#رسالة من #أمير_حزب_التحرير إلى حملة الدعوة

بسم الله الرحمن الرحيم
#رسالة من #أمير_حزب_التحرير إلى حملة الدعوة
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومن والاه، وبعد،

الإخوة الكرام، يا حملة الدعوة الأكارم،
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته،

لقد كنت أيها الإخوة قد كتبت لكم سابقاً: (وإني هنا لا أريد أن أمنعكم من الاطلاع على تلك الصحائف السود، بل لا آمركم ولا أنهاكم، ولكن ما آمركم به وأشدد عليه هو أن لا ترسلوا إلي شيئاً من تلك الصحائف السود، فإني أريد أن أنشغل بحسن السير واستقامة المسير، فتصل القافلة حاملة شعلة من نور إلى حيث عقر دارها الخلافة الراشدة بإذن الله في أجل قضاه الله وقدره، ولكل أجل كتاب… وإني أسأل الله سبحانه أن لا يكون ذلك الأجل بعيداً ﴿إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا﴾).

وكنت أحب أن لا تنشغلوا في الردود على تلك الأقوام فهم كسقط المتاع كلما قلّبته ونظرت فيه أحييته وشغلك عما هو خير… ولكني علمت أنكم تكثرون الرد عليهم!

إني أدرك أنكم كنتم تردون عليهم لبيان افتراءاتهم وإفكهم لعل جوابكم يوضح لهم #الحقيقة فينتفعوا بالجواب ويقلعوا عن غيهم، ولكن هذا لو كانوا يقولون تلك الافتراءات جاهلين ليسوا عامدين، لكنهم يقولونها كذباً عامدين متعمدين، كما صنع أشياعهم من قبل فافتروا… وأرادوا الجواب والرد فقلنا لهم في حينه: (قائل هذه الافتراءات أحد اثنين: واحد يقولها كذباً عامداً متعمداً وهذا لم يقلها وهو يريد جواباً عليها ينتفع به، وآخر يقولها وهو #فاقد_للبصر_والبصيرة وهذا لا ينفعه جواب)، فهؤلاء شأنهم شأن أشياعهم من قبل…

وإني أدرك كذلك أنكم كنتم تردون عليهم خشية تأثير افتراءاتهم في الحزب فيلحقون به أذى، أو يؤثرون في قيادة الحزب عند المطلعين على صحائفهم السود، وهذا أمر لا يكون بإذن الله:

– أما تأثيرهم في #الحزب فقد حاول ذلك من هم أشد منهم قوة وأكثر جمعاً… حاول ذلك الكفار المستعمرون، وحاول ذلك عملاؤهم الظالمون، وحاولت ذلك أجهزة هؤلاء وأولئك المخابراتية، ومع ذلك فقد خسروا جميعاً رهانهم، وماتوا بغيظهم، وما زال الحزب واقفاً قائماً بالحق لا يضره من خذله ولا من سقط من القافلة وهي تغذ السير والمسير دون أن تضعف أو تهون، بل في #خط_مستقيم لا عوج فيه بإذن الله العزيز الحكيم.

– وأما #قيادة الحزب فهي ثابتة على الحق بإذن الله لا تضعف لها عزيمة ولا تلين لها قناة، فتصعد من شاهق إلى شاهق، لا يؤثر فيها كل ساقط أو ناعق، بل إنها مطمئنة بأن النصر آتيها إن شاء الله، ولكن على أيدي أخيار أبرار مثل صحابة رسول الله ﷺ، لأن النصر سيكون #خلافة_على_منهاج_النبوة، أي مثل #الخلافة الأولى التي قامت على أيدي أولئك الصحب الكرام رضي الله عنهم، وعليه فكلما تساقط من المسيرة الذين في قلوبهم مرض كان النصر بإذن الله قد اقترب…

وهكذا فلا تخشوا على الحزب ولا على قيادته من أولئك، لا من نعيق كبارهم ولا من ثغاء صغارهم، فكما قال سبحانه لرسوله ﷺ: ﴿إِنَّا كَفَيْنَاكَ الْمُسْتَهْزِئِينَ﴾، فإننا #مطمئنون بأن الله سيكفي عباده #المؤمنين شر المستهزئين والمفترين والأفّاكين، والله قوي عزيز، وهو سبحانه يتولى الصالحين…
أيها الإخوة الكرام، يا حملة الدعوة الأكارم،

تذكروا دائماً هاتين الآيتين الكريمتين:

– ﴿إنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُورٍ﴾، فأيُّ دفعٍ يقف أمام دفع الله المنتقم الجبار…؟، وقوله سبحانه ﴿إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ﴾، فالله لا ينصر رسله فحسب، بل كذلك ﴿وَالَّذِينَ آمَنُوا﴾، وليس النصر ﴿وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ﴾، أي في الآخرة فحسب برضوان الله وجنة الفردوس، بل كذلك ﴿فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا﴾ بالعز والتمكين… فلا تيأسوا أيها الإخوة من روح الله مهما بلغت الشدة، بل إن الشدة مؤذنة بالفرج، وظلمة الليل تؤذن ببزوغ الفجر: ﴿فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا * إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا﴾، وعسر واحد لا يغلب يسرين.

ثم عود على بدء، فكما أمرتكم بأن (لا ترسلوا إلي شيئاً من تلك الصحائف السود)، فإني أحب لكم أن لا تنشغلوا بالرد عليهم فهم أهون عليكم من ذلك، فانشغلوا بأمر #الدعوة وعلوها واتركوا أولئك في غيهم يعمهون…

املأوا صفحاتكم بما يرفع من شأن الدعوة… املأوا صفحاتكم بما يدفع العمل إلى الأمام… املأوا صفحاتكم بما ينفع الناس… املأوا صفحاتكم بكشف مؤامرات الكفار المستعمرين وعملائهم الظالمين ومخابراتهم الذين يلاحقون عباد الله المؤمنين… ولا تنشغلوا بأمر سقط المتاع فهم أهون من أن تنشغلوا بهم، ولا تنخدعوا بالأرقام على صفحاتهم فهم كمن يكتب (واحداً) ثم يضع بعده (أواحد) فيبدو كأنه أحد عشر أو مئة وأحد عشر! وعلى كل، فهم مهما كانوا فإننا نحمد الله أن ليس بينهم عضو عامل في الحزب، بل هم إما ناكث أو تارك أو معاقب، وإما منافق يُظهر حب الحزب ومدحه، وفي الوقت نفسه يأكل #مال_اليتيم ويكيد للحزب وقيادته وكل مسئوليه… وفي كل ذلك دليل على صفاء الحزب ونقائه، ورسوخ قدم قيادته في طاعة الله سبحانه ورسوله ﷺ ولا نزكي على الله أحداً.

وفي الختام، فهاتان كلمتان من عقلهما يدرك عاقبته أين تكون:

الأولى إلى الكفار #المستعمرين وعملائهم ومخابراتهم: بأن لا يفرحوا بهذه #الفتنة التي حدثت، وهي ليست بعيدة عن أصابعهم وخيوطهم، سواء أكانوا هم الخياطين الذين نسجوها وحاكوها بأيديهم، أم لم يكونوا، بل ألقوا شباكهم وخيوطهم فتلقفها فاقدو البصر والبصيرة، فكان ما كان… أقول لهم أن لا يفرحوا بفتنتهم، فالله المنتقم الجبار لأهل الشر بالمرصاد ﴿حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ﴾، ولو كان أولئك الأشرار #عقلاء لاتعظوا بأحداث النكث حيث ازداد الحزب بعدها قوة وتأييداً، ولكنهم لا يعقلون.

