuju kebenaran dibutuhkan bukti. Bukti tersebut bukan diperoleh dari duduk2 dan berteori, melainkan turun ke lapangan, misalnya dalam Big Bang: mengirimkan satelit yg menangkap gelombang2 yg secara langsung membuktikan adanya Big Bang.

“Tuhan” merupakan penjelasan yg kelihatannya simpel & cepat. (Tuhan sbg Yang Pertama, dan spt tukang sihir yg menciptakan segalanya. Tapi apakah itu benar2 penjelasan?. Seberapa jauh kita bisa mengetahui proses pembuatan alam semesta?. Seberapa jauh kita bisa mengetahui karakteristik Tuhan? (dari kitab buatan abad ke 7?).

Anda bebas untuk menentukan jalan yg anda tempuh dalam memecahkan misteri (dalam hal ini keberadaan alam semesta). Anda menjelaskannya dgn kata Tuhan. Sampai saat ini, saya hanya mampu mengetahui sejauh Big Bang (terbentuknya galaxi2, black hole, bintang2 & planet2, jenis2 atom spt yg kita ketahui dari tabel atom). Apa yg ada sebelum itu?. Saya belum tahu. Dan saya tidak mengklaim untuk tahu.

Ada kemungkinan2 selain penjelasan menggunakan kata “Tuhan” (dgn demikian mensimplifikasi proses yg ada).

Ada banyak sekali kemungkinan Tuhan yg ada (Allah/Yahweh vs Dewa2 Yunani vs Dewa2 Cina).

Untuk mencari kebenaran di antara lautan kemungkinan tsb, saya mengutamakan penelitian, dgn metodologi sistematis yg terus menerus merevisi dirinya sendiri, science.

Karl K.

Nidlol Masyhud

16/05/08

— In parapemikir@yahoogroups.com, karl karnadi <karl_karnadi> wrote:</karl_karnadi>

>

> Pembahasan saya mengenai science bermaksud menunjukkan bhw

berlebihan bila anda mengklaim hanya ada satu kemungkinan jawaban yg

bisa menjelaskan semua mister alam semesta. Sebagian besar kita belum

tahu, kenapa kita harus mengklaim sudah memecahkan semua misteri alam

semesta dgn kata “Tuhan”?.

NdL : Anda salah besar. Pembahasan tentang Sains berbeda domain dengan pembahasan tentang Tuhan. Sains adalah kajian tentang detal proses. Sementara Teologi adalah kajian tentang kausa efektif.

Siapa pula yang mengklaim pemecahan semua misteri alam dengan kata Tuhan..? Anda ini kok bikin sendiri tokoh-tokoh khayalan lalu membantahi tokoh khayalan ini. Bung, Anda sedang diskusi dengan saya, bukan dengan orang imajinatif itu!

>

> Kedua, kalau kita berandai2 bisa muncul kemungkinan yg lain. Bgmn

dengan keberadaan Tuhan?. Apakah Tuhan tidak pernah tercipta?. Sudah

ada dari dahulu kala & tidak pernah tercipta?.

>

NdL : Ya. Tuhan tidak pernah tidak ada, jadi misleading kalau ditanyakan “kapan Tuhan diadakan”?

> Ganti kata “Tuhan” dgn “proses2 alam semesta”. Kita bicara spesifik:

Apa istimewanya Allah versi Qur’an dibanding Big Bang dan proses alam

semesta sblm itu?. Apakah krn citra Allah sbg sosok mirip manusia tapi

super?.

NdL : Big-Bang adalah proses, dengan Tuhan Yang Maha Kuasa adalah subyek. Anda tahu perbedaan antara proses dengan subyek?

>

> Sekarang Allah sbg pencipta Big Bang. Apakah anda yakin Allah yg di

Qur’an adalah Allah yg memulai Big Bang. Apakah di Qur’an disebut atau

dibuka kemungkinan utk adanya Big Bang? (Bukannya Allah menciptakan

alam semesta dlm bbrp hari)

NdL : Kemungkinan untuk Big-Bang memang terbuka. Tapi dengan satu syarat : Terjadi dalam domain waktu. Syarat ini bukan hanya ada di Al-Quran, tapi juga di Logika. Sebab tidak mungkin ada proses tanpa ada properti efisiennya (waktu, subyek, obyek).

>

> Sekarang, anda blm tahu banyak mengenai Big Bang dan kemudian

menyimpulkan itu hanya teori (hanya spekulasi?). Apakah semua teori

science yg tidak tercantum di Qur’an adalah hanya spekulasi?. Apakah

anda pikir semua peneliti di universitas2 di dunia itu hanya maen

tebak2an?.

>

NdL : Teori memang masih berada dalam rumpun ‘spekulasi’. Tapi bedakan antara teori dengan hipotesa awal. Ingat, yang saya gunakan itu terma ‘teori’!

Tapi Big-Bang yang terjadi sebelum/bersamaan dengan adanya “waktu & energi” absolut, tentu saja bukan teori dan bukan juga spekulasi. Tapi dongeng yang sangat tidak logis!

> Kesimpulan: Saya tidak menutup kemungkinan akan adanya Tuhan (ntah

Allah atau Zeus), selalu saja ada kemungkinan untuk hal2 apapun.

Tetapi dari kemungkinan menuju kebenaran dibutuhkan bukti. Bukti

tersebut bukan diperoleh dari duduk2 dan berteori, melainkan turun ke

lapangan, misalnya dalam Big Bang: mengirimkan satelit yg menangkap

gelombang2 yg secara langsung membuktikan adanya Big Bang.

>

NdL : Sayangnya, anda masih malas untuk berpikir mengenai Tuhan memakai logika. Anda masih sibuk bicara soal proses, padahal bukan itu tema diskusi kita kali ini.

> “Tuhan” merupakan penjelasan yg kelihatannya simpel & cepat. (Tuhan

sbg Yang Pertama, dan spt tukang sihir yg menciptakan segalanya. Tapi

apakah itu benar2 penjelasan?. Seberapa jauh kita bisa mengetahui

proses pembuatan alam semesta?. Seberapa jauh kita bisa mengetahui

karakteristik Tuhan? (dari kitab buatan abad ke 7?).

NdL : “Diciptakan oleh Tuhan” tentu saja bukan jawaban untuk pertanyaan : “Bagaimana detail prosesnya?”. Memangnya siapa yang pernah berkata begitu sampai anda sibuk membantah-bantah sesuatu yang ga pernah ada yang mengatakannya ini..? * bingung mode : ON *

>

> Anda bebas untuk menentukan jalan yg anda tempuh dalam memecahkan

misteri (dalam hal ini keberadaan alam semesta). Anda menjelaskannya

dgn kata Tuhan. Sampai saat ini, saya hanya mampu mengetahui sejauh

Big Bang (terbentuknya galaxi2, black hole, bintang2 & planet2, jenis2

atom spt yg kita ketahui dari tabel atom). Apa yg ada sebelum itu?.

Saya belum tahu. Dan saya tidak mengklaim untuk tahu.

>

NdL : See above!

> Ada kemungkinan2 selain penjelasan menggunakan kata “Tuhan” (dgn

demikian mensimplifikasi proses yg ada).

>

> Ada banyak sekali kemungkinan Tuhan yg ada (Allah/Yahweh vs Dewa2

Yunani vs Dewa2 Cina).

>

> Untuk mencari kebenaran di antara lautan kemungkinan tsb, saya

mengutamakan penelitian, dgn metodologi sistematis yg terus menerus

merevisi dirinya sendiri, science.

>

NdL : Gimana mau meneliti secara sistematis. Lha wong diajak bicara tentang A ngejawabnya malah permasalahan di B. Diajak bicara soal karakteristik, ngejawabnya soal nama. Diajak bicara soal operator,

mgejawabnya soal proses. Mau lanjut ga diskusi ini…?

karl karnadi

16/05/08

1). Pernyataan saya: sebagian misteri alam semesta contohnya terjadinya Big Bang, adalah belum terpecahkan, dan kita tidak perlu mengklaim untuk sudah memecahkan dgn kata Tuhan. Pernyataan anda: misteri tsb terpecahkan, Tuhan lah operator awalnya.

2). Tujuan saya membahas proses tentunya untuk mengetahui siapa operator sebenarnya, dan apakah benar ada operator yg digambarkan spt di Qur’an, atau ternyata bentuknya lain.

 

Nidlol Masyhud

17/05/08

1. Anda masih bermimpi dan asal fitnah kalau bilang saya mengatakan bahwa detail proses Big-Bang akan terjawab dengan mengatakan “dicipta oleh Tuhan”. Tunjukkan satu kalimat dari saya yang berbunyi begitu!

Ingat.. saya itu saya, bukan yang ada di imajinasi anda!

2. Sayangnya, yang anda usut adalah detail prosesnya, bukan karakteristik operatornya yang secara logis ataupun empiris mampu melakukan proses semacam itu.

Coba.. di sana ada titik singularitas yang tanpa volume dan tanpa energi. Apakah mungkin entitas semacam ini melakukan kerja “Big-Bang” pada dirinya sendiri secara mandiri..?

Beri saya alasan ontologis dan alasan empirisnya untuk jawaban anda!

karl karnadi

18/05/08

” teori big-bang (kalau benar) justru sangat

> > menunjukkan adanya Sang Pencipta. Sebab singularitas tanpa energi,

> > tanpa massa, tanpa volume, tanpa waktu.. itu sama saja dengan

> > ‘nothing’. Dan sebuah nothing tidak mungkin menciptakan sebuah

ledakan

> > pada sebuah titik yang juga sama-sama nothing.. pada momen tanpa

> > durasi waktu yang juga berarti nothing!

> >

> > Anda lihat.. kepercayaan terhadap big-bang justru berkongklusi pada

> > “satu-satunya pilihan logis” yang kemarin saya singgung.”

1). di atas ini

2). karakteristik operator dapat kita validasi dan verifikasi lewat penelitian prosesnya.

Nidlol Masyhud

18/05/08

1. Terima kasih sudah menunjukkan di mana letak fitnah anda terhadap saya. Di kutipan itu saya bilang “big-bang menunjukkan adanya Sang Pencipta”, tapi di fitnah anda anda bilang “misteri tsb terpecahkan,

Tuhan lah operator awalnya”.

2. Dengan proses yang seperti itu, mungkinkah operator Big-Bang adalah Nyai Roro Kidul yang belum lahir? Atau energi dan ‘hukum alam’ yang belum ada? Ataukah ‘nothing’ yang memang tidak pernah ada?

Silakan diverivikasi.

karl karnadi

19/05/08

1). Saya bilang kita hanya tahu sejauh “Big Bang” sebelumnya kita belum tahu, dengan kata lain awalnya/ sebelum Big Bang adalah misteri yg belum terpecahkan, dan anda bilang “big-bang menunjukkan adanya Sang

Pencipta”. Apakah menurut anda sebelum Big Bang adalah misteri atau tidak?.

2). Kita blm tahu apa wujud alam sblm Big Bang, ilmuwan2 kita sedang cari tahu. Tentunya segala kemungkinan ada, tp kita tidak mengklaim kemungkinan tsb sbg kebenaran sblm kita tahu pasti

Nidlol Masyhud

21/05/08

1. Jangankan “sebelum Big-Bang”, Big-Bang-nya saja masih misteri. Tapi apanya yang misteri? Yang misteri adalah detail prosesnya. Sedangkan jawaban “diciptakan oleh Tuhan (baik secara langsung maupun tidak)” itu jawaban untuk prima operatornya. Bedakan dong!

2. Anda masih bilang “Tentunya segala kemungkinan ada”. Apa betul menurut anda Nyi Roro Kidul itu mungkin menciptakan Big-Bang? Apa betul menurut anda “nothing” itu bisa menciptakan “something”? bahkan “everything”..?

karl karnadi

22/05/08

1). Kalau prosesnya misteri tentunya bagaimana kita mau validasi operatornya.

2). Tentu saja bisa saja kita bilang bhw Nyi Roro Kidul itu kekal dari dulu ada (Nyi Roro Kidul versi modern). Kita jg bisa bilang Zeus itu kekal. Tapi tentunya bermain2 dalam dunia kemungkinan tidak akan membantu kita memecahkan masalah. Karena itu saya lebih suka berkutat dalam kenyataan bukan kemungkinan (hal2 yg dapat kita ketahui secara akurat adalah nyata).

Nidlol Masyhud

22/05/08

1. Detail Proses boleh misteri, tapi gambaran umumnya kan udah dapet.. dentuman besar, penciptaan ruang-masa, pelahiran energi, gerak perluasan.. dst. Dari sini kan mudah divalidasi karakteristik operatornya.

2. Kalau Nyi Rorok Kidul dan Kang Zeusnya dipaksakan Kekal dan Maha Kuasa, ya itu sama saja Anda sudah sampai pada kesimpulan “Tuhan” tapi masih malu-malu mengakui. Sehingga anda masih ngeyel di urusan nama.

Berat banget ya mengakui keniscayaan Tuhan? Sehingga bahkan setelah mengakui pun masih pake nama yang lain?

(BINGUNG MODE : ON)

karl karnadi

24/05/08

1). Yang anda sebut tsb tentunya sudah mrpk detail proses dari Big Bang, dimana bahkan pembuktiannya pun sudah lmyn mantap. Jadi bagian mana dari Big Bang yg anda sebut misteri?. Dan bgmn dari Big Bang karakter operatornya divalidasi? (dari detik pertama Big Bang prosesnya berjalan natural tanpa intervensi siapa pun).

2). Anda tidak baca kalimat saya setelahnya?.

Tapi tentunya bermain2 dalam dunia kemungkinan tidak akan

membantu kita memecahkan masalah. Karena itu saya lebih suka berkutat

dalam kenyataan bukan kemungkinan (hal2 yg dapat kita ketahui secara

akurat adalah nyata)

Saya jelas tidak percaya akan Zeus dan Nyi Roro Kidul sbg Tuhan, tapi ada orang lain yg percaya demikian.

Apakah itu mungkin? Iya. Tapi apakah itu benar? Tidak, tidak ada bukti.

Nidlol Masyhud

25/05/08

1. Misterinya ada pada dua hal. Pertama, bukti2 yang dikumpulkan ga spesifik hanya memberikan pilihan “teori Big-Bang”, tapi juga terbuka untuk teori-teori yang lain. Jadi masih misteri, sebab belum pasti dan pilihannya masih banyak. Ini beda dengan pembicaraan Teologi yang secara logis hanya berujung pada 1 pilihan. Misteri kedua ada pada detail prosesnya. Tidak ada sampelnya di alam raya ini yang menunjukkan bahwa energi bisa muncul secara tiba-tiba dari tiada-energi (ingat Termodinamika I).

Nah, anda tanya “bgmn dari Big Bang karakter operatornya divalidasi?” Ya jelas! Secara logis, nothing tidak bisa menciptakan something. Something pun tidak bisa diciptakan oleh sesuatu yang sederajat dengannya. Coba tunjukkan kalau ada manusia yang bisa menciptakan manusia lainnya secara sengaja (bukan dengan menunggunya berproses secara natural di tabung).

2. Saya sudah baca. Tapi kalimat anda itu paradoks. Sebelumnya anda bilang “Tentu saja bisa saja kita bilang bhw Nyi Roro Kidul itu kekal dari dulu ada”. Ini kan artinya anda hanya mengakui bahwa Nyi Roro Kidul itu “mungkin/bisa” menjadi Pencipta jika memang ia Kekal. Kalau tidak kekal, maka mustahil ia menjadi pencipta. Ya kan? Ngaku dong!

Diedit kembali oleh Shofhi Amhar [shofhi.amhar@gmail.com] pada 16 Dzulhijjah 1432 H/11 November 2011

11/11/2011 Posted by | Tak Berkategori | , , , , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Kitab Walimah dan Binâ` ‘Consummate (Mencampuri)’ Para Istri dan ‘Isyrah ‘Bergaul’ dengan Mereka. Bab Disukainya Walimah dengan Seekor Kambing atau Lebih dan Dibolehkannya Walimah dengan Selainnya.

{Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wasallam bersabda kepada ‘Abdurrahman: Selenggarakanlah walimah, meski dengan seekor kambing}

2745 – (Dari Anas, ia berkata: {Tidaklah Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menyelenggarakan walimah pada pernikahan dengan isteri-isterinya seperti yang beliau selenggarakan pada Zainab, beliau menyelenggarakan walimah dengan seekor kambing}.

Muttafaq ‘Alaih)

2746 – (Dari Anas: {Bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menyelenggarakan walimah atas (pernikahan beliau dengan} Shafiyyah dengan tamr ‘dried dates (kurma kering)’ dan sawîq ‘fine flour (tepung)’}

Diriwayatkan oleh Imam yang Lima kecuali an-Nasâ`î)

2747 – (Dari Shafiyyah binti Syaibah, beliau berkata: {Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menyelenggarakan walimah atas sebagian isterinya dengan dua mudd ‘’ sya’îr ‘barley (gandum)’}

Dikeluarkan oleh al-Bukhârî dengan redaksi seperti ini secara mursal.)

2748 – (Dari Anas tentang kisah Shafiyyah: {Bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam menyelenggarakan walimahnya dengan tamr ‘kurma’, aqth ‘cheese (keju)’, dan samn ‘lemak’} Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim. Dalam riwayat yang lain: {Sesungguhnya Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam singgah di daerah antara Khaibar dan Madinah selama tiga malam, bercampur dengan Shafiyyah. Saya telah mengundang kaum muslimin untuk menghadiri walimah beliau, yang tidak ada khubz ‘sejenis roti’ dan daging. Tidak ada pula di dalamnya kecuali beliau memerintahkan menggelar al-inthâ’ ‘leather rugs (permadani-permadani kulit)’ sehingga busithat ‘outspread (dihamparkan)’, kemudian diserahkan tamr ‘kurma’, aqth ‘cheese (keju)’, dan samn ‘lemak’ kepada Shafiyyah. Lalu kaum muslimin berkata: Beliau itu salah seorang dari Ummahâtul Mu`minîn ‘Ibunda kaum mukmin’ ataukah sahaya beliau? Maka mereka pun berkata: Jika Nabi menghijabinya, maka beliau adalah salah seorang Ibunda orang-orang beriman, sedangkan jika beliau tidak menghijabinya, maka ia adalah sahaya beliau. Maka ketika beliau melanjutkan perjalanan, waththa`a lahâ ‘to prepare (mempersiapkan)’ (kendaraan) untuknya di belakang beliau dan beliau madda ‘membentangkan’ hijab}.

Muttafaq ‘Alaih).

*Diterjemahkan dari kitab Nail al-Authâr karya Imam asy-Syaukânî.

(Bersambung, Insya Allah. Bagian selanjutnya adalah syarh ‘explanation (penjelasan)’ dari penulis kitab.)

04/11/2011 Posted by | Fikih, Hadis, Terjemahan | , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Keterangan Pers Inggris Ingin Mewujudkan Pemeritahan Koalisi di Yaman

Kantor Media Hizbut Tahrir

Wilayah Yaman

 

No          : H.T.Y 90

Tanggal : 15 Dzulqa’dah 1432 H/13 Oktober 2011 M

 

Keterangan Pers

 

Inggris Ingin Mewujudkan Pemeritahan Koalisi di Yaman

 

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar ash-Sharqul Awsath London yang terbit pada Jumat 7/10, Duta besar Inggris di Yaman, Jonathan Wilks, ketika menjawab pertanyaan “Jika datang pemerintahan Islami untuk Yaman, apakah Anda memperkirakan akan bekerjasama dengan Anda dalam perang melawan terorisme?”, ia menjawab: “Saya berkeyakinan, dan ini analisis saya setelah satu tahun keberadaan saya di Yaman, bahwa di sana terdapat keseimbangan alami antara arus sekuler dan arus islami, antara partai berkuasa dan beberapa partai lain yang bersamanya dengan pihak oposisi dan partai-partai yang berdiri bersamanya. Juga antara perwakilan minoritas, daerah-daerah dan wilayah otonom serta kekuatan politik baru. Karena itu saya berharap terbentuk pemerintahan koalisi pada masa transisi. Dan saya meyakini bahwa ini adalah jalan terbaik untuk menghindari kekacauan dan untuk membangun kesepahaman-kesepahaman baru untuk menangani krisis ekonomi di negeri tersebut”.

Pertama, duta besar Jonathan Wilks tidak menutupi keengganannya mendengar sebutan Islam dan pemerintahan Islam. Dan ia memandang bahwa kebangkitan Islamiyah telah memenuhi cakrawala dan mendekati tegaknya daulah al-Khilafah. Maka Inggris seperti negara-negara barat lainnya terus mempertahankan harapan eksistensi imperialistiknya dan dominasi mereka terhadap negeri kaum Muslim akan terus berlanjut dan agar Islam tidak akan kembali lagi ke pemerintahan setelah negaranya hancur. Demikian juga mereka tidak percaya kepada arus (gerakan) islami yang mendekati tampuk pemerintahan hingga meski arus (gerakan) itu dekat dengan mereka sekali pun seperti Ikhwan al-Muslimin, yang meyakini demokrasi dan menerima pihak lain sebagai jaminan. Maka akhirnya Inggris dan negara-negara barat memaksakan “Islam” menurut mereka bukan sebagai agama Rabb semesta alam. Maka ia mengatakan, “Inggris dari sisi ideologi tidak menentang adanya arus (gerakan) islami seperti Ikhwan atau gerakan lain yang menerima demokrasi, kerjasama dan penghormatan terhadap pendapat orang lain …”. Demikian juga duta besar Jonathan Wilks tidak menyembunyikan adanya kontak dengan kekuatan politik lain di Yaman dengan tujuan menjadikan kekuatan politik itu ikut berkontribusi pada tahapan transisi yang akan datang setelah Saleh. Hal itu dikarenakan Inggris paham bahwa ia memiliki lingkungan politis yang berakar dalam di Yaman dan dia adalah pihak yang menang pada periode transisi itu.

Kedua, di bawah pergolakan yang sedang terjadi antara Amerika dan Inggris di Yaman dan Amerika mendompleng pada orientasi revolusi untuk mengeluarkan pengaruh politik Inggris saat ini dari Yaman, maka dalam kondisi demikian duta besar Inggris tidak menyembunyikan upaya negerinya untuk menjaga rezim yang sedang eksis di Yaman dan lingkungan politis yang menjadi pengikut mereka, serta tidak mentolerir Amerika menghancurkannya demi kepentingan Amerika mengadakan lingkungan politis dan rezim yang loyal kepada Amerika. Surat kabar ash-Sharqul Awsath mengutip ucapannya, “… kemudian kita punya pergolakan-pergolakan ini antara (keluarga Ahmar, keluarga Saleh dan Ali Muhsin), maka kita perlu melakukan rekonsiliasi di antara mereka untuk menghadapi tantangan-tantangan utama …”.

Inggris merasakan ambisi Amerika melalui aktifitas-aktifitas politiknya di Yaman untuk menghilangkan rezim Saleh dan pilar-pilarnya, meskipun harus dengan jalan menghimpun mereka di satu tempat untuk tujuan membebaskan diri dari mereka dengan rudal. Dan Inggris berusaha untuk mempertahankan siapa diantara mereka yang condong kepada musuhnya (Amerika) berdampingan dengan lingkungan politisnya bersama orang-orangnya terdahulu yang masih tersisa di Yaman yang melangkah untuk meluaskan pengaruh politiknya di Yaman.

Wahai kaum Muslim, wahai orang-orang yang berakal di Yaman, apakah Anda rela diperintah oleh Inggris dari balik batas melalui orang-orang yang menjual diri mereka kepada setan? Dan apakah Anda akan menggantinya dengan Amerika? Ataukah bahwa Rabb yang Maha Mulia lebih berhak untuk Anda taati dan Anda jadikan syariahnya memerintah Anda di bawah panji al-‘Uqab di daulah al-Khilafah?

 

 

Ir. Syafiq Khamis

Kepala Kantor Media Hizbut Tahrir

Di wilayah Yaman

Telp: 735417068

Email: h1924hi@gmail.com

26/10/2011 Posted by | Nasyrah HT | , , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

بسم الله الرحمن الرحيم

 

Pengeksploitasian Kuwait untuk Pangkalan Militer Cadangan Amerika

 

Berbagai media massa memuat berita kunjungan kepala pemerintahan Kuwait ke Amerika Serikat, kunjungannya ke pangkalan militer Andrews dan pertemuannya dengan wakil presiden Amerika, menteri luar negeri AS dan Kepala Staf Gabungan militer AS. Media massa menyebutkan bahwa pembicaraan yang berlangsung meliputi kondisi masa depan bagi militer Amerika di Kuwait pasca penarikan militer AS dari Irak yang sudah diumumkan sebelumnya. Dalam pembicaraan itu Kepala Staf Gabungan militer AS, laksamana Mike Mullen, menyampaikan terima kasih kepada Kuwait atas berbagai fasilitas dan dukungan yang diberikan kepada militer AS di kawasan. Surat kabar al-Qubs pada 30 September 2011 di bawah judul “Informasi tentang permintaan Amerika untuk mendirikan pangkalan militer bagi militer cadangan” menyebutkan: “Amerika Serikat menawarkan untuk menggunakan Kuwait sebagai pangkalan bagi militer cadangan dan pelatihan periodik yang bisa disebarkan ke Irak jika kejadian di sana menuntut penambahan eksistensi militer darat Amerika di kawasan pasca penarikan sebagian besar militer Amerika pada akhir tahun ini”.