والثانية لأصحاب الفتنة: ففي حديث مع بعض أصحابي حولهم ورد بأن من هؤلاء من يستحق الفصل، وهذا صحيح، لكنني آثرت أن لا يكون، وأن يُكتفى بما هم فيه من عقوبة الإهمال التام وتعميمها، فلعلهم يرعوون، أو يتوبون فيستغفرون ويعيدون مال اليتيم الذي خانوه، يعيدونه لأهله… حتى وإن كان كل ذلك بعيد الاحتمال من قوم مردوا على #الانحراف والفتنة، ولكن ﴿مَعْذِرَةً إِلَى رَبِّكُمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ﴾.

وخاتمة الختام فأكرر (أحب أن لا تنشغلوا في الردود على تلك الأقوام فهم كسقط المتاع كلما قلّبته ونظرت فيه أحييته وشغلك عما هو خير…)، وإني لأسأل الله سبحانه أن يقينا شر ما قضى، وأن يقينا شر مخلوقاته أجمعين، وأن يعزنا بعزه، ويفتح علينا فتحاً تطمئن به القلوب وتنشرح له الصدور، ويسر الناظرين، وما ذلك على الله بعزيز.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

أخوكم عطاء بن خليل أبو الرشتة

الثالث عشر من جمادى الآخرة 1439هـ
الأول من آذار 2018م
=======
#حزب_التحرير
#الخلافة
#عطاء_بن_خليل_أبو_الرشتة

MANAJEMEN DOSA ; Kebaikan dalam Maksiat

 Pengantar (Admin amhari.wordpress.com)

Dosa adalah sesuatu yang lumrah dilakukan oleh maAkibat-Berbuat-Maksiat-1nusia. Bahkan Rasulullah menyatakan bahwa anak-cucu Adam adalah orang-orang yang banyak melakukan kesalahan. Lebih ekstrim lagi, di dalam sebuah hadis, Allah ‘mengacam’ orang-orang yang tidak pernah berbuat dosa justru akan digantikan oleh orang-orang yang berbuat dosa. Karenanya, dalam kondisi tertentu, dosa yang dilakukan oleh seorang hamba adalah ‘kebaikan’. Lalu pelaku maksiat yang seperti apakah yang dosanya justru merupakan ‘kebaikan’ baginya.

Di dalam status facebook yang diunggah tanggal 18 Desember pukul 12.34 WIB, Buya Alfitri menguraikan suatu uraian yang menakjubkan mengenai hal ini. Berikut kami kutipkan status beliau secara utuh.

 Manajemen Dosa

Apakah anda termasuk orang yang selama ini sangat berupaya untuk menjauhi kubangan maksiat, lalu ternyata anda justru terperosok ke dalamnya?

Apakah anda adalah orang yang dulu sangat membenci perbuatan maksiat, seperti mencuri, berpacaran atau berzina, lalu ternyata anda suatu hari malah terjerumus melakukannya?

Bagaimana perasaan anda setelah melakukannya? Apakah anda merasa malu, sedih, hina serta menyesal tiada tara? Apakah setelah itu anda segera bertekad untuk tidak mengulanginya, dan mendorong anda untuk berbuat amal kebaikan sebanyak-banyaknya?

Jika itu yang anda rasakan dan perbuat, maka berbahagialah. Sebab, bisa jadi perbuatan maksiat yang anda lakukan itu adalah kebaikan dari Allah, untuk menyadarkan anda pada kesalahan-kesalahan selama ini dalam ketaatan. Mengingatkan pada ketidaksopanan anda dalam ber-taqarrub kepada-Nya.

Mungkin, ketaatan anda selama ini menanamkan benih `Ujub dalam hati, sehingga merasa bangga dengan ketekunan beribadah, dan melupakan eksistensi karunia Allah.

Atau, mungkin ketidaksukaan anda terhadap perbuatan maksiat selama ini, melahirkan penilaian ‘lebih baik’ (Kibr) terhadap diri anda, bila dibandingkan dengan pelaku maksiat yang anda lihat.

Bisa jadi karena penyakit inilah, Allah mentakdirkan anda terjerumus dalam lembah kemaksiatan, agar anda lebih mengenal sifat Allah, hakikat diri dan kualitas ketaatan anda.

Dalam Madarij as-Salikin, Ibnul Qayyim menjelaskan:

الْوَجْهُ الْخَامس:

أَنَّ الذَّنْبَ قَدْ يَكُونُ أَنْفَعَ لِلْعَبْدِ إِذَا اقْتَرَنَتْ بِهِ التَّوْبَةُ مِنْ كَثِيرٍ مِنَ الطَّاعَاتِ، وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِ بَعْضِ السَّلَفِ: قَدْ يَعْمَلُ الْعَبْدُ الذَّنْبَ فَيَدْخُلُ بِهِ الْجَنَّةَ، وَيَعْمَلُ الطَّاعَةَ فَيَدْخُلُ بِهَا النَّارَ،

“Poin kelima, dosa itu terkadang lebih bermanfaat untuk seorang hamba ketimbang ketaatan yang banyak, ASALKAN dosa itu diiringi dengan taubat yang tulus. Itulah maksud dari ucapan Salaf yang mengatakan, bisa jadi seorang hamba melakukan dosa tapi malah masuk syurga, dan bisa jadi seorang hamba melalukan ketaatan tapi justru masuk neraka karena hal itu”.

قَالُوا: وَكَيْفَ ذَلِكَ؟ قَالَ: يَعْمَلُ الذَّنْبَ فَلَا يَزَالُ نُصْبَ عَيْنَيْهِ، إِنْ قَامَ وَإِنْ قَعَدَ وَإِنْ مَشَى ذَكَرَ ذَنْبَهُ، فَيُحْدِثُ لَهُ انْكِسَارًا، وَتَوْبَةً، وَاسْتِغْفَارًا، وَنَدَمًا، فَيَكُونُ ذَلِكَ سَبَبَ نَجَاتِهِ،

“Ada yang bertanya, kenapa bisa seperti itu? Jawabannya, karena dosa itu selalu hadir di pandangan pelakunya. Saat berdiri, duduk dan berjalan, dia selalu teringat akan hal itu, sehingga menimbulkan dalam dirinya rasa butuh kepada Allah, taubat, permohonan ampun dan penyesalan. Dan inilah yang akhirnya menjadi penyebab keselamatannya”.

وَيَعْمَلُ الْحَسَنَةَ، فَلَا تَزَالُ نُصْبَ عَيْنَيْهِ، إِنْ قَامَ وَإِنْ قَعَدَ وَإِنْ مَشَى، كُلَّمَا ذَكَرَهَا أَوْرَثَتْهُ عُجْبًا وَكِبْرًا وَمِنَّةً، فَتَكُونُ سَبَبَ هَلَاكِهِ، فَيَكُونُ الذَّنْبُ مُوجِبًا لِتَرَتُّبِ طَاعَاتٍ وَحَسَنَاتٍ، وَمُعَامَلَاتٍ قَلْبِيَّةٍ، مِنْ خَوْفِ اللَّهِ وَالْحَيَاءِ مِنْهُ، وَالْإِطْرَاقِ بَيْنَ يَدَيْهِ مُنَكِّسًا رَأْسَهُ خَجَلًا، بَاكِيًا نَادِمًا، مُسْتَقِيلًا رَبَّهُ

“Sementara pelaku ketaatan, pandangannya selalu dibayang-bayangi oleh amal taatnya; saat berdiri, duduk dan berjalan. Setiapkali mengingatnya, dirinya menjadi bangga, sombong dan merasa berjasa, sehingga hal ini menjadi penyebab celakanya. Walhasil, dosa seperti di atas itu melahirkan ketaatan, kebaikan, dan kondisi hati seperti rasa takut atau malu kepada Allah, serta kondisi dimana kepala tertunduk malu, diiringi dengan air mata penyesalan sambil meminta ampunan Allah”.

كُلُّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الْآثَارِ أَنْفَعُ لِلْعَبْدِ مِنْ طَاعَةٍ تُوجِبُ لَهُ صَوْلَةً، وَكِبْرًا، وَازْدِرَاءً بِالنَّاسِ، وَرُؤْيَتَهُمْ بِعَيْنِ الِاحْتِقَارِ، وَلَا رَيْبَ أَنَّ هَذَا الذَّنْبَ خَيْرٌ عِنْدَ اللَّهِ، وَأَقْرَبُ إِلَى النَّجَاةِ وَالْفَوْزِ مِنْ هَذَا الْمُعْجَبِ بِطَاعَتِهِ، الصَّائِلِ بِهَا، الْمَانِّ بِهَا، وَبِحَالِهِ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعِبَادِهِ.

Beliau juga menjelaskan:

فَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا الْعَبْدِ خَيْرًا أَلْقَاهُ فِي ذَنْبٍ يَكْسِرُهُ بِهِ، وَيُعَرِّفُهُ قَدْرَهُ، وَيَكْفِي بِهِ عِبَادَهُ شَرَّهُ، وَيُنَكِّسُ بِهِ رَأْسَهُ، وَيَسْتَخْرِجُ بِهِ مِنْهُ دَاءَ الْعُجْبِ وَالْكِبْرِ وَالْمِنَّةِ عَلَيْهِ وَعَلَى عِبَادِهِ، فَيَكُونُ هَذَا الذَّنْبُ أَنْفَعَ لِهَذَا مِنْ طَاعَاتٍ كَثِيرَةٍ، وَيَكُونُ بِمَنْزِلَةِ شُرْبِ الدَّوَاءِ لِيَسْتَخْرِجَ بِهِ الدَّاءَ الْعُضَالَ.

“Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada seorang hamba yang kondisinya seperti itu, maka Allah akan campakkan dirinya dalam dosa yang akan menyadarkan dan menunjukkan kadar dirinya, menyelamatkan orang lain dari kejahatannya, membuat kepalanya tertunduk, serta mengeluarkan dari dirinya penyakit `Ujub, sombong dan merasa berjasa (Minnah) kepada Allah dan manusia. Karena itu, dosa yang seperti ini lebih bermanfaat bagi hamba tersebut, dari pada ketaatan yang banyak. Kondisi yang seperti ini, sama dengan meminum obat untuk mengeluarkan penyakit yang kronis”.

Beliau juga menguraikan:

الوجه العاشر :

أَنَّ ذَنْبَ الْعَارِفِ بِاللَّهِ وَبِأَمْرِهِ قَدْ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ حَسَنَاتٌ أَكْبَرُ مِنْهُ وَأَكْثَرُ، وَأَعْظَمُ نَفْعًا، وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ عِصْمَتِهِ مِنْ ذَلِكَ الذَّنْبِ مَنْ ذُلٍّ وَانْكِسَارٍ وَخَشْيَةٍ، وَإِنَابَةٍ وَنَدَمٍ، وَتَدَارُكٍ بِمُرَاغَمَةِ الْعَدُوِّ بِحَسَنَةٍ أَوْ حَسَنَاتٍ أَعْظَمَ مِنْهُ، حَتَّى يَقُولَ الشَّيْطَانُ: يَا لَيْتَنِي لَمْ أُوقِعْهُ فِيمَا أَوْقَعْتُهُ فِيهِ، وَيَنْدَمُ الشَّيْطَانُ عَلَى إِيقَاعِهِ فِي الذَّنْبِ، كَنَدَامَةِ فَاعِلِهِ عَلَى ارْتِكَابِهِ

Dan Ibnu `Athaillah menegaskan:

معصية أورثت ذلا وافتقارا خير من طاعة أورثت عزا واستكبارا

Wallaahu a`lam

#ManajemenDosa

Sebarkan jika Anda merasa ini bermanfaat dan bisa menjadi amal jariyah Anda.

Tafsir Surat an-Nur ayat 32; Perihal Perkawinan

Tafsir Surat an-Nur ayat 32

Perihal Perkawinan

Sebagaimana telah diketahui sejak dari permulaan Surat an-Nur ini, nyatalah bahwa peraturan yang tertera di dalamnya hendak membentuk suatu masyarakat Islam yang gemah ripah, adil dan makmur, loh jinawi. Keamanan dalam rohani dan jasmani dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga ada peraturan memasuki rumah, ada peraturan memakai pakaian yang bersumber dari kesopanan iman. Maka di dalam ayat yang selanjutnya ini terdapat pula peraturan yang amat penting dalam masyarakat Islam, yaitu yang dijelaskan dalam ayat 32 di atas. Hendaklah laki-laki yang tidak beristeri dan perempuan yang tidak bersuami, baik masih bujangan dan gadis ataupun telah duda dan janda, karena bercerai atau karena kematian salah satu suami atau isteri, hendaklah segera dicarikan jodohnya.

Apabila kita renungkan ayat ini baik-baik jelaslah bahwa soal mengawinkan yang belum beristeri atau bersuami bukanlah lagi semata-mata urusan pribadi dari yang bersangkutan, atau urusan “rumah tangga” dari orang tua kedua orang yang bersangkutan saja, tetapi menjadi urusan pula dari jamaah Islamiah, tegasnya masyarakat Islam yang mengelilingi orang itu.

Apabila zina sudah termasuk dosa besar yang sangat aib, padahal kehendak kelamin manusia adalah hal yang wajar, yang termasuk keperluan hidup, maka kalau pintu zina ditutup rapat, pintu kawin hendaklah dibuka lebar.

Dalam ayat tersebut: wa ankihuu, hendaklah kawinlah oleh kamu, hai orang banyak. Terbayanglah di sini bahwa masyarakat Islam mesti ada dan mesti dibentuk. Supaya ada yang bertanggungjawab memikul tugas yang diberikan Tuhan itu.

Apabila sudah ada satu kelompok perkampungan kecil, hendaklah di sana didirikan jamaah, baik berupa langgar, dan lebih baik berupa mesjid. Ada kepala jemaah (imam) tempat mengadukan hal dan masalah-masalah yang timbul setiap hari. Atau ada majlis orang tua-tua yang memikirkan urusan bersama. Dalam Shalatil Jamaah yang berlaku, sekurang-kurangnya tiga waktu (Maghrib, Isya’, dan Subuh) seluruh angota jamaah bisa bertemu. Nasib mereka masing-masing dapat diketahui. Diketahui mana yang sudah patut kawin, mana yang berkekurangan supaya dibantu.

Kadang-kadang malulah seorang pemuda meminang seorang gadis, meskipun hatinya telah penuju, takut akan ditolak pinangannya. Kadang-kadang seorang ayah telah melihat pemuda yang pantas buat gadisnya, tetapi adat pula pada setengah negeri bahwa pihak perempuan malu meminta laki-laki buat jodoh anaknya. Padahal seluruh masyarakat perkampungan itu diberi tugas oleh Tuhan supaya segera menikahkan yang tidak beristeri atau bersuami.

Adalah amat berbahaya membiarkan terlalu lama seorang laki-laki muda tak beristeri, terlalu lama seorang gadis tak bersuami. Penjagaan kampung halaman dengan agama yang kuat dan adat yang kokoh mungkin dapat membendung jangan sampai terjadi pelanggaran susila. Tetapi penyelidikan-penyelidikan Ilmu Jiwa di zaman modern menunjukkan bahwa banyak benar penyakit jiwa tersebab tidak lepasnya nafsu kelamin. Bertambah modern pergaulan hidup sebagai sekarang ini, bertambah banyak hal-hal yang akan merangsang nafsu kelamin. Bacaan-bacaan cabul, film-film yang mempesona dan menggerak syahwat, semuanya berakibat kepada sikap hidup. Masyarakat Islam harus awas akan bahaya ini, sebab itu ayat 32 Surat an-Nur ini haruslah dijadikan pegangan.