Dari sini bisa dipahami bahwa Amerika berencana mengeluarkan sebagian besar militernya dari kubangan lumpur Irak dan tetap berada dekat Irak (di Kuwait) agar militer itu dekat dari Irak dan dekat dari armada laut AS di Bahrain dan dari komando militer AS di pangkalan Sailiya di Qatar. Tentu saja, penggunaan Kuwait sebagai pangkalan bagi militer AS ini akan diikuti dengan pemberian dukungan logistik dan keamanan untuk mempermudah operasi militer tersebut, di mana dalam hal ini Amerika telah beterima kasih kepada Kuwait atas pemberian semua dukungan itu dan kerjasama yang baik dalam kontek tersebut.

Pada waktu di mana Amerika melakukan berbagai manuver untuk berusaha menutupi eksistensinya di Irak, kadang dengan dalih pemerintah Irak meminta perpanjangan eksistensi militer AS, dan kadang dengan dalih dukungan dan pelatihan, maka Amerika tidak menemukan adanya keberatan atau halangan dalam menggelar kembali militernya ke Kuwait. Seolah-olah Kuwait telah menjadi halaman belakang atau padang luas yang layak untuk menerima dan menjadi tempat tinggal militer Amerika dengan penuh keamanan dan keselamatan! Seolah-olah negeri ini (Kuwait) belum merasa puas dengan pemusatan Amerika sejak awal dekade 90-an abad lalu dan dampaknya, berupa bencana yang menimpa kawasan dan negeri-negeri kaum Muslim dan darah mereka. Seolah Kuwait belum puas dengan semua itu sehingga menambahnya dengan mengeksploitasi negeri untuk membantu Amerika guna menancapkan pendudukan dan pengaruhnya di Irak!

Wahai Kaum Muslim!

Sungguh hati kita merasa hancur sementara kita melihat kondisi yang terjadi di negeri kita ini dalam hubungannya dengan Amerika, pangkalan-pangkalan militer Amerika, berbagai perjanjian keamanan jangka panjang yang berkali-kali diperbarui, titik transit utama, fasilitas invasi Irak dan dukungan pendudukan Irak… Yang makin membuat kita merasa sedih dan heran adalah bahwa semua musibah itu berlangsung dengan mulus, tanpa ada diskusi, koreksi ataupun pengingkaran! Jika perkara Amerika dan permusuhannya terhadap Islam dan kaum Muslim itu tersembunyi tidak tampak jelas bagi kita, maka itu adalah musibah. Dan jika perkara Amerika itu sudah diketahui maka demi Allah itu merupakan kebinasaan!

 

Wahai Kaum Muslim!

Hegemoni Amerika dan negara-negara kafir lainnya terhadap negeri kita sungguh merupakan kemungkaran yang besar. Allah SWT berfirman:

`s9ur Ÿ@yèøgs† ª!$# tûï̍Ïÿ»s3ù=Ï9 ’n?tã tûüÏZÏB÷sçRùQ$# ¸x‹Î6y™

dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS an-Nisa’ [4]: 141)

 

Penggunaan negeri ini (Kuwait) sebagai pangkalan militer yang menjadi titik tolak untuk menduduki negeri kaum Muslim merupakan kemungkaran yang besar. Allah SWT berfirman:

dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS al-Maidah [5]: 2)

 

Pemberian sandaran kepada militer Amerika juga merupakan kemungkaran yang besar. Allah SWT berfirman:

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia (QS al-Mumtahanah [60]: 1)

 

Bekerjasama dengan kafir dalam memerangi kaum Muslim, mengusir dan menteror mereka juga merupakan kemungkaran yang besar. Allah SWT berfirman:

 

dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS an-Nisa’ [4]:93)

 

Lalu apakah kita sudah menyiapkan jawaban untuk pertanyaan Zat yang Maha Kuasa Maha Besar dan Maha Tinggi atas kemungkaran-kemungkaran itu, apa yang yang telah kita lakukan terhadapnya? Allah SWT telah mewajibkan kepada kaum muslim untuk melakukan amar makruf dan nahi mungkar. Rasulullah saw bersabda:

«لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَعُمَّكُمْ بِعِقَابٍ مِنْ عِنْدِهِ، فَتَدْعُوْنَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ»

Sungguh kalian memerintahkan yang makruf dan sungguh kalian mencegah yang mungkar, atau hampir-hampir Allah akan menimpakan secara merata azab dari sisinya terhadap kalian, lalu kalian menyeru memohon kepadanya dan doa kalian tidak dikabulkan (HR at-Tirmidzi)

 

Yang wajib bagi kaum Muslim adalah menolak dan mengingkari hegemoni Amerika, menolak dan mengingkari berbagai perjanjian keamanan, menolak dan mengingkari kerjasama militer dengan Amerika, serta menolak dan mengingkari pemberian fasilitas kepada militer Amerika. Masing-masing wajib melakukannya sesuai dengan kemampuan dan posisinya, baik sebagai penulis, wakil rakyat, khatib …

 

Wahai Kaum Muslim!

Pembebasan diri dari hegemoni dan pengaruh Amerika terjadi dengan mengakhiri berbagai perjanjian militer dan perjanjian lainnya dengan Amerika, dan memutus hubungan politik dengannya. Dan itulah yang wajib bagi penguasa … Adapun jika penguasa menghendaki dan melakukan yang sebaliknya, maka tidak ada jalan keluar kecuali dengan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah yang melakukan apa yang dikatakan dan melakukan apa yang dikehendakinya, mencari keridhaan Rabb semesta alam dan memelihara berbagai kemaslahatan kaum Muslim –bukan kemaslahatan Amerika!-. Rasulullah saw bersabda:

«إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ، يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»

Sesungguhnya seorang imam itu tidak lain laksana benteng, dimana orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung (HR Muslim)

 

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “kami mendengar, dan kami patuh”. dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.(QS an-Nur [24]: 51)

 

10 Dzulqa’dah 1432 H/08 Oktober 2011 M

 

Hizbut Tahrir

Wilayah Kuwait

26/10/2011 Posted by | Tak Berkategori | Tinggalkan sebuah Komentar

Wahai Kaum Muslm di Suria: Jangan Anda Menduga Bahwa Dewan Nasional adalah Jalan Keselamatan Anda … Dewan Nasional itu tidak Dibentuk untuk Kemaslahatan Anda!

Kantor Media Hizbut Tahrir

Wilayah Suria

 

Ahad, 09 Oktober 2011 M/11 Dzulqa’dah 1432 H

Wahai Kaum Muslm di Suria: Jangan Anda Menduga Bahwa Dewan Nasional

adalah Jalan Keselamatan Anda …

Dewan Nasional itu tidak Dibentuk untuk Kemaslahatan Anda!

Seiring masuknya revolusi Suria bulan ke sembilan dan Jumat yang ke tiga puluh, warga kami membuktikan kelurusan jalannya, dari hari ke hari. Mereka memiliki keinginan perubahan meski tertimpa semua kejahatan rezim Suria … Karena revolusi itu merupakan revolusi yang makin menanjak tekadnya untuk menjungkalkan rezim, maka Amerika memahami bahwa rezim Asad, baik bapak maupun anak, yang direkayasanya selama empat puluh tahun untuk merealisasi kepentingan-kepentingannya di kawasan dan kepentingan-kepentingan negara Yahudi … bahwa rezim ini telah hampir tumbang. Amerika juga paham bahwa dukungan kepada rezim ini dan penundaan kejatuhannya dengan permainan politik tarik ulur, agar rezim ini makin kejam dan membunuh lebih banyak, semua itu tidak memberi faedah mempertahankan rezim ini agar tetap berdiri di atas kedua kakinya. Tumbangnya rezim ini hanyalah masalah waktu. Sebab rezim ini telah kehabisan simpanan tipu dayanya terhadap masyarakat menggunakan kata-kata perlawanan, pada waktu di mana Yahudi tenteram mengangkangi Golan tanpa perlawanan!

Supaya masalahnya tidak terlepas dari tangan Amerika dan agar revolusi tidak mengarah ke orientasi yang bertentangan dengan kepentingan-kepentingan Amerika, maka Amerika berkonsentrasi terhadap lahirnya Dewan Nasional Suria melalui operasi cesar. Pada awalnya hampir mati, akan tetapi dengan dimasukkan ke dalam ruang perawatan Amerika Turki menjadikannya melihat cahaya, untuk menyiapkan jalan keluar bagi krisis Suria berdasarkan metode Amerika dengan mengadakan entitas baru dengan wajah baru. Kemudian di belakang hari dipoles untuk merealisasi tujuan diadakannya Dewan itu dalam rangka mengelabuhi dan menyesatkan masyarakat agar beranggapan bahwa Dewan ini merepresentasikan mereka! Mereka sangat lihai melakukan tipu daya sehingga slogan-slogan diusung oleh sebagian masyarakat pada Jumat terakhir 7/10/2011 mengatakan “Dewan Nasional Representasiku”!

Amerika dan orang yang bersamanya menganggap –anggapan mereka itu dengan izin Allah akan menghancurkan mereka sendiri– bahwa Dewan ini akan menjadi jaminan untuk memalingkan revolusi dari jalannya yang benar sehingga hasilnya Suria tidak akan menjadi pusat Darul Islam yang disitu didirikan Daulah Islamiyah, Khilafah Rasyidah. Sebaliknya akan bisa dimasukkan ke dalam jebakan negara sipil sekuler dan di bawah perlindungan internasional! Burhan Ghalyun salah seorang tokoh terkemuka Dewan tersebut pada hari pendirian Dewan itu pada tanggal 2/10/2011 menyatakan, “Dewan bekerja untuk mendirikan negara sipil di Suria …”. Ketika ia melihat kaum Muslim lari dari negara sipil sekuler, ia sedikit mereda. Maka dalam pernyataannya pada tanggal 5/10/2011, ia mengatakan bahwa ia “menerima pemerintahan Islami, akan tetapi ia tidak mungkin menerima Daulah Islamiyah … sebaliknya ia menghendaki negara sekuler demokratis”. Padahal ia paham perbedaan diantara kedua bentuk negara itu! Anggota Dewan Nasonal, Anas al-‘Abdah telah menyatakan pada hari pendirian Dewan itu, “tahapan ke depan dari kerja Dewan akan tercermin dalam meminta perlindungan internasional …”. Dia dan kelompoknya beralasan bahwa perlindungan internasional itu penting untuk melindungi warga sipil dan penting bagi keberhasilan perubahan yang akan diwujudkan!

Wahai Kaum Muslim, Wahai Orang-Orang Yang melakukan perlawanan di bumi Syam: darah Anda yang suci dan pengorbanan besar Anda, bertolaknya Anda dari masjid-masjid seraya meneriakkan takbir dan teriakan Anda dengan kalimat kebenaran … semua itu bukan demi negara sipil sekuler. Akan tetapi darah itu telah tertumpah untuk menghasilkan pemerintahan yang memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya. Kami memperingatkan Anda jangan sampai Anda menyia-nyiakan darah suci dan berbagai pengorbanan itu. Jika Anda melakukannya niscaya Anda menjadi seperti seorang perempuan yang mengurai kembali benangnya setelah ia pintal dengan kuat! Sungguh kami memperingatkan Anda jangan sampai terjatuh menjadi mangsa konspirasi hina yang didandani oleh barat dan kroni-kroninya yang terpesona oleh barat dan loyal kepada barat demi mencari kemuliaan yang mereka duga dimiliki oleh barat. Kami menyeru Anda kepada kebaikan yang diperintahkan oleh Allah dan Dia larang dari selainnya. Allah yang Maha Mulia berfiman:

 (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. (QS an-Nisa’ [4]: 139)

Inilah kebenaran. Lalu bukankah setelah kebenaran itu tiada lain adalah kesesatan? Sebagai ganti dari slogan “Dewan nasional representasiku”, deklarasikan bahwa “agama Allah representasiku”, “Daulah Islamiyah representasiku”, “khalifah Rasulullah representasiku”, “panji al-‘Uqab representasiku”, “panji lâ ilâha illâllâh Muhammadun rasûlullâh representasiku”, …

 

Wahai kaum Muslim di Suria: Anda menjalani tahun-tahun tanpa keberadaan Daulah Islamiyah. Empat puluh satu tahun diantaranya di bawah api keluarga Asad. Maka jangan sampai Anda rela perubahan yang terjadi justru demi kepentingan Amerika atau Eropa. Sesungguhnya dengan itu Anda justru memperpanjang kehidupan yang sempit yang Anda jalani jauh dari syariah Allah. Deklarasikanlah Daulah Islamiyah, Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Itulah satu-satunya jalan keberhasilan untuk kaum Muslim di Suria, bahkan di seluruh dunia.