Lanjutan ayat yang menyebutkan pula bahwasanya budak, atau hamba sahaya, laki-laki dan perempuan yang layak atau patut dikawinkan, hendaklah kawinkan pula. Sedangkan laki-laki merdeka, bujang atau gadis yang tidak beristeri atau bersuami, yang masih ada keluarga penanggungnya lagi, wajib dicarikan jodohnya, apalah lagi budak-budak itu. Dia hidup menumpang, bahkan tidak berhak lagi atas dirinya sendiri, tidak dapat menentukan nasibnya sendiri, maka tanggungjawab terserahkan kepada masyarakat Islam sekelilingnya.

Sejak 100 tahun yang akhir ini perjanjian internasional telah menghabiskan perbudakan. Tetapi dalam rumah tangga orang Islam yang mampu, terutama di kota-kota, terdapat pembantu rumahtangga yang kadang-kadang sudah dipandang keluarga karena kesetiaannya. Mereka ini pun tidak lepas dari pengawasan majikannya tentang jodohnya. Kalau dia masih patut dan masih mungkin kawin, kawinkanlah dengan yang sejodoh dengan dia. Alangkah besar bahayanya, sebagai kita lihat di kota-kota besar pembantu-pembantu rumahtangga itu rusak akhlaknya dan jatuh karena dia pun ingin kepuasaan kelamin sedang yang memikirkan tak ada.

Tetapi pemuda dan pemudi takut kawin karena memikirkan pembangunan rumahtangga sesudah kawin. Sampai ada pepatah Minangkabau: “Beli kuda tidak mahal, yang mahal ialah beli rumput.” Ongkos perkawinan tidaklah sebesar ongkos belanja setiap hari. Ketika kawin dapatlah diperbantukan oleh handai-tolan, tetapi setelah rumah-tangga berdiri, terserahlah kepada suami-isteri itu sendiri. Hidup sekarang serba mahal. Perasaan hati yang seperti ini ditolak oleh lanjutan ayat: “Jika mereka miskin, Tuhan akan memberinya kemampuan dengan limpah karunia-Nya.”

Kadang-kadang seorang pemuda berteori, bahwa kalau dia kawin maka hasil pencariannya yang sekarang ini tidaklah akan mencukupi. Padahal setelah diseberanginya akad-nikah perkawinan itu dan dia mendirikan rumah-tangga, ternyata cukup juga. Semasa belum kawin, dengan pencarian yang kecil itu, hidupnya tidak berketentuan, sehingga berapa saja uang yang diterima habis demikian saja. Tetapi setelah kawin dan dia mendapat teman hidup yang setia, hidupnya mulai teratur dan belanja mencukupi juga.

Kalau masyarakat itu telah dinamai masyarakat Islam, niscaya orang hidup dengan qana’ah, yaitu merasa cukup dengan apa yang ada, tidak terlalu menengadahkan kepala, perbelanjaan yang tidak perlu. Perempuan yang mendasarkan hidupnya kepada Islam, bukan kepada kemewahan secara Barat yang terlalu banyak memerlukan belanja ini, akan memudahkan kembali orang mendapatkan jodoh.

Yang dicari pada hakikatnya dalam hidup ini adalah keamanan jiwa. Hidup di dalam kesepian tidaklah mendatangkan keamanan bagi jiwa. Rumahtangga yang tenteram adalah sumber inspirasi untuk berusaha, dan usaha membuka pula bagi pintu rezeki.

“Tuhan Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui.” Demikian ayat 32 ini dikunci. Asal mau berusaha, pintu rezeki akan senantiasa terbuka, bahkan rezeki itu tidaklah berpintu!

(Prof. Dr. Hamka, Tafsir Al Azhar, Juz XVIII, hlm. 186-189)

SEKHUSYUK NABI

SEKHUSYUK NABI

1. Belum ada orang yang bisa mengimami shalat sekhusyuk Kanjeng Nabi. Maka, syarat untuk menegakkan shalat berjamaah belum terpenuhi. Kesimpulan: shalat berjamaah itu tidak wajib.

2. Belum ada yang bisa memimpin negara sehebat Kanjeng Nabi. Maka, syarat untuk menegakkan Khilafah belum terpenuhi. Kesimpulan: menegakkan Khilafah tidak wajib.

3. Dua pernyataan di atas bisa saja disetujui atau tidak disetujui.

4. Jika setuju yang pertama, harus juga setuju yang kedua. Demikian pula sebaliknya.

5. Jika tidak setuju salah satunya saja, saya yakin tidak seorang pun yang punya alasan logisnya.

6. Dan karena dalil syar’i maupun qaul para ulama tidak pernah ada yang mensyaratkan shalat jamaah itu imamnya harus sekhusyuk Nabi

7. Tidak juga ada dalil syar’i maupun qaul para ulama yang mensyaratkan Khilafah itu harus dipimpin kepala negara sehebat Nabi

8. Maka sikap saya menolak poin pertama maupun kedua. Itu pasti.

9. Ya Allah ampuni hamba. Perbaiki agama, dunia, dan akhirat hamba. Jika tidak kepada Engkau, kepada siapa lagi hamba meminta?

 

Mataram Islam, 05 Ramadhān 1438 H/31 Mei 2017 M 07.09 WIB

Neraca Pemikiran (1)

Bismillâhirrahmânirrahîm

Manusia lahir membawa tiga potensi besar yang merupakan sarana asasi untuk menyerap ilmu pengetahuan dan mengenal kebenaran. Ketiga potensi yang tentunya merupakan nikmat agung ini adalah kemampuan untuk melakukan penginderaan secara langsung, menerima informasi dari luar, dan berpikir secara sehat. Dalam Al-Quran ditegaskan bahwa, “Allah mengeluarkan kalian dari perut-perut ibu kalian dalam keadaan tidak mengetahui apa-apa. Dan Allah jadikan untuk kalian pendengaran, penglihatan, dan akal pikiran, agar kalian bersyukur”(QS. An-Nahl: 78).

Semakin optimal seorang manusia mendayagunakan indera, memori, dan rasionya secara tepat, semakin besar pula ilmu dan kebenaran yang diserap dan dikenalnya. Hal ini pada gilirannya akan menancapkan keyakinan-keyakinan yang lurus dan melahirkan tindakan-tindakan yang positif.

Sebaliknya, bila tiga potensi dasar ini diabaikan, atau digunakan tidak semestinya, maka yang lahir adalah kekeliruan berpikir. Kekeliruan berpikir—terutama dalam hal-hal yang krusial—adalah awal segala bencana. Kekeliruan berpikir itulah yang dalam sejarah alam raya merupakan cikal bakal munculnya keyakinan-keyakinan sesat dan perbuatan-perbuatan jahat. Allah Swt. menegaskan, “Dan telah Kami sediakan banyak jin dan manusia untuk (menjadi penghuni) Neraka Jahannam. Mereka punya hati tetapi tidak mereka gunakan untuk berpikir; mereka punya mata tetapi tidak mereka gunakan untuk melihat; mereka punya telinga tetapi tidak mereka gunakan untuk mendengar. Mereka itu layaknya binatang ternak, dan bahkan mereka lebih sesat. Mereka itulah orang-orang yang lalai” (QS. Al-A’raf: 179).

Dosa Iblis yang mendurhakai perintah Allah Swt. untuk bersujud di hadapan Adam a.s. adalah dosa yang berakar pada kekeliruan berpikir. Ia membantah perintah tegas dari Allah itu dengan mengatakan, “Aku lebih baik darinya (Adam). Engkau menciptakan aku dari api, dan Engkau menciptakannya dari tanah!” (QS. Al-A’raf: 12).

Kemudian Iblis juga menggoda dan menjerumuskan manusia melalui kekeliruan dalam berpikir. Ia membisikkan godaannya pada Adam dan Hawa dengan mengatakan, “Tidaklah Tuhan kalian melarang kalian untuk (memakan buah) pohon ini melainkan supaya kalian tidak menjadi malaikat dan supaya kalian tidak menjadi orang-orang yang kekal (tidak mati)!” (QS. A’raf: 20-21).

Iblis menolak bersujud dengan anggapan bahwa api lebih mulia daripada tanah sehingga ia layak untuk mendurhakai perintah Sang Pencipta. Ia juga merusak pikiran manusia dengan membisikkan anggapan bahwa melanggar larangan Tuhan akan menghasilkan manfaat yang besar.

Jadi karena adanya kekeliruan berpikir dalam diri Iblis dan manusia, muncullah keyakinan sesat bahwa Allah Swt. bisa saja memerintahkan hal-hal yang tidak semestinya dilakukan maupun melarang hal-hal yang justru sebaiknya dikerjakan. Lantas karena keyakinan sesat ini tidak segera diperbaiki, lahirlah tindakan-tindakan jahat berupa pelanggaran perintah mulia dari Yang Maha Kuasa dan penerjangan batas-batas larangan positif-Nya. Oleh karena itulah, Allah berkali-kali menegaskan sebuah peringatan penting kepada umat manusia—khususnya orang-orang yang beriman—dalam Al-Quran, “Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah Syetan! Sesunggunya ia merupakan musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Baqarah: 168, 208; Al-An’am: 142).

Karena keyakinan sesat itu berakar pada pemikiran yang tidak tepat, maka cara untuk menghindari dan memperbaikinya adalah dengan mengenal dan mengikuti pemikiran-pemikiran yang sehat. Pemikiran yang sehat adalah pemikiran yang memenuhi prinsip-prinsip rasional secara stabil dan efektif. Dan prinsip-prinsip itulah yang merupakan neraca untuk menimbang benar tidaknya sebuah produk pemikiran.

Dalam tulisan berseri ini, insya Allah kita akan coba mengupas satu demi satu prinsip-prinsip rasional beserta gambaran aplikasi dan bahaya-bahaya yang timbul akibat hal-hal fundamental ini dilanggar. Kesehatan berpikir adalah kunci kebahagiaan dan kemuliaan setiap makhluk hidup. Dan sebaliknya, “Seburuk-buruk makhluk melata di sisi Allah adalah orang tuli yang bisu lagi buta serta tidak berakal” (QS. Al-Anfal: 22).

Ia tuli sehingga tidak mau menerima informasi positif; bisu sehingga enggan menyampaikan kebenaran, buta sehingga tidak bisa melihat kenyataan, dan bebal tidak berakal sehingga menganut keyakinan yang sesat dan membolehkan perbuatan-perbuatan jahat.

Salah satu prinsip rasional yang paling mendasar dan merupakan neraca utama atas lurus-tidaknya sebuah keyakinan adalah prinsip “menyatukan hal-hal yang sama dan memisahkan hal-hal yang berbeda.” Ini merupakan prinsip dasar yang melandasi segala aktivitas akal dalam berpikir dan menjaga proporsionalitas gerak badan dalam melakukan perbuatan.

Menyatukan hal-hal yang sama berarti memberikan penilaian dan perlakuan yang sama untuk obyek-obyek yang memang sama serta memberikan penilaian dan perlakuan yang serupa untuk obyek-obyek yang serupa. Dan memisahkan hal-hal yang berbeda berarti memberikan penilaian dan perlakuan yang berbeda untuk obyek-obyek yang memang berbeda serta memberikan penilaian dan perlakuan yang berlawanan atau bertentangan untuk obyek-obyek yang berlawanan atau bertentangan. Inilah Prinsip Proporsionalitas. Ketika prinsip ini dipenuhi, maka keyakinan dan perbuatan seseorang akan sehat. Tetapi ketika prinsip ini dilanggar, maka ia akan terjerat oleh keyakinan yang sesat dan terjerumus melakukan perbuatan jahat.

Dalam Al-Quran, Allah Swt kerap mencela orang-orang yang menyalahi prinsip ini, baik dalam menilai diri sendiri maupun menilai orang lain. Antara lain Allah Swt. Berfirman, “Apakah orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan buruk itu mengira bahwa Kami akan jadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan beramal shalih, baik yang hidup maupun yang mati? Alangkah buruk penilaian mereka!” (QS. Al-Jâtsiyah: 21).

Allah juga berfirman: “Apakah Kami akan jadikan orang-orang yang muslim (memasrahkan diri kepada Allah) itu seperti orang-orang yang berlaku dosa? Alangkah buruk penilaian kalian!” (QS. Al-Qalam: 35). Anggapan keliru orang-orang kafir itu merupakan penilaian yang sangat buruk karena berakar pada kekeliruan berpikir yang menganggap bahwa pelaku kejahatan itu sama—dan akan diperlakukan sama—dengan pelaku kebaikan, pahadal kedua obyek tersebut sangat berbeda dan bahkan saling bertentangan. Ini merupakan pelanggaran atas Prinsip Proporsionalitas karena menyamakan dua obyek yang berbeda.

Dalam bentang ontologis, perbedaan yang paling besar antara dua entitas adalah perbedaan antara Khalik (Sang Pencipta) dengan makhluk (ciptaan-Nya). Sang Pencipta tentu saja Mahakuasa dan Mahaperkasa, sedangkan karakter dasar dari setiap makhluk adalah serba lemah dan tidak berdaya. Secara rasional, segala kekuatan dan kemanfaatan yang ada atau sampai ke setiap makhluk tentu berasal dari Sang Pencipta. Oleh kerena itu, menyama-nyamakan sesuatu makhluk dengan Sang Khalik merupakan sebuah kekeliruan berpikir yang sangat parah serta akan melahirkan keyakinan sesat yang sangat tercela.

Al-Quran menyinggung hal ini antara lain dalam ayat pertama Surat Al-An’am, “Kemudian orang-orang kafir itu menyama-nyamakan (makhluk yang mereka sembah) dengan Tuhan mereka.” Keyakinan dan tindakan sesat inilah yang dikenal sebagai syirik dan tidak aneh jika merupakan dosa yang paling besar. Para pelaku syirik itu akan mengakuinya sendiri di Akhirat nanti, “Demi Allah, kami dulunya betul-betul berada dalam kesesatan yang nyata! (Yaitu) ketika kami menyamakan kalian (yang kami sembah) itu dengan Tuhan seru sekalian alam!” (QS. Asy-Syu’ara’: 98). Akibat menyamakan makhluk dengan Khaliknya, mereka pun menyembahnya sebagaimana menyembah Khalik, padahal makhluk sangat berbeda dengan Khalik. Pemikiran yang keliru memang melahirkan keyakinan sesat dan memunculkan tindakan-tindakan jahat.
Penulis: Nidlol Masyhud.