Sungguh, kami di Hizbut Tahrir menganggap diri kami berada di serambi Khilafah Rasyidah dan sedang mengetuk pintunya. Pintunya adalah militer dan anak-anak umat diantara ahlul quwah yang mukhlish. Dan sesungguhnya pintu itu tidak akan dibuka kecuali dengan jawaban kaum Mukmin yang gagah berani diantara mereka terhadap seruan keimanan. Dan dengan kekuasaan Allah, mereka itu ada banyak di militer Suria. Dan sungguh esok hari itu begitu dekat.

Allah SWT berfirman:

dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa. (QS al-An’am [6]: 153)

26/10/2011 Posted by | Nasyrah HT | Tinggalkan sebuah Komentar

Siapa yang Menciptakan Allah?

Di dalam kitab ad-Durr al-Mantsur terdapat riwayat yang maknanya seperti ini: “Sungguh manusia akan menanyai kalian tentang segala sesuatu sampai-sampai mereka akan menanyai kalian: Inilah Allah, Pencipta segala sesuatu. Lalu siapakah yang menciptakan Allah? Jika (hal ini) ditanya kepada kalian, maka jawablah: Allah ada sebelum segala sesuatu, Dia Pencipta segala sesuatu, dan akan (tetap) ada setelah segala sesuatu.” (HR. al-Baihaqi dalam kitab al-Asmaa` wa ash-Shifaat seperti dituturkan oleh Imam Jalaluddin as-Suyuthi).

08/08/2011 Posted by | Tak Berkategori | , , , , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Terjemah Matan Tuhfatul Athfal