Mahasiswa pascasarjana Universitas Al-Azhar Kairo. Aktif di KPS (Kampus Pemikiran SINAI) dan Majelis Litbang SINAI. Juga aktif sebagai Wakil Ketua I Orsat ICMI Kairo dan anggota Majelis Litbang PMIK (Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo).

source: http://www.eramuslim.com/syariah/tsaqofah-islam/nidlol-masyhud-mahasiswa-pascasarjana-universitas-al-azhar-neraca-pemikiran-1.htm

PEMIMPIN KAFIR HARAM TAK BOLEH DILUPAKAN

PEMIMPIN KAFIR HARAM TAK BOLEH DILUPAKAN

 

Segala puji bagi Allah, saat ini kesadaran bahwa pemimpin kafir adalah haram, telah tumbuh secara luas, jauh lebih luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kita berharap, kesadaran tersebut tetap terus terjaga. Perlu peran semua pihak untuk menjaga kesadaran ini. Jangan dinodai dengan langkah-langkah politik yang tidak sejalan dengan kesadaran ini. Bahkan sudah sewajibnya kesadaran ini ditingkatkan ke level yang lebih tinggi: “harus ditetapkan undang-undang yang mensyaratkan pemegang jabatan pemerintahan harus muslim” dan “sistem yang dijalankan oleh pemegang jabatan pemerintahan harus sistem Islam”.

 

KH Ahmad Azhar Basyir, tokoh Muhammadiyah, menyatakan:

 

“Islam mengajarkan bahwa kepala negara diangkat atas dasar musyawarah. Kepala negara adalah orang yang memperoleh kepercayaan dari umat untuk memegang pimpinan tertinggi negara. Oleh karenanya, kepala negara tidak hanya bertanggungjawab kepada Allah, tetapi juga kepada umat yang telah memberikan kepercayaan jabatan pimpinan kepadanya.

 

Dengan demikian, Islam tidak mengenal kekuasaan mutlak bagi kepala negara. Jika kepala negara ternyata menyimpang dari garis Alquran dan Sunah Rasul dalam memimpin negara, rakyat berhak memperingatkannya. Jika setelah berkali-kali diperingatkan tidak juga kembali kepada jalan yang benar menurut Alquran dan Sunah Rasul, rakyat berhak memakzulkannya dari jabatan kepala negara, meskipun belum habis waktu jabatannya menurut ketetapan musyawarah.”

 

Kepala negara (atau pejabat pemerintahan lainnya) dimintai pertanggungjawaban berdasarkan Alquran dan Sunah Rasul. Itu artinya, mereka harus berstatus muslim. Sebab, hanya seorang muslim yang memungkinan untuk tidak menyimpang dari garis Alquran dan Sunah Rasul. Karenanya, harus ditetapkan di dalam undang-undang, bahwa syarat pemegang jabatan pemerintahan adalah muslim, serta syarat-syarat lainnya yang ditetapkan oleh syariat. Undang-undang harus menetapkannya, agar tidak menjadi sarana yang memungkinkan orang kafir menjadi pemimpin pemerintahan. Hal itu sebagai bentuk pengamalan kaidah “al-wasîlaţ ilâ äl-harâm harâm, sarana menuju keharaman adalah haram”. Tidak ditetapkannya syarat muslim dalam urusan pemerintahan bisa menjadi sarana menuju keharaman, yaitu dicalonkannya pemimpin kafir, sehingga haram pula hukumnya tidak menetapkan syarat muslim sebagai pemimpin. Penetapan syarat muslim sebagai pemimpin pemerintahan di dalam undang-undang juga merupakan upaya agar haramnya pemimpin kafir tidak dilupakan.

 

[SA, 0822-4252-2585]

 

www.fb.com/pemimpinkafirharam

 

POLITIK DAN KEBANGKITAN

Sebuah catatan yang kutulis sebagai pengantar edisi terjemahan kitab Afkaar Siyaasiyyah karya Syaikh ‘Abdul Qadiim Zalluum, diterbitkan oleh Penerbit Quwwah pada bulan Maret 2017 M.
POLITIK DAN KEBANGKITAN
(Pengantar Penerbit Quwwah)
 
Buku Pemikiran Politik Islam ini adalah terjemahan Political Thoughts, yang aslinya merupakan kitab berbahasa Arab berjudul Afkâr Siyâsiyyah karya Syaikh ‘Abdul Qadîm Zallûm –rahimahullâh. Terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia pernah diterbitkan oleh Penerbit Al-Izzah, Bangil. Meski tidak banyak, beberapa perbaikan kami lakukan. Pembagian tema yang sebenarnya tidak ada di kitab aslinya, kami tambahkan untuk memudahkan pembaca memilih bagian mana yang lebih dulu akan dibacanya, meski semua bagian tetap penting. Lebih dari itu, kami tertarik untuk menerbitkan kembali buku ini mengingat saat ini gairah kembali kepada Islam mulai kembali tampak dengan gegap gempita, dan buku ini sangat penting untuk memberi tambahan asupan pemikiran dan agenda ke depan umat Islam, yaitu menyempurnakan usaha membangkitkan kembali peradaban Islam. Melalui kata pengantar ini, kami ingin sedikit mengulas kaitan buku ini dengan agenda besar itu.
 
Kita, kaum muslimin yang ditakdirkan hidup pada masa kemunduran dunia Islam, sudah punya jawaban apabila disodori pertanyaan mengapa saat ini umat Islam terpuruk? atau bagaimana caranya membangkitkan umat Islam kembali? Semuanya sepakat, pernyataan Imam Malik berikut ini cocok untuk menjawab dua pertanyaan tersebut. Beliau pernah menyatakan: lan yashluha âkhiru hadzihil ummah illâ bimâ shaluha bihi awwaluhâ ‘tidak akan baik generasi penerus umat ini kecuali dengan sesuatu yang menjadikan generasi pertamanya baik’.
 
Praktisnya, bila kita menerjemahkan pernyataan Imam Malik yang masyhur tersebut untuk menjawab dua pertanyaan di atas, kita akan mendapatkan jawaban yang terang bahwa: umat Islam saat ini terpuruk adalah karena tidak menjalankan sesuatu yang dahulu dijalankan oleh generasi pertama umat ini. Juga: cara membangkitkan umat Islam kembali adalah dengan cara menjalankan lagi sesuatu yang dahulu pernah dijalankan oleh generasi pertama umat ini. Tidak ada muslim yang memahami agamanya, yang akan menolak pernyataan tersebut.
 
Hanya saja, apa tepatnya “sesuatu yang dahulu dijalankan oleh generasi pertama umat ini” tersebut? Apa yang dulu pernah diamalkan oleh para Sahabat Nabi namun tidak diamalkan oleh umat Islam sekarang ini? Apabila pertanyaan ini diajukan kepada Syaikh ‘Abdul Qadîm Zallûm, dan kita minta beliau untuk menyebut satu kata saja, barangkali beliau akan memilih: politik. Setidaknya itulah yang tergambar setelah kita membaca tuntas buku Afkâr Siyâsiyyah yang terjemahannya sekarang ada di tangan pembaca ini.
 
Mengapa politik? Dan apa hubungannya dengan kebangkitan? Sedikit kita menoleh jauh ke belakang, ke zaman generasi terbaik umat ini, generasi para Sahabat, dengan bertanya: Siapa sahabat terbaik Rasulullah? Apabila kita hanya dibolehkan menyebutkan empat nama, mereka tentulah Abû Bakr ash-Shiddîq, ‘Umar al-Farûq, ‘Utsmân Dzû an-Nûrayn, serta ‘Alî Abû Turâb–semoga Allah meridhai mereka semua. Masing-masing dari mereka pernah menjadi pemimpin politik pada zamannya, meneruskan kepemimpinan politik Rasulullah. Itu karena, pasca-hijrah, Rasulullah sendiri adalah kepala negara. Negara adalah institusi politik paling terang dan paling berwenang. Adapun mengenai peristiwa hijrah, mustahil ada pengamat sejarah yang menolak bahwa hijrah itulah titik-tolak kebangkitan dan kejayaan kaum muslimin.
 
Karena mengubah kedudukan Rasulullah yang semula hanya sebagai ‘rakyat jelata’ menjadi pemimpin politik tertinggi di Madinah, maka hijrah dengan lugas terbaca sebagai aktivitas sekaligus peristiwa politik. Oleh karena hijrah itu sendiri juga menjadi titik-tolak kebangkitan kaum muslimin, maka amal politik ini juga tak terelakkan untuk disebut sebagai pangkal kebangkitan kaum muslimin. Di sinilah politik dan isu kebangkitan bertemu.
Maka tidak heran, Syaikh ‘Abdul Qadîm Zallûm, ulama aktivis yang namanya juga tercatat sebagai penulis buku Kayfa Hudimat al-Khilâfah (Bagaimana Khilafah Diruntuhkan) ini menunjuk Lanjutkan membaca

HUKUM MENCERCA PENGUASA DIDEPAN UMUM (STUDI KRITIS SEPUTAR SIKAP POLITIK AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH)

November 3, 2014 in Artikel No comments

Oleh : Al Ustadz Ja’far Umar Thalib

Beberapa waktu yang lalu, pernah saya menulis di majalah kita ini sebuah artikel yang berjudul “Sikap Politik Ahlis Sunnah Wal Jama’ah” (Salafy Ed. Xxvii Th. 1419/1998 Hal. 4 S/D 9). Ketika itu saya sangat meyakini bahwa demikian itulah sesungguhnya sikap politik Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Namun setelah beberapa waktu ini, saya mentelaah lebih banyak lagi keterangan para Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Akhirnya saya harus meninjau kembali apa yang saya pahami berkenaan dengan sikap politik Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Dan yang dikoreksi di sini bukanlah sikap politik Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, tetapi pemahaman saya yang keliru di masa lalu tentang sikap politik Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Ini adalah upaya menunaikan tanggung jawab sebagai da’i (juru da’wah) di jalan Allah. Untuk keperluan ini, saya telah menulis di Majalah SALAFY ed. 2 th. 5 hal. 19 s/d 26 dengan sub judul : Menentang Kesalahan Dan Kemungkaran Pemerintah. Dimana dalam tulisan tersebut saya uraikan landasan pemikiran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam perkara sikap politiknya.

Namun baru saja saya menjelaskan landasan pemikiran dan belum masuk kepada bantahan terhadap berbagai kerancuannya, muncul tulisan di sebuah majalah, artikel yang membantah tulisan tersebut. Isi bantahan itu tentu saja dengan gaya bahasa remaja emosional dengan ilmu taqlid yang sesungguhnya sudah dibuang jauh-jauh oleh prinsip-prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Maka dari itu, saya harus menuntaskan tulisan saya itu dalam mengoreksi berbagai kerancuan yang terjadi dalam tulisan yang pernah saya lansir dalam artikel di masa lalu. Agar semua pihak mempunyai kejelasan tentang permasalahan sikap politik Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tersebut.

Hal yang perlu saya koreksi dalam artikel ini adalah hukum mencerca penguasa di depan umum. Karena perkara inilah yang saya yakini telah terjadi kesalahan pemahaman padanya bila ditinjau dari pandangan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Dan kesalahan dalam memahami masalah ini justru dilansir besar-besaran oleh para muqallidin (orang-orang yang taqlid buta dalam beragama), seakan-akan hanya keyakinan merekalah yang sesungguhnya sebagai keyakinan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan siapa saja yang menyelisihi keyakinan mereka, dianggap sesat dan menyimpang dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Demikianlah malapetaka hizbiyyah yang sedang melanda da’wah Salafiyah.

Hadits-Hadits Tentang Mencerca Penguasa Di Depan Umum

Tampaknya sumber permasalahan dalam perkara ini adalah adanya hadits-hadits yang menyatakan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi sallam untuk mencerca penguasa di depan umum. Permasalahannya bukan pada pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam, tetapi terletak pada shahih atau tidaknya hadits-hadits tersebut. Sebagian Ulama’ menganggap shahih hadits-hadits tersebut, sehingga merasa yakin bahwa apa yang diberitakan dalam hadits-hadits itu adalah pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam yang harus ditaati. Sebagian Ulama’ yang lainnya meyakini bahwa hadits-hadits itu lemah riwayatnya sehingga diyakini oleh kelompok Ulama’ ini bahwa apa yang tertera di situ bukanlah pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam, dengan sebab itu tidak bisa dijadikan dalil pengharaman satu masalah yang hukum asalnya halal. Kedua golongan Ulama’ ini tentu telah sepakat, bahwa bila sebuah hadits telah diyakini shahih, maka yang ada padanya adalah pernyataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam dan harus ditaati.

Kedua golongan Ulama’ dalam permasalahan hadits-hadits yang melarang mencerca penguasa itu adalah sama-sama Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Perbedaan pendapat para Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam permasalahan shahih dan tidaknya satu hadits, sesungguhnya bukanlah permasalahan yang perlu dipertentangkan. Tetapi yang sesungguhnya membikin ribut itu adalah para muqallidin, sehingga muncullah stempel-stempel dhalim dari golongan ini. Oleh karena itu, mari berikut ini kita bincangkan kedudukan hadits-hadits yang berkenaan dengan larangan mencerca penguasa didepan umum.

Adapun hadits-hadits yang diperdebatkan dalam masalah ini adalah sebagai berikut : Hadits riwayat Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah, riwayat Ahmad dalam Musnadnya, dan riwayat Al Hakim dalam Mustadraknya yang menyatakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam :

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِيْ سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاِنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِيْ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, maka janganlah menyatakannya di depan umum dengan terang-terangan. Hendaklah ia memegang tangan penguasa itu (dan mengajaknya ke tempat tersembunyi –pent). Maka bila penguasa itu mau mendengar nasehat tersebut, itulah memang yang diharapkan. Tetapi bila tidak mau mendengar nasehat itu, sungguh penasehat itu telah menunaikan apa yang diwajibkan atasnya”.

Dalam sanad hadits ini ada beberapa permasalahan sebagai berikut :

Riwayat Al Hakim dalam Mustadraknya jilid 3 halaman 290, terdapat pada sanadnya seorang rawi yang bernama Amer bin Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ bin Zuraiq Al Humshi. Al Imam Adz Dzahabi mengomentari sanad Al Hakim ini dengan menyatakan : “Aku katakan : Ibnu Zuraiq adalah rawi yang lemah”.

Riwayat Ahmad dalam Musnadnya jilid 3 hal. 403, dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Syuraih bin Ubaid Al Hadrami. Terhadap sanad Imam Ahmad ini, Al Hafidl Nuruddin Ali bin Abi Bakar Al Al Haitsami memberikan komentarnya dalam kitabnya Majma’uz Zawa’id Wa Manba’ul Fawa’id jilid 5 halaman 229 sebagai berikut : “Sanadnya riwayat Ahmad ini adalah orang-orang kepercayaan. Hanya saja aku tidak mendapati keterangan bahwa Syuraih mendengar riwayat ini dari Iyadl dan Hisyam, walaupun Syuraih adalah seorang Tabi’ie”.