Pengarang kitab nadzham ini adalah Syaikh Sulaiman bin Hasan bin Muhammad Al Jamzuriy yang dinisbatkan pada salah satu kampung di Mesir yang disebut Jamzur, dekat daerah Thanthaa. Beliau lahir pada bulan Rabiul Awal tahun 1160-an. Beliau mengambil ilmu dari banyak guru. Beliau belajar ilmu tajwid dan qiroah dengan Syaikh Nuruddin Al Mihiy. Diantara karangannya adalah Matan Tuhfathul Athfal, Fathul Aqfal Fi Syarhi Tuhfatil Athfal, dan Fathurrahmaaniy fi Qiroatil Qur’an. Kitab Matan Tuhfatul Athfal adalah sebuah kitab nadzham (syair) yang mengandung kaidah-kaidah dasar ilmu tajwid yang dirangkai dengan bait-bait syair yang indah.. المقدمة يَقُــولُ رَاجِـي رَحمةِ الْغَـفُـورِ * دَوْمَـاً سُلَـيْمَانُ هُـوَ الْجَمـْزُورِى الْحَمْــدُ لِلَّــهِ مُصَـلّـِياً عَـلـى * مُـحَمَـــدٍ وآلِــهِ وَمَـنْ تَـلاَ وَبَعْـدُ هـذَا النَّـظْـمُ لِلْـمُرِيــدِ * فــي النُـونِ والتَّـنْوِينِ وَالْمُدُودِ سَــمَّيتُــهُ بِتُحفَـة الأَطْفَالِ * عَـنْ شَيْـخِنَا الْمِيـهِىِّ ذِي الْكَمالِ أَرْجُــو بِـه أَنْ يَنْـفَعَ الطُّـلاَّبَـا* وَالأَجْــرَ وَالْقَـبُـولَ وَالثَّـوَابـا النون الساكنة والتنوين لِلـنُّــونِ إِنْ تَسْـكُنْ وَلِلتّـَنْوِينِ * أَرْبَـعُ أَحْكَـامٍ فَخُـذْ تَبْـيِـيـنِـي فَـالأَوَّلُ الإظْـهَارُ قَـبْـلَ أَحْـرُفِ * لِلْحَـلْـقِ سِـتٍ رُتِّبَتْ فَلـتَـعْرِفِ هَمْـزٌ فَـهَـاءٌ ثُـمَّ عَـيْـنٌ حَـاءُ * مُـهْمَلَـتَانِ ثُــمَّ غَيْـنٌ خَــاءُ والـثّـَانـي إِدْغَـامٌ بِسـتَّةٍ أَتَـتْ * فِـي يَـرْمَـلُـونَ عِنْدَهُمْ قَدْ ثَبَتَتْ لَـكِنَّهَا قِسْـمَانِ قِسْــمٌ يُـدْغَـمَا * فِـيهِ بِـغُـنّـَةٍ بِيَـنْـمُو عُلِـمَـا إِلاَّ إِذَا كَـانَـا بِـكــِلْمَـةٍ فَــلاَ * تُـدْغِـمْ كَدُنْـيَا ثُمَّ صِـنْوَانٍ تَـلاَ وَالثَّـانـي إِدْغَــامٌ بِغَيْــرِ غُـنَّةْ * فـي الـلاَّمِ وَالـرَّا ثُـمَّ كَـرّرَنَّـهْ وَّالثَـالـثُ الإِقْـلاَبُ عِنْـدَ الْبَـاءِ * مِيــماً بِغُـنَــةٍ مَـعَ الإِخْـفَـاءِ وَالرَّابِـعُ الإِخْـفَاءُ عِنْـدَ الْفاضِـلِ * مِـنَ الحُـرُوفِ وَاجِـبٌ لِلْفَاضِـلِ فـي خَمْسَـةٍ مِنْ بَعْدِ عَشْرٍ رَمْزُهَا * فِـي كِلْمِ هذَا البَيْتِ قَـدْ ضَمَّنـْتُـهَا صِفْ ذَا ثَـنَا كَمْ جَادَ شَخْصٌ قَدْ سمَا * دُمْ طَيّـَباً زِدْ فِي تُـقَىً ضَعْ ظَالِـمَا الميم والنون المشددتين وَغُـنَّ مِيـماً ثُـمَّ نُونـاً شُــدِّدَا * وَسَــمِّ كُـلاً حَـرْفَ غُـنَّةٍ بَـدَا الميم الساكنة وَالِميـمُ إِنْ تَسْـكُنْ تَجِى قَبْلَ الْهِجَا * لاَ أَلــفٍ لَيِّــنَةٍ لِــذِى الْحِـجَا أَحْـكَامُـهَا ثَـلاَثَـةٌ لِمَـنْ ضَبَـطْ * إِخْـفَاءٌ ادْغَـامٌ وَإِظْـهَـارٌ فَقَــطْ فَـالأَوَّلُ الإِخْـفَـاءُ عِنْـدَ الْبَــاءِ * وَسَـمِّـهِ الشَّفْــوِىَّ لِلْـقُــرَّاءِ وَالثّـَانـى إِدْغَـامٌ بِمِـثْلِـهَا أَتَـى * وَسَـمِّ إدغـاماً صَـغـِيراً يَا فَـتَى وَالثـَّالِـثُ الإِظْـهَارُ فِـى الْبَقِيَّـةْ * مِـنْ أَحْـرُفٍ وَسَـمِّـهَا شَفْوِيَّـهْ وَاحْـذَرْ لَدَى وَاوٍ وَفَـا أَنْ تَخْتَـفىِ* لِـقُـرْبِــهَا وَلاتحادِ فَاعْـرِفِ لام آل ولام الفعل لِلاَمِ أَلْ حَـالاَنِ قَـبْـلَ الأَحْــرُفِ * أُولاَهُــمَا إِظْـهَـارُهَا فَلْتـَعْـرِف قَبْلَ ارْبَـعٍ مَعْ عَشْرَةٍ خُـذْ عِلْمَـهُ * مِنَ ابْـغِ حَجَّـكَ وَخَـفْ عَقِيـمـهُ ثَانِيـهِـمَا إِدْغَـامُـهَا فـى أَرْبَـعٍ * وَعَـشْـرَةٍ أَيْـضاً وَرَمْـزَهَا فَـعِ طِبْ ثُمَّ صِلْ رُحْمَاً تَفُـزْ ضِفْ ذَا نِعَم * دَعْ سُـوءَ ظَنٍ زُرْ شَرِيـفَاً لِلْكَـرَم وَاللاَّمَ الاُولَـى سَـمِّـهَا قَمْـرِيَّـهْ * وَالـلاَّمَ الاُخْـرىَ سَمِّـهَا شَمْسِـيَّهْ وأظْـهِـرَنَّ لاَمَ فِـعْــلٍ مُطْلَــقاً * فـى نَحْـوِ قُلْ نَعَمْ وَقُلْـنَا وَالْتَقَـى المثلين والمتقاربين والمتجانسين إِنْ فِي الصِّفَاتِ وَالمَخَـارِجِ اتَّفَـقْ * حَـرْفَانِ فَالْمِثْـلاَنِ فِـيهِـمَا أَحَـقْ وَإِنْ يَكُـونَا مَخْـرَجـا ًتَـقَـارَبَـا * وَفـي الصِّـفَاتِ اخْتَـلَـفَا يُلَقَّــبَا مُـتْـقَارِبَـيْنِ أَوْ يَكُــونَا اتَّفَـقَا * فِـي مَـخْرَجٍ دُونَ الصِّفَاتِ حُقِّـقَا بِالْمُتَجَانِسَــيْنِ ثُــمَّ إِنْ سـَكَـنْ * أَوَّلُ كُـلٍّ فَالصَّـغِـيرَ سَـمِّـيَـنْ أَوْ حُـرِّكَ الحَـرْفَـانِ فى كُلٍّ فَقُـلْ * كُـلٌّ كَبِــيرُ وافْهَمَـنْـهُ بِالْمُـثُلْ أقسام المد وَالمـَدُّ أَصْلِـىُّ وَ فَـرْعِــىٌّ لَـهُ * وَسَــمِّ أَوَّلاً طَبِيـعِـيّاً وَهُـــو مَـالاَ تَوَقُّـفٌ لَـهُ عَـلـى سَـبَبْ * وَلابِـدُونِهِ الحُـرُوفُ تُجْـتَـلَـبْ بلْ أَىُّ حَرْفٍ غَيْرُ هَمْزٍ أَوْ سُـكُونْ * جَا بَعْـدَ مَـدٍّ فَالطَّبِــيِعىَّ يَكُـونْ وَالآخَرُ الْفَرْعِـىُّ مَوْقُـوفٌ عَلـي * سَـبَبْ كَهَمْزٍ أَوْ سُكُونٍ مُسْـجَـلاً حُـرُوفُــهُ ثَـــلاَثَـةٌ فَعِـيـهَا * مِنْ لَفْـظِ وَاىٍ وَهْىَ فى نُوحِـيـهَا وَالكَسْرُ قَبْـلَ الْيَا وَقَبْلَ الْواوِ ضَـمْ * شَـرْطٌ وَفَـتْحٌ قَبْـلَ أَلفٍ يُلْتَــزَمْ وَاللِّـينُ مِنْـهَا الْيَا وَوَاوٌ سَـكَـنَا * إِنِ انْفِــتَاحٌ قَبْـلَ كُـلٍّ أُعْـلِـنَا أحكام المد لِلْمَــدِّ أَحْـكَـامٌ ثَـلاَثَـةٌ تَـدُومْ * وَهْـيَ الْوُجُوبُ وَالْجَوَازُ وَاللُّـزُومْ فَـوَاجِبٌ إِنْ جَـاءَ هَمْـزٌ بَعْدَ مَـدْ * فِـي كِلْمَــةٍ وَذَا بِمُتَّصْــلٍ يُعَـدْ وَجَـائـزٌ مَـدٌ وَقَصْـرٌ إِنْ فُصِـل * كُـلٌّ بِكِلْمَــةٍ وَهَذَا المُـنْفَصِــلْ وَمِثـْلُ ذَا إِنْ عَـرَضَ السُّـكُـونُ * وَقْـفَاً كَتَعْـلَـمُـونَ نَسْـتَعِــينُ أَوْ قُـدِّمَ الْهَمْـزُ عَـلَـي المَـدِّ وَذَا * بَـدَلْ كَـآمَـنُوا وَإِيَـماناً خُــذَا وَلاَزِمٌ إِنِ السُّـكُـونُ أُصِّــــلاَ * وَصْلاَ وَوَقْـفاً بَعْـدَ مَـدٍّ طُــوّلاَ أقسام المد اللازم أَقْسَــامُ لاَزِمٍ لَـدَيهم أَرْبَـعَـةْ * وَتِـلْكَ كِـلْمِـيُّ وَحَرْفِـيٌّ مَعَــهْ كِـلاَهُـمَا مُـخَـفَّـفٌ مُـثَـقَّـلُ * فَـهَـــذِهِ أَرْبَـعَـةٌ تُـفَصَّــلُ فَـإِنْ بِـكِلْمَـةٍ سُـكُونٌ اجْـتَمَـعْ * مَـعْ حَرْفِ مَـدٍّ فَهْوَ كِلْمِـيُّ وَقَـعْ أَوْ فـي ثُـلاَثِـيِّ الحُرُوفِ وُجِـدَا * وَالمَـدُّ وَسْـطُهُ فَحَـرْفِــيٌّ بَـدَا كِـلاَهُـمَا مُثَـــقّـلٌ إِنْ أُدْغِـمَا * مَخَفَّـفٌ كُــلُّ إِذَا لَـمْ يُـدْغَـمَا وَالـلاَّزِمُ الْحَـرفِـيُّ أَوَّلَ السُّــوَرْ * وُجُـودُهُ وَفِـي ثَمَـانٍ انحَصَــرْ وَعَيْنُ ذُو وَجْهَـيْنِ والطُّولُ أَخَصْ * يَـجْمَعُـهَا حُـرُوفُ كَمْ عَسَلْ نَقَصْ وَمَا سِوَي الحَرْفِ الثُّلاَثِي لاَ أَلِـفْ * فـَمُـدُّه مَـدّاً طَبِيـعِـيَّا أُلِــفْ وَذَاكَ أَيْضـاً فِـي فَـوَاتِحِ السُّـوَرْ * فِي لَفْظِ حَيٍّ طَـاهِرٍ قَـدِ انْحَصَـرْ وَيَجْمَـعُ الْفَوَاتِـحَ الأَرْبَـعْ عَشَـرْ * صِلْهُ سُحَيْراً مَنْ قَطَعْك ذَا اشْـتَهَرْ الخاتمة وَتَــمَّ ذَا النَّـظْمُ بِحَـمْدِ اللَّـــهِ * عَـلَـى تَمَامِـهِ بِـلاَ تَــنَاهِـى أَبْـيَاتُـهُ نَـدٌّ بَـداَ لِـذِى النُّـهَى * تَارِيخُهُ بُشْـرَى لِمَـنْ يُـتْقِـنُـهَا ثُـمَّ الصَّـلاَةُ وَالسَّــلاَمُ أَبَـــداَ * عِـلـى خِـتَامِ الأَنْبِـيَاءِ أَحْـمَـدَا وَالآلِ وَالصَّــحْبِ وَكُـلِّ تَـابِـعِ * وَكُــلِّ قَـارِئٍ وكُـلِّ سَــامِـعِ المقدمة Pendahuluan يَقُــولُ رَاجِـي رَحمةِ الْغَـفُـورِ * دَوْمَـاً سُلَـيْمَانُ هُـوَ الْجَمـْزُورِى Berkata Sulaiman Al Jamzury, orang yang senantiasa mengharapkan rahmat sang Maha Pengampun.. الْحَمْــدُ لِلَّــهِ مُصَـلّـِياً عَـلـى * مُـحَمَـــدٍ وآلِــهِ وَمَـنْ تَـلاَ Segala puji bagi Allah, Shalawat atas Muhammad beserta keluarga dan orang yang mengikutinya.. وَبَعْـدُ هـذَا النَّـظْـمُ لِلْـمُرِيــدِ * فــي النُـونِ والتَّـنْوِينِ وَالْمُدُودِ Bait syair ini adalah untuk orang yang menginginkan (pembahasan) pada masalah nun, tanwin, dan mad-mad.. سَــمَّيتُــهُ بِتُحفَـة الأَطْفَالِ * عَـنْ شَيْـخِنَا الْمِيـهِىِّ ذِي الْكَمالِ Aku namakan dengan Tuhfatul Athfal.. dari (riwayat) Syaikh kami, Al Mihiy yang memiliki kesempurnaan (ilmu).. أَرْجُــو بِـه أَنْ يَنْـفَعَ الطُّـلاَّبَـا* وَالأَجْــرَ وَالْقَـبُـولَ وَالثَّـوَابـا Aku berharap (kitab ini) bermanfaat untuk penuntut ilmu.. dan Aku berharap amalan ini diterima, mendapatkan balasan dan pahala.. النون الساكنة والتنوين Nun Sukun dan Tanwin لِلـنُّــونِ إِنْ تَسْـكُنْ وَلِلتّـَنْوِينِ * أَرْبَـعُ أَحْكَـامٍ فَخُـذْ تَبْـيِـيـنِـي Nun Sukun dan Tanwin memiliki empat hukum, maka perhatikanlah penjelasanku.. فَـالأَوَّلُ الإظْـهَارُ قَـبْـلَ أَحْـرُفِ * لِلْحَـلْـقِ سِـتٍ رُتِّبَتْ فَلـتَـعْرِفِ Pertama, Idzhar (jika ada nun sukun / tanwin) sebelum enam huruf halqy (tenggorokan) yang tersusun maka ketahuilah.. هَمْـزٌ فَـهَـاءٌ ثُـمَّ عَـيْـنٌ حَـاءُ * مُـهْمَلَـتَانِ ثُــمَّ غَيْـنٌ خَــاءُ Hamzah (أ) , Ha besar (هـ), ‘Ain (ع), Ha kecil (ح), kemudian Gha (غ), dan Kha (خ).. والـثّـَانـي إِدْغَـامٌ بِسـتَّةٍ أَتَـتْ * فِـي يَـرْمَـلُـونَ عِنْدَهُمْ قَدْ ثَبَتَتْ Kedua, Idgham yang memiliki 6 huruf yang datang kemudian, terhimpun dalam kata: يَرْمُلُوْنَ (ي-ر-م-ل-و-ن) لَـكِنَّهَا قِسْـمَانِ قِسْــمٌ يُـدْغَـمَا * فِـيهِ بِـغُـنّـَةٍ بِيَـنْـمُو عُلِـمَـا Akan tetapi Idgham ada dua jenis; yang pertama didengungkan (Idgham bighunnah) untuk huruf yang dikenal terangkum dalam kata يَنْمُوْ )ي – ن – م – و( إِلاَّ إِذَا كَـانَـا بِـكــِلْمَـةٍ فَــلاَ * تُـدْغِـمْ كَدُنْـيَا ثُمَّ صِـنْوَانٍ تَـلاَ Kecuali jika (nun sukun/tanwin bertemu huruf ini) dalam satu kata, maka jangan didengungkan tetapi bacalah seperti “دُنْـيَا” dan “صِـنْوَانٍ” وَالثَّـانـي إِدْغَــامٌ بِغَيْــرِ غُـنَّةْ * فـي الـلاَّمِ وَالـرَّا ثُـمَّ كَـرّرَنَّـهْ Jenis yang kedua adalah idgham bilaa (bighairi) ghunnah yaitu untuk huruf lam (ل) dan ra (ر) yang dibaca Takrir (bergetar) وَّالثَـالـثُ الإِقْـلاَبُ عِنْـدَ الْبَـاءِ * مِيــماً بِغُـنَــةٍ مَـعَ الإِخْـفَـاءِ Ketiga, Iqlab yaitu ketika (Nun sukun / tanwin bertemu) huruf Ba (ب) maka dibaca mim yang didengungkan serta disamarkan. وَالرَّابِـعُ الإِخْـفَاءُ عِنْـدَ الْفاضِـلِ * مِـنَ الحُـرُوفِ وَاجِـبٌ لِلْفَاضِـلِ Keempat, Ikhfa yaitu untuk sisa huruf hijaiyah yang wajib menurut Ulama Qirooah فـي خَمْسَـةٍ مِنْ بَعْدِ عَشْرٍ رَمْزُهَا * فِـي كِلْمِ هذَا البَيْتِ قَـدْ ضَمَّنـْتُـهَا Aku telah menyusun rumus 15 huruf ikhfa yang terangkum dalam kalimat bait ini: صِفْ ذَا ثَـنَا كَمْ جَادَ شَخْصٌ قَدْ سمَا * دُمْ طَيّـَباً زِدْ فِي تُـقَىً ضَعْ ظَالِـمَا صِفْ ذَا ثَـنَا كَمْ جَادَ شَخْصٌ قَدْ سمَا دُمْ طَيّـَباً زِدْ فِي تُـقَىً ضَعْ ظَالِـمَا [1] الميم والنون المشددتين Mim dan Nun yang bertasydid وَغُـنَّ مِيـماً ثُـمَّ نُونـاً شُــدِّدَا * وَسَــمِّ كُـلاً حَـرْفَ غُـنَّةٍ بَـدَا Dengungkanlah mim dan nun yang bertasydid.. dan namakanlah kedua huruf tersebut dengan huruf ghunnah dan tampakkanlah الميم الساكنة Mim Sukun وَالِميـمُ إِنْ تَسْـكُنْ تَجِى قَبْلَ الْهِجَا * لاَ أَلــفٍ لَيِّــنَةٍ لِــذِى الْحِـجَا Jika Mim sukun itu terletak sebelum semua huruf hijaiyah selain alif layyinah (alif sukun) bagi orang yang berakal أَحْـكَامُـهَا ثَـلاَثَـةٌ لِمَـنْ ضَبَـطْ * إِخْـفَاءٌ ادْغَـامٌ وَإِظْـهَـارٌ فَقَــطْ Hukumnya ada tiga saja bagi yang menetapkannya.. yaitu Ikhfa, Idgham, dan Idzhar فَـالأَوَّلُ الإِخْـفَـاءُ عِنْـدَ الْبَــاءِ * وَسَـمِّـهِ الشَّفْــوِىَّ لِلْـقُــرَّاءِ Pertama, Ikhfa yaitu ketika huruf Ba (didahului mim sukun).. Ahli Qiroah menyebutnya Ikhfa Syafawy وَالثّـَانـى إِدْغَـامٌ بِمِـثْلِـهَا أَتَـى * وَسَـمِّ إدغـاماً صَـغـِيراً يَا فَـتَى Kedua, Idgham (dengan huruf yang sama yaitu bertemu mim juga) Namakanlah Idgham Shaghir (kecil) wahai pemuda.. وَالثـَّالِـثُ الإِظْـهَارُ فِـى الْبَقِيَّـةْ * مِـنْ أَحْـرُفٍ وَسَـمِّـهَا شَفْوِيَّـهْ Ketiga, Idzhar, pada huruf-huruf sisanya.. dan namakanlah Idzhar Syafawi وَاحْـذَرْ لَدَى وَاوٍ وَفَـا أَنْ تَخْتَـفىِ* لِـقُـرْبِــهَا وَلاتحادِ فَاعْـرِفِ Berhati-hatilah pada huruf Wa dan Fa karena kesamarannya (dengan ba).. karena kedekatan (fa) dan kesamaan makhraj (wa) maka kenalilah.. لام آل ولام الفعل Lam Al (Alif lam Qomariyah & Syamsiyah) dan Lam fi’il لِلاَمِ أَلْ حَـالاَنِ قَـبْـلَ الأَحْــرُفِ * أُولاَهُــمَا إِظْـهَـارُهَا فَلْتـَعْـرِف Hukum lam sebelum huruf-huruf (hijaiyah selain alif) itu ada dua; pertama dibaca idzhar (jelas) lam nya maka kenalilah.. قَبْلَ ارْبَـعٍ مَعْ عَشْرَةٍ خُـذْ عِلْمَـهُ * مِنَ ابْـغِ حَجَّـكَ وَخَـفْ عَقِيـمـهُ keempat belas huruf yang dibaca jelas, maka ambillah ilmunya dari kalimat berikut: ابْـغِ حَجَّـكَ وَخَـفْ عَقِيـمـهُ[2] ثَانِيـهِـمَا إِدْغَـامُـهَا فـى أَرْبَـعٍ * وَعَـشْـرَةٍ أَيْـضاً وَرَمْـزَهَا فَـعِ Kedua, dibaca idgham yaitu melebur (lam nya tidak dibaca, tetapi langsung dibaca hurufnya) yang juga 14 huruf dengan rumus: طِبْ ثُمَّ صِلْ رُحْمَاً تَفُـزْ ضِفْ ذَا نِعَم * دَعْ سُـوءَ ظَنٍ زُرْ شَرِيـفَاً لِلْكَـرَم طِبْ ثُمَّ صِلْ رُحْمَاً تَفُـزْ ضِفْ ذَا نِعَم دَعْ سُـوءَ ظَنٍ زُرْ شَرِيـفَاً لِلْكَـرَم[3] وَاللاَّمَ الاُولَـى سَـمِّـهَا قَمْـرِيَّـهْ * وَالـلاَّمَ الاُخْـرىَ سَمِّـهَا شَمْسِـيَّهْ Lam pertama disebut alif lam qomariyyah.. Lam kedua disebut Alif lam Syamsiyyah وأظْـهِـرَنَّ لاَمَ فِـعْــلٍ مُطْلَــقاً * فـى نَحْـوِ قُلْ نَعَمْ وَقُلْـنَا وَالْتَقَـى Adapun lam fi’il semuanya secara mutlak dibaca jelas contohnya قُلْ dan َقُلْـنَا dan اِلْتَقَـى المثلين والمتقاربين والمتجانسين Mitslain, Mutaqaribain, dan Mutajanisain إِنْ فِي الصِّفَاتِ وَالمَخَـارِجِ اتَّفَـقْ * حَـرْفَانِ فَالْمِثْـلاَنِ فِـيهِـمَا أَحَـقْ Jika (pada dua huruf) Sifat dan Makhraj hurufnya sama, maka ia disebut Mitslain (Mutamatsilain) وَإِنْ يَكُـونَا مَخْـرَجـا ًتَـقَـارَبَـا * وَفـي الصِّـفَاتِ اخْتَـلَـفَا يُلَقَّــبَا JIka makhrajnya (berdekatan) dan Sifat hurufnya berbeda, maka ia disebut Mutaqoribain مُـتْـقَارِبَـيْنِ أَوْ يَكُــونَا اتَّفَـقَا * فِـي مَـخْرَجٍ دُونَ الصِّفَاتِ حُقِّـقَا Jika Makhrajnya sama, sifat huruf nya berbeda, maka ia disebut sebagai Mutajanisain بِالْمُتَجَانِسَــيْنِ ثُــمَّ إِنْ سـَكَـنْ * أَوَّلُ كُـلٍّ فَالصَّـغِـيرَ سَـمِّـيَـنْ Kemudian jika awal semua jenis ini (Mitslain, Mutaqaribain, Mutajanisain) hurufnya sukun, maka disebut dengan Shaghir.. أَوْ حُـرِّكَ الحَـرْفَـانِ فى كُلٍّ فَقُـلْ * كُـلٌّ كَبِــيرُ وافْهَمَـنْـهُ بِالْمُـثُلْ Dan jika kedua hurufnya berharokat pada semua jenis (Mitslain, Mutaqariain, Mutajanisain) maka disebut dengan Kabir dan fahamilah yang kabir itu dengan mengambil contoh (talaqqy) أقسام المد Pembagian mad وَالمـَدُّ أَصْلِـىُّ وَ فَـرْعِــىٌّ لَـهُ * وَسَــمِّ أَوَّلاً طَبِيـعِـيّاً وَهُـــو Mad itu ada dua; Mad Ashly dan Mad Far’iy.. Mad Ashly disebut juga Mad Thabi’iy مَـالاَ تَوَقُّـفٌ لَـهُ عَـلـى سَـبَبْ * وَلابِـدُونِهِ الحُـرُوفُ تُجْـتَـلَـبْ Mad Thabi’iy itu tidak tergantung kepada sebab dan tidak pula ketiadaan huruf yang didapat بلْ أَىُّ حَرْفٍ غَيْرُ هَمْزٍ أَوْ سُـكُونْ * جَا بَعْـدَ مَـدٍّ فَالطَّبِــيِعىَّ يَكُـونْ Setiap huruf selain hamzah dan sukun yang datang setelah huruf mad (alif, waw,ya) maka ia adalah mad thabi’iy وَالآخَرُ الْفَرْعِـىُّ مَوْقُـوفٌ عَلـي * سَـبَبْ كَهَمْزٍ أَوْ سُكُونٍ مُسْـجَـلاً Kedua Mad Far’iy yang terjadi karena adanya sebab seperti adanya hamzah atau sukun secara mutlak. حُـرُوفُــهُ ثَـــلاَثَـةٌ فَعِـيـهَا * مِنْ لَفْـظِ وَاىٍ وَهْىَ فى نُوحِـيـهَا Huruf mad ada tiga maka hafalkanlah.. dari lafaz “وَاىٍ” contohnya نُوحِـيـهَا وَالكَسْرُ قَبْـلَ الْيَا وَقَبْلَ الْواوِ ضَـمْ * شَـرْطٌ وَفَـتْحٌ قَبْـلَ أَلفٍ يُلْتَــزَمْ Syarat nya harus senantiasa ada kasroh sebelum ya, Dhammah sebelum waw, dan fathah sebelum alif وَاللِّـينُ مِنْـهَا الْيَا وَوَاوٌ سَـكَـنَا * إِنِ انْفِــتَاحٌ قَبْـلَ كُـلٍّ أُعْـلِـنَا Adapun Mad Layyin yaitu jika ada fathah sebelum huruf ya dan waw sukun أحكام المد Hukum Mad لِلْمَــدِّ أَحْـكَـامٌ ثَـلاَثَـةٌ تَـدُومْ * وَهْـيَ الْوُجُوبُ وَالْجَوَازُ وَاللُّـزُومْ Hukum Mad selalu ada tiga, yaitu Mad Wajib, Mad Jaiz, dan Mad Lazim فَـوَاجِبٌ إِنْ جَـاءَ هَمْـزٌ بَعْدَ مَـدْ * فِـي كِلْمَــةٍ وَذَا بِمُتَّصْــلٍ يُعَـدْ Mad wajib terjadi jika ada hamzah setelah mad dalam satu kalimat yang bersambung (mad wajib muttashil) وَجَـائـزٌ مَـدٌ وَقَصْـرٌ إِنْ فُصِـل * كُـلٌّ بِكِلْمَــةٍ وَهَذَا المُـنْفَصِــلْ Mad Jaiz itu boleh dipanjangkan (seperti mad wajib muttashil) boleh pula dibaca pendek (seperti mad thabi’iy) yaitu jika (mad dan hamzah) masing-masing dalam kalimat terpisah dan ini disebut mad jaiz munfashil. . وَمِثـْلُ ذَا إِنْ عَـرَضَ السُّـكُـونُ * وَقْـفَاً كَتَعْـلَـمُـونَ نَسْـتَعِــينُ Contoh ini (mad munfashil yang boleh dibaca panjang atau pendek atau tawassuth/pertengahan) jika ada huruf yang disukunkan karena waqaf seperti َتَعْـلَـمُـونَ dan نَسْـتَعِــينُ (Mad ‘Aridh Lissukun) أَوْ قُـدِّمَ الْهَمْـزُ عَـلَـي المَـدِّ وَذَا * بَـدَلْ كَـآمَـنُوا وَإِيَـماناً خُــذَا Jika Hamzah ada sebelum mad, maka ini adalah mad badal contohnya آمَـنُوا dan إِيَـماناً وَلاَزِمٌ إِنِ السُّـكُـونُ أُصِّــــلاَ * وَصْلاَ وَوَقْـفاً بَعْـدَ مَـدٍّ طُــوّلاَ JIka sukun bersambung setelah mad baik secara washal atau waqaf maka ini adalah mad lazim أقسام المد اللازم Jenis-jenis Mad Lazim أَقْسَــامُ لاَزِمٍ لَـدَيهم أَرْبَـعَـةْ * وَتِـلْكَ كِـلْمِـيُّ وَحَرْفِـيٌّ مَعَــهْ Mad Lazim menurut ulama qiroah ada empat jenis yaitu mad lazim kilmiy dan mad lazim harfiy كِـلاَهُـمَا مُـخَـفَّـفٌ مُـثَـقَّـلُ * فَـهَـــذِهِ أَرْبَـعَـةٌ تُـفَصَّــلُ Setiap dari keduanya (kilmy dan harfy) itu bisa mukhaffaf dan mutsaqqal maka ini adalah pembagian yang empat[4] فَـإِنْ بِـكِلْمَـةٍ سُـكُونٌ اجْـتَمَـعْ * مَـعْ حَرْفِ مَـدٍّ فَهْوَ كِلْمِـيُّ وَقَـعْ jika sukun bersama huruf mad berkumpul dalam satu kata, maka terjadilah mad lazim kilmy أَوْ فـي ثُـلاَثِـيِّ الحُرُوفِ وُجِـدَا * وَالمَـدُّ وَسْـطُهُ فَحَـرْفِــيٌّ بَـدَا apabila dijumpai ada tiga huruf dan ditengahnya itu adalah mad maka itu merupakan mad lazim harfiy كِـلاَهُـمَا مُثَـــقّـلٌ إِنْ أُدْغِـمَا * مَخَفَّـفٌ كُــلُّ إِذَا لَـمْ يُـدْغَـمَا Keduanya mutsaqqal jika di-idgham-kan dan mukhaffaf jika tidak di-idgham-kan وَالـلاَّزِمُ الْحَـرفِـيُّ أَوَّلَ السُّــوَرْ * وُجُـودُهُ وَفِـي ثَمَـانٍ انحَصَــرْ Mad Lazim harfiy ada di awal surat dan hurufnya terkumpul dalam delapan huruf وَعَيْنُ ذُو وَجْهَـيْنِ والطُّولُ أَخَصْ * يَـجْمَعُـهَا حُـرُوفُ كَمْ عَسَلْ نَقَصْ Huruf ‘ain memiliki dua jalan (mad dan tawassuth) akan tetapi yang masyhur adalah memanjangkannya (mad).. Berkumpul huruf (mad lazim harfy) dalam kalimat ” كَمْ عَسَلْ نَقَصْ”.. وَمَا سِوَي الحَرْفِ الثُّلاَثِي لاَ أَلِـفْ * فـَمُـدُّه مَـدّاً طَبِيـعِـيَّا أُلِــفْ Dan apa yang selain huruf (mad) yang tiga selain alif, maka mad nya disebut mad thabi’iy.. وَذَاكَ أَيْضـاً فِـي فَـوَاتِحِ السُّـوَرْ * فِي لَفْظِ حَيٍّ طَـاهِرٍ قَـدِ انْحَصَـرْ Begitupula pada ayat pembuka surat-surat Al Quran yang terkumpul dalam kalimat ” حَيٍّ طَـاهِرٍ “ وَيَجْمَـعُ الْفَوَاتِـحَ الأَرْبَـعْ عَشَـرْ * صِلْهُ سُحَيْراً مَنْ قَطَعْك ذَا اشْـتَهَرْ Berkumpul ke-empat belas huruf pembuka surat dalam kalimat ” صِلْهُ سُحَيْراً مَنْ قَطَعْك ذَا اشْـتَهَرْ “ الخاتمة Penutup وَتَــمَّ ذَا النَّـظْمُ بِحَـمْدِ اللَّـــهِ * عَـلَـى تَمَامِـهِ بِـلاَ تَــنَاهِـى Telah selelasi nadzham ini dengan memuji nama Allah atas kesempurnaannya yang tak terbatas أَبْـيَاتُـهُ نَـدٌّ بَـداَ لِـذِى النُّـهَى * تَارِيخُهُ بُشْـرَى لِمَـنْ يُـتْقِـنُـهَا Bait-baitnya tampak serasi bagi yang berakal… Tanggal pembuatan (kitab ini) adalah “menggembirakan bagi orang yang menguasainya”[5] ثُـمَّ الصَّـلاَةُ وَالسَّــلاَمُ أَبَـــداَ * عِـلـى خِـتَامِ الأَنْبِـيَاءِ أَحْـمَـدَا Kemudian shlawat serta salam semoga selalu tercurah atas penutup para nabi, Muhammad وَالآلِ وَالصَّــحْبِ وَكُـلِّ تَـابِـعِ * وَكُــلِّ قَـارِئٍ وكُـلِّ سَــامِـعِ Atas keluarga, sahabat, dan para pengikutnya dan setiap pembaca dan pendengar Al Quran… [1] Huruf ikhfa nya ada di awal setiap kata yaitu د, ط, ز, ف, ت, ض, ظ ص, ذ, ث, ك, ج, س, ق, س [2] Setiap huruf dari kalimat ini yang berjumlah 14 adalah huruf-huruf yang termasuk alif lam qamariyyah [3] Huruf pertama dari 14 kata dalam kalimat ini adalah huruf-huruf yang termasuk alif lam syamsiyyah [4] Mad lazim mutsaqqal kalimiy, Mad lazim mutsaqqal harfiy, Mad lazim mukhaffaf kalimiy, Mad lazim mukhaffaf harfy [5] Kalimat ini mengandung rahasia terkait waktu pembuatan matan ini. Silahkan merujuk ke kitab-kitab syarah yang menjelaskan masalah ini. Source: http://arabic.web.id/terjemah-matan-tuhfatul-athfal-wal-ghilman/

22/07/2010 Posted by | Fikih | , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Perkakas ‹ Amhari’s Weblog — WordPress

Perkakas ‹ Amhari’s Weblog — WordPress.

03/03/2010 Posted by | Artikel, Fikih | 2 Komentar

Perseoran Islam sebagai Alternatif Perseroan Terbatas

February 16th, 2004 in KUMPULAN ARSIP e-SYARIAH, SISTEM EKONOMI SYARIAH | 2 Comments »

oleh: Hidayatullah Muttaqin

Pendahuluan

Perseroan terbatas (disingkat PT) merupakan badan usaha yang meliputi sebagian besar bentuk perusahaan di Indonesia dan dunia. Tentu di tiap-tiap negara nama bentuk perusahaan ini berbeda-beda sesuai dengan bahasa dan peraturan masing-masing negara.

Perseroan terbatas ada yang bersifat tertutup dan bersifat terbuka. Perseroan terbatas terbuka merupakan perseroan yang telah melemparkan sahamnya ke publik melalui bursa efek.

Dewasa ini pemilikan badan usaha berbentuk perseroan terbatas memusat pada beberapa kelompok usaha (konglomerat) ataupun berada dalam gengaman pengusaha asing. Bahkan beberapa badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banya dan memberikan pemasukan yang besar kepada negara dilepaskan oleh pemerintah kepada asing.

Dalam makalah ini akan ditinjau tentang bagaimana hukum perseroan terbatas dalam Islam dan alternatif pengganti perseroan terbatas.

Perseroan Terbatas

a. Asal muasal perseroan terbatas

Perseroan terbatas (PT) atau limited company atau syirkah qubro al-muhasamah merupakan suatu jenis perserikatan usaha yang muncul dan dikembangkan dari Barat (negara-negara Eropa Barat). Kelahiran bentuk perusahaan ini tidak lepas dari praktek kolonialisme yang dilakukan Barat terhadap negeri jajahannya.

Penjajahan oleh bangsa-bangsa Barat yang dilakukan sejak abad ke 16, disamping memiliki tujuan politik juga memiliki tujuan ekonomi, yaitu merampas kekayaan negeri-negeri jajahannya. Kekayaan yang mereka rampas tersebut digunakan untuk membiayai angkatan perang dan kas negara. Hanya saja pengeskploitasian sumber-sumber ekonomi negeri-negeri jajahan membutuhkan modal yang sangat besar. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibentuklah perusahaan-perusahaan yang permodalannya diperoleh dengan menerbitkan saham.[1]

Berikut beberapa contoh perusahaan perseroan terbatas yang memiliki peranan penting dalam penjajahan Barat :

1. Syirkah Al Hindi Al Syarkiyah milik Inggris yang didirikan pada Januari 1599 M untuk mengeksploitasi sumber daya ekonomi India.

2. Syirkah Al Faransia lil Hindi Al Syarkiyah milik Perancis, didirikan pada tahun 1464 M.

3. Syirkah Hindi as-Syarkiyah al-Holandiyah (VOC) milik Belanda yang didirikan pada tahun 1602 M.[2]

Meskipun pada abad ke 20 negeri-negeri jajahan sudah merdeka, namun sistem perundang-undangan, sistem politik/ kenegaraan dan sistem ekonominya masih tetap menggunakan warisan sistem yang telah diterapkan oleh negara-negara penjajah. Sehingga sistem perseroan terbatas yang di banyak negara memiliki beragam nama tetap eksis sampai sekarang. Bahkan dalam era globalisasi dan perdagangan bebas sekarang ini, banyak negara-negara berkembang yang mengubah bentuk perseroan BUMN menjadi perseroan terbatas dengan alasan agar dapat memperoleh permodalan yang lebih kuat dengan cara menerbitkan saham.

b. Kerusakan pembentukan aqad dalam perseroan terbatas

Dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas pasal 1 ayat 1, disebutkan bahwa perseroan terbatas merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham,[3] sehingga modal dasar perseroan terbatas terdiri atas seluruh nilai nominal saham.[4]

Pihak-pihak yang ikut serta dalam perseroan terbatas meleburkan dirinya dengan jalan pembagian komposisi kepemilikan saham oleh para pendiri (persero) pada saat perseroan terbatas tersebut pertama kali didirikan, kemudian pihak yang datang belakangan dengan jalan membeli saham yang dijual manajemen perseroan terbatas (PT terbuka) pada saat IPO atau di pasar perdana, dan pihak yang membeli saham dari pihak lain di pasar sekunder. Dengan demikian untuk menjadi rekanan/patner bagi seseorang dalam suatu perseroan terbatas maka cukup baginya dengan membeli saham perseroan terbatas tersebut, tanpa harus bersepakat dengan para pendiri persero atau pihak pemegang saham.[5]

An Nabhani yang mengatakan bahwa pembentukan perseroan terbatas merupakan suatu transaksi mu’amalah yang batil. Hal ini disebabkan; pertama, pembentukan perseroan terbatas dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan memberikan investasi berupa modal agar bisa mendapatkan pembagian keuntungan (deviden) atau kerugian dari usaha yang dijalankannya. Modal perseroan tersebut dalam bentuk saham (Di Indonesia pendirian perseroan terbatas dilakukan dengan akta notaris dan menjadi badan hukum jika sudah disahkan oleh menteri kehakiman – pen). Hal ini bertentangan dengan syara’, karena perseroan dalam Islam adalah transaksi antara dua orang atau lebih yang bersepakat melakukan kerja yang bersifat finansial dengan tujuan mencari keuntungan, sehingga harus ada ijab dan kabul dari para perseronya.[6] Maksudnya harus ada seseorang mengajak pihak lainnya untuk melakukan suatu kerja sama usaha. Dalam perseroan terbatas, transaksi yang terjadi adalah transaksi antar modal dan tidak ada sama sekali unsur manusia meskipun yang menggerakkan modal tersebut adalah manusia, sehingga modal-modal itulah yang melakukan perseroan bukan orang-orangnya.[7] Dengan demikian transaksi tersebut tidak melibatkan dua pihak atau lebih dan tidak terdapat ijab dan kabul, maka menurut syara’ hal itu belum dapat disebut sebagai transaksi. Implikasi tidak sahnya transaksi tersebut adalah perseroan terbatas yang didirikan dianggap tidak sah sebagai suatu perseroan atau syirkah.[8]

Kedua, karena perseroan terbatas hanyalah transaksi modal dan modal itulah yang mengelola perseroan dan bukannya badan persero (orang yang bertransaksi membentuk perseroan), sehingga yang mengembangkan kepemilikan harta/kekayaan dalam perseroan terbatas adalah modal itu sendiri. Sementara dalam Islam pengembangan kepemilikan harus lahir dari aktivitas manusia, yaitu para persero yang bersepakat membentuk perseroan. Adapun direksi dan komisaris yang mengelola dan menjalankan aktivitas usaha perseroan bukanlah para pendiri persero, meskipun yang duduk sebagai anggota dewan direksi dan komisaris adalah para pendiri sendiri. Sebab yang mengangkat dewan direksi dan komisaris adalah RUPS berdasarkan jumlah suara terbanyak (jumlah saham terbanyak) yang notabene adalah modal. Jadi yang mengelola perseroan terbatas tersebut adalah “orang abstrak” (maksudnya modal) bukan pendiri perseroan.[9]

c. Tanggung jawab terbatas

Sementara itu kebatilan perseroan terbatas lainnya terletak pada tanggung jawab terbatas. Jika perusahaan rugi atau bangkrut para kreditur dan pemilik hak lainnya tidak dapat menuntut para persero perusahaan sedikitpun, berapapun kewajiban perusahaan terhadap mereka. Mereka hanya bisa menuntut atas haknya sebatas aset perusahaan yang tersisa. Dalam UU No. 1 1995, disebutkan bahwa pemegang saham perseroan tidak bertanggungjawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama perseroan dan tidak bertanggungjawab atas kerugian perseroan melebihi nilai saham yang telah diambilnya.[10] Dengan demikian sistem perseroan ini merupakan suatu perlindungan sistematis bagi para pemilik modal dan pengelola perusahaan.[11]

Sistem perseroan dengan tanggung jawab terbatas bertentangan dengan hukum syara’ yang menuntut ditunaikannya seluruh kewajiban mereka terhadap pihak lain di dunia ini, sebagaimana hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah:

“Siapa saja yang mengambil harta orang dan bermaksud untuk melunasinya, maka Allah akan menolongnya untuk melunasinya. Dan siapa saja yang mengambil harta orang dan bermaksud merusaknya, maka Allah akan merusak orang itu.”

Juga dalam hadits yang lain:

“Sungguh hak-hak itu pasti akan ditunaikan kepada para pemiliknya pada hari kiamat nanti, hingga seekor domba betina tak bertanduk akan mendapat kesempatan membalas karena pernah ditanduk oleh domba betina bertanduk.” (HR. Imam Ahmad dari Abu Hurairah).

“Perbuatan orang kaya menunda-nunda pembayaran utangnya adalah suatu kezhaliman.” (HR. Imam Bukhari dari Abu Hurairah).

“…sebaik-baik orang di antara kalian, adalah yang paling baik dalam penunaian hak (pembayaran utang, dan lain-lain).” (HR. Imam Bukhari).

Perseroan Islam sebagai Alternatif

Perseroan (syirkah) dari segi bahasa memiliki makna penggabungan dua bagian atau lebih sehingga tidak bisa dibedakan lagi satu bagian dengan bagian yang lain. Sedangkan menurut syara’, an-Nabhani mengungkapkan bahwa perseroan adalah transaksi antara dua orang atau lebih yang bersepakat untuk melakukan kerja yang bersifat finansial dengan tujuan mencari keuntungan.[12]

Transaksi perseroan tersebut mengharuskan adanya ijab dan qabul sebagaimana yang dilakukan dalam transaksi lainnya di mana salah satu di antara mereka mengajak yang lain untuk mengadakan kerjasama dalam suatu masalah, sehingga kesepakatan tersebut belum cukup hanya dengan kesepakatan untuk melakukan perseroan saja atau memberikan modal untuk perseroan saja, tetapi harus mengandung makna bekerjasama dalam suatu urusan.[13]

Adapun mengenai syarat sah dan tidaknya transaksi perseroan sangat tergantung pada sesuatu yang ditransaksikan, yaitu harus sesuatu hal yang bisa dikelola. Sesuatu yang bisa dikelola ini haruslah sesuatu yang bisa diwakilkan sehingga mengikat semua pihak yang melakukan perseroan.[14]

Menurut An Nabhani, perseroan yang dibolehkan dapat diklasifikasikan menjadi lima jenis, yaitu perseroan inan, abdan, mudharabah, wujuh, dan mufawadhah.

a. Macam-macam perseroan dalam Islam

a.1. Perseroan inan

Perseroan inan merupakan perseroan antara dua badan dengan harta masing-masing. Sehingga dalam perseroan inan, kedua pihak (pendiri persero) sama-sama mengeluarkan harta dan meleburkannya menjadi satu (sebagai harta perseroan) dan secara bersama-sama mengelola perseroan. Kebolehan melakukan perseroan inan ini didasarkan pada as-sunnah dan ijma sahabat, sebab sejak masa Nabi SAW hingga masa sahabat, banyak orang yang melakukan jenis perseroan ini dan Nabi membiarkannya.[15]

Dalam perseroan inan yang diinvestasikan adalah uang bukan modal. Modal tidak boleh dipergunakan untuk mengadakan perseroan, kecuali jika modal tersebut dinilai dengan uang pada saat transaksi pembentukan perseroan. Sedangkan nilai kekayaan yang dileburkan oleh masing-masing persero tidaklah harus sama jumlahnya dan tidak pula harus satu macam. Akan tetapi kekayaan tersebut harus dinilai dengan standar yang sama (mata uang yang sama) sehingga keduanya bisa dileburkan.[16]

Perseroan inan dibangun dengan prinsip perwakilan (wakalah) dan kepercayaan (amanah). Jika perseroan ini telah sempurna, maka ia telah menjadi satu sehingga para persero harus secara langsung terjun melakukan kerja. Para persero tidak boleh mewakilkan dirinya kepada orang lain sebagai persero dalam pengelolaan perseroan inan ini. Akan tetapi para persero dapat mengontrak siapa saja untuk bekerja mengelola dan menjalankan perseroan. Posisi orang yang dikontrak (digaji) ini adalah sebagai ajiirnya perseroan (pegawai/karyawan perusahaan).[17]

Adapun beban (kewajiban) perseroan yang menjadi tanggung jawab persero ditentukan berdasarkan nilai kekayaan masing-masing yang telah dileburkan dalam perseroan ini. Sedangkan pembagian keuntungan tergantung kesepakatan masing-masing persero. Hal ini didasarkan pada ijma sahabat, sebagaimana yang dikatakan oleh Ali ra., “Pungutan itu tergantung kekayaan. Sedangkan laba tergantung pada apa yang mereka sepakati bersama.” (HR. Abdurrazak, dalam Al-Jami).[18]

a.2. Perseroan Abdan

Perseroan abdan adalah perseroan antara dua orang atau lebih dengan badan masing-masing, tetapi harta perseroan bukan dari mereka melainkan dari pihak lain. Para pendiri perseroan abdan tidak harus memiliki kesamaan keahlian. Dapat dikatakan perseroan abdan ini semacam suatu perseroan yang dibentuk oleh pihak-pihak di atas, dengan tujuan melaksanakan kontrak/proyek dari pihak lain dengan permodalan dari pihak yang mengontrak perseroan ini.[19] Misalnya si A bekerja sama dengan si B untuk membuatkan situs sebuah perusahaan farmasi. Si A mempunyai keahlian dalam web design sedangkan si B memiliki keahlian pada pemograman internet. Semua permodalan untuk pembuatan situs itu (termasuk pembelian domain dan web hosting) ditanggung perusahaan farmasi tersebut. Atas pekerjaan yang mereka lakukan dalam perseroan ini, maka mereka mendapatkan fee (upah) dari perusahaan farmasi.

a.3. Perseroan mudarabah

Perseroan mudarabah (qirad) adalah perseroan yang dibentuk oleh pihak penyandang dana (shahibul mal) dan pihak pengelola (mudarib), dengan kata lain perseroan mudarabah terbentuk dengan meleburnya harta dan badan. Keuntungan dari usaha perseroan mudarabah dibagi berdasarkan kesepakatan sedangkan kerugian usaha (kewajiban perseroan) ditanggung oleh shahibul mal. [20]

Sahnya atau terbentuknya perseroan mudarabah terjadi jika shahibul mal telah menyetorkan harta kepada mudarib. Pihak shahibul mal tidak diperbolehkan ikut bekerja mengelola perseroan bersama mudarib. Begitu pula pihak mudarib tidak diperbolehkan melakukan suatu kegiatan usaha atau transaksi tertentu tanpa seijin dari pihak shahibul mal.[21]

a.4. Perseroan wujuh

Perseroan wujuh adalah perseroan antara dua badan dengan modal dari pihak luar. Dengan kata lain, seseorang (shahibul mal) memberikan modalnya kepada dua orang atau lebih (mudarib) untuk mengelola dan menjalankan suatu usaha/proyek, sehingga kedua (atau lebih) pengelola tersebut menjadi persero. Perseroan wujuh ini merupakan turunan dari perseroan mudarabah.[22]

a.5. Perseroan mufawadah

Perseroan mufawadah merupakan perseroan antara dua persero sebagai gabungan bentuk semua perseroan di atas. Misalnya seseorang memberikan modalnya kepada dua orang insinyur untuk mengadakan perseroan agar modalnya dikelola dengan harta mereka, dengan tujuan membangun beberapa rumah untuk dijual. Kemudian keduanya sepakat untuk melibatkan harta masing-masing. Kemudian mereka mendapatkan barang tanpa harus membayar secara kontan, karena keduanya mendapatkan kepercayaan dari para pedagang. Maka, perseroan kedua insinyur tersebut secara bersama-sama dengan badan mereka adalah perseroan abdan. Kemudian dari harta yang mereka leburkan disebut perseroan inan. Sementara modal yang mereka dapatkan dari pihak lain untuk dikelola menunjukkan perseroan mudarabah. Sedangkan pengelolaan barang yang mereka dapatkan dari para pedagang merupakan perseroan wujuh.[23]

b. Pengaplikasian Perseroan Islam

Perseroan-perseroan Islam tersebut pada hakekatnya sangat mudah untuk diterapkan dan dipraktekkan, serta tidak memerlukan birokrasi yang bertele-tele seperti halnya dalam pendirian perseroan terbatas dalam perekonomian konvensional. Perseroan Islam juga mencerminkan keadilan baik bagi pemilik modal maupun bagi pengelola, atau bagi pihak-pihak lain di luar perseroan yang memiliki hak (piutang ataupun kontrak) atas perseroan tersebut. Keadilan dalam perseroan Islam ini, yang lebih dikenal sebagi sistem bagi hasil diakui oleh rektor Universitas Trisaksi Prof. Thubby Mutis. Karena itu sistem perseroan Islam sudah selayaknya untuk disosialisasikan dan dipraktekkan di Indonesia.

Dengan semakin berkembangnya perbankan Islam di Indonesia, maka kesempatan untuk mensosialisikan dan mempraktekkan perseroan Islam semakin terbuka. Hanya saja tidak cukup penerapan perseroan Islam melalui mekanisme perbankan syariah. Karena produk-produk yang perbankan syariah tersebut lebih dikenal sebagai suatu pola kemitraan/kerja sama antara bank dengan nasabah dalam mengelola suatu usaha.

Secara informal perseroan-perseroan Islam tersebut dapat dipraktekkan, akan tetapi perseroan-perseroan Islam akan berhadapan dengan berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, khususnya yang berkenaan dengan badan hukum dan masalah perijinan usaha. Karena itu kita perlu mendesak pemerintah untuk mengayomi perseroan-perseroan Islam, agar masyarakat yang ingin melakukan suatu usaha/ bisnis dengan format perseroan Islam mendapatkan ijin usaha dan kemudahan dalam hal-hal lainnya.

Ada satu ide menarik yang penulis dapatkan dalam publikasi situs (http://www.1924.org) di internet tentang aplikasi perseroan Islam. Dalam publikasi tersebut, jenis perseroan mudarabah dapat digunakan sebagai suatu mekanisme pemecahan masalah kemiskinan sekaligus sebagai salah satu sumber penerimaan negara.

Untuk mengurangi kemiskinan maka suatu negara harus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Salah satu cara untuk membuka lapangan kerja tersebut adalah dengan skim mudarabah. Maksudnya, pemerintah bekerja sama dengan sipenganggur dalam mendirikan suatu usaha, di mana jenis usaha yang dibentuk disesuaikan dengan keahlian pengangguran tersebut. Posisi pemerintah dalam perseroan ini sebagai shahibul mal sedangkan pengangguran tersebut sebagai mudarib.[24]

Di samping memberikan bantuan modal, pemerintah juga memberikan pelatihan teknis (sesuai jenis usaha) dan pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh perseroan tersebut. Dengan pola ini, sipenganggur tidak disubsidi oleh pemerintah melainkan sebagai mitra pemerintah. Di Indonesia, terutama setelah krisis ekonomi, jumlah pengangguran terdidik cukup besar, baik dari kalangan sarjana yang belum terserap lapangan kerja ataupun dari tenaga terlatih yang telah di-PHK.

Strategi mudarabah ini juga dapat digunakan untuk mengurangi arus urbanisasi dengan menerapkannya di daerah-daerah pedesaan. Sehingga melalui strategi ini posisi ekonomi masyarakat desa yang sebagian besar petani semakin kuat dan terhindar dari praktek-pratek yang selama ini merugikan mereka (seperti jeratan utang tengkulak), juga memperkuat basis pertanian Indonesia.

Meskipun penerapan kebijakan strategi mudarabah ini tidak semata-mata dilandasi oleh bisnis (profit) bagi pemerintah, melainkan semata-mata untuk membuka lapangan kerja dan memajukan ekonomi masyarakat, tetapi jika dilakukan dengan strategi yang bagus dan penuh kesungguhan, bagi hasil yang diperoleh pemerintah dari ratusan ribu perseroan mudarabah yang dibentuknya bersama para pengangguran dan para petani merupakan satu potensi pemasukan kas negara yang sangat besar. Di samping itu, strategi ini juga berguna untuk menggeser peranan konglomerat dan pengusaha besar dalam penguasaan perekonomian sehingga menciptakan distribusi ekonomi yang lebih adil.

Kesimpulan

Jadi berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa perseroan terbatas merupakan suatu bentuk transaksi muamalah yang batil menurut hukum Islam. Sebagai alternatifnya, maka perseroan-perseroan Islam dapat diterapkan karena (disamping alasan syara’) kepraktisannya dan menjamin rasa keadilan.

Referensi

Al Hayat, Abdul Aziz ‘Izad. t.t., As-Syirkat fii Syariat al-Islamiyah wal Wanuni al-Wad’i: Juz I, (Mesir: Muasasal al-Misalah, t.t.), hal. 30.

An-Nabhani, Taqyuddin. 2000, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif; Perspektif Islam, (an-Nidlam al-Iqtishadi Fil Islam), alih bahasa Moh. Maghfur Wachid, cet. v, Surabaya: Risalah Gusti.

Anonim, Solving Poverty under Khilafah, http://www.1924.org

Hizbut Tahrir. 1998, Sebab-sebab Kegoncangan Pasar Modal Menurut Islam, (Hazzat al-Aswaq al-Maliyah Asbabuha wa Hukm asy-Syar’i fi Hazihi al-Asbab), alih bahasa M. Shiddiq Al Jawi, cet. i, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.

Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, http://www.rcs.co.id/uu_pt_1_1995.htm

——————————————————————————–

[1] Abdul Aziz, As-Syirkat fii Syariat al-Islamiyah wal Wanuni al-Wad’i: Juz I, (Mesir: Muasasal al-Misalah, t.t.), hal. 30.

[2] Taqyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif; Perspektif Islam, (an-Nidlam al-Iqtishadi Fil Islam), alih bahasa Moh. Maghfur Wachid, cet. v, (Surabaya: Risalah Gusti, 2000), hal. 32

[3] Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas,

http://www.rcs.co.id/uu_pt_1_1995.htm

[4] Ibid, pasal 24 ayat 1.

[5] Taqiyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi…, hal. 53-54.

[6] Ibid, hal. 153.

[7] Ibid, hal. 170.

[8] Ibid, hal. 175.

[9] Ibid, hal. 180.

[10] Undang-Undang No. 5 tahun 1995…, pasal 3 ayat 1.

[11] Hizbut Tahrir, Sebab-sebab Kegoncangan Pasar Modal Menurut Islam, (Hazzat al-Aswaq al-Maliyah Asbabuha wa Hukm asy-Syar’i fi Hazihi al-Asbab), alih bahasa M. Shiddiq Al Jawi, cet. i, (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 1998), hal. 50.

[12] Taqyuddin an-Nabhani, Membangun Sistem Ekonomi…, hal. 153.

[13] Ibid.

[14] Ibid.

[15] Ibid, hal. 155-156.

[16] Ibid, hal. 156.

[17] Ibid, hal. 157.

[18] Ibid. hal. 157-158.

[19] Ibid, hal. 158.

[20] Ibid, hal. 160.

[21] Ibid, hal. 161.

[22] Ibid, hal. 162-163.

[23] Ibid, hal. 165-166.

[24] Anonim, Solving Poverty under the Khilafah, http://www.1924.org, edisi terjemahannya dapat dilihat di PEI-Online, Pemecahan Masalah Kemiskinan dalam Khilafah, 6/10/2003, http://www.web.1asphost.com/esyariah/pei/6.asp

[25] Ibid.

http://jurnal-ekonomi.org/2004/02/16/perseoran-islam-sebagai-alternatif-perseroan-terbatas/

03/03/2010 Posted by | Tak Berkategori | , , , | Tinggalkan sebuah Komentar

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.