Riwayat Ibnu Abi A’shim dalam As Sunnah hadits ke 1096 , dalam sanadnya juga Syuraih bin Ubaid yang terputus sanadnya dari Iyadl bin Ghanim dan Hisyam bin Hakim. Dalam riwayat ke 1097 dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Muhammad bin Ismail bin Ayyasy Al Humshi. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Taqribnya menyatakan tentangnya : “Mereka para Ulama’ mencercanya karena dia meriwayatkan dari bapaknya tanpa mendengarnya sendiri”. Sedangkan dalam riwayat ke 1098 terdapat rawi yang bernama Abdul Hamid bin Ibrahim Abu Taqiy Al Hadrami Al Humshi. Orang ini dikatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Taqribut Tahdhib : “Dia orang yang shaduq (yakni benar ucapannya), hanya saja kitab-kitab catatannya hilang sehingga rusaklah hafalannya”. Riwayat At Thabrani dalam Mu’jam

Hadits-hadits ini lemah pada sanadnya masing-masing. Sehingga Al Imam Al Hafidl Abi Ja’far Muhammad bin Amer bin Musa bin Hammad Al Uqaili Al Makki dalam Adh Dhu’afa’ Al Kabir jilid 3 halaman 60 ketika menguraikan tentang rawi bernama Abdul A’la bin Abdullah bin Qais (rawi ke 1022) menyatakan : “Tidak ada satu hadits shahihpun dalam perkara ini”.

Al Allamah Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah ketika saya menanyakan kepada beliau : “Mengapa yang mulia mencerca pemerintah dalam berbagai ceramah di depan umum padahal terdapat beberapa hadits yang menyatakan larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam untuk mencerca penguasa di depan umum ?”. Maka beliaupun menjawab : “Semua hadits-hadits itu lemah pada sanadnya !”.

Pada waktu itu aku menyangka bahwa yang mempunyai anggapan demikian itu hanyalah Syeikh Muqbil. Namun setelah Syeikh Muqbil membimbingku untuk merujuk kepada kitab Adl Dlu’afa’ Al Kabir karya Al Imam Al Uqaili dan aku menelaah lebih lanjut, ternyata Al Imam A Uqaili telah menyatakan demikian, jauh sebelum Syeikh Muqbil. Lebih-lebih lagi setelah saya mentelaah berbagai sanad hadits-hadits itu, ternyata apa yang dinyatakan oleh beliau-beliau memang benar terbukti.

Beberapa Kejanggalan Ulama’ Yang Menshahihkan Hadits Ini

Dalam hal ini yang paling menonjol adalah Al Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah. Karena itu uraian di sini tertumpu pada beberapa kritik pada keterangan beliau dalam menshahihkan hadits-hadits tersebut. Syeikh Al Albani dalam menshahihkan hadits-hadits ini menerangkan sebagai berikut :

(Setelah beliau menukil keterangan Al Hafidl Al Haitsami yang menegaskan bahwa Syuraih bin Ubaid Al Hadrami tidak mendengar riwayat tersebut dari Iyadl dan Hisyam, beliau mengomentari):

“Aku katakan, sesungguhnya Al Haitsami mengemukakan catatan demikian, karena Syuraih meriwayatkan hadits dari sekelompok Shahabat Nabi dalam keadaan dia tidak mendengar langsung dari mereka sebagaimana hal ini telah diterangkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitabnya At Tahdzib. Meskipun, Al Bukhari menyatakan bahwa Syuraih mendengar langsung riwayat dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan. Dan juga Ibnu Makula menyatakan bahwa Syuraih mendengar langsung riwayat dari Fadhalah bin Ubaid, wallahu a’lam. Akan tetapi sanad Syuraih ini telah ditopang oleh sanad Al Hakim dalam Mustadraknya dari jalan Amer bin Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ bin Zibriq Al Humshi”. Demikian penjelasan Syeikh Al Albani rahimahullah.

Meriwayatkan satu hadits dalam keadaan tidak mendengar sendiri riwayat itu, diistilahkan oleh para Ahli Hadits sebagai periwayatan dengan cara mursal. Yakni dia sesungguhnya mendengar hadits itu dari narasumber lain, namun yang disebutkan olehnya dalam periwayatan hadits itu ialah nara sumber yang tidak dia temui dan tidak dia mendengarnya sendiri. Cara periwayatan yang demikian itu termasuk keaiban yang dicerca oleh para Ulama’. Hal ini terjadi pada cara periwayatan yang dilakukan oleh Syuraih bin Ubaid dalam meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam. Sehingga riwayat Syuraih adalah riwayat yang lemah atau dengan kata lain tidak akurat. Namun Syeikh Al Albani membela riwayat Syuraih ini dengan dua cara:

1]. Dikatakan oleh beliau bahwa Al Bukhari menyatakan bahwa Syuraih mendengar langsung periwayatan hadits dari Mu’awiyah bin Abi Sufayan. Juga Ibnu Makula menyatakan bahwa Syuraih mendengar langsung periwayatan hadits dari Fadhalah bin Ubaid. Apa yang dinukil oleh Al Albani di sini dari pernyataan Al Bukhari dan Ibnu Makula, telah dibantah oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Tahdzibut Tahdzib jilid 4 halaman 300, sebagai berikut : “ Ibnu Abi Hatim menyatakan dalam kitab Al Marasil dari bapaknya : Syuraih tidak menemui hidupnya Abu Umamah Al Bahili, dan tidak pula menemui hidupnya Al Miqdam bin Ma’dikariba, dan tidak pula menemui hidupnya Al Harits bin Abil Harits, dan Syuraih meriwayatkan hadits dari Abi Malik Al Asy’ari dengan cara mursal. Sampai di sini pernyataan Abi Hatim yang dinukil oleh Ibnu Abi Hatim. Dan apabila Syuraih tidak menemui hidupnya Abi Umamah yang meninggalnya belakangan (meninggal th. 86 H –pent), maka tidak mungkin lagi dia menemui zaman hidupnya Abu Darda’ (meninggal th. 324 H). Dan sungguh aku sangat heran dengan sikap penulis (yakni Al Mizzi), bagaimana dia memastikan bahwa Syuraih tidak berjumpa dengan orang-orang yang disebutkan di sini, namun dia tidak menerapkan teori yang serupa dalam perkara Al Miqdad, yang beliau ini telah wafat sebelum Sa’ad bin Abi Waqqash. Demikian pula Abu Darda’, Abu Malik Al Asy’ari dan banyak lagi yang lainnya dari kalangan para Shahabat Nabi shallallahu alaihi wa aalihi wasallam yang disebutkan bahwa Syuraih telah meriwayatkan hadits Nabi shallallahu alaihi wa aalihi wasallam dari mereka, dan Allahlah yang memberi taufiq kepada para hambaNya”.

Jadi pernyataan Al Bukhari dan Ibnu Makula yang menegaskan bahwa Syuraih mendengar riwayat hadits dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Fadhalah bin Ubaid adalah pernyataan yang sangat diragukan kebenarannya, dengan keterangan Ibnu Hajar Al Asqalani sebagaimana tersebut di atas. Karena menurut penelitian Ibnu Hajar Al Asqalani, Syuraih tidak ketemu dalam hidupnya di dunia ini dengan Abu Umamah Al Bahili yang merupakan Shahabat Nabi yang paling akhir meninggal. Kalau tidak ketemu Abu Umamah, tentu lebih-lebih lagi beliau tidak mungkin ketemu Mu’awiyah dan Fadhalah yang meninggal lebih dahulu sebelum Abu Umamah.

2]. Pembelaan Al Albani berikutnya terhadap riwayat ini ialah bahwa riwayat Syuraih ditopang dengan riwayat Amer bin Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ bin Zibriq Al Humshi yang mendapatkan riwayat ini dari bapaknya sebagaimana dibawakan oleh Al Hakim dalam Mustadraknya. Sementara Amer bin Ishaq ini adalah seorang rawi yang lemah sebagaimana dinyatakan oleh Al Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhis – nya. Dan riwayat Amer bin Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ bin Zibriq Al Humshi ini tidak bisa ditopang oleh sanad lemah yang lainnya. Karena dalam riwayat ini disamping kelemahan itu pada Amer bin Ishaq, juga kelemahan lainnya ialah bahwa dia meriwayatkan hadits ini dari bapaknya yang bernama Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ Al Humshi Ibnu Zibriq. Bapaknya Amer ini disamping adanya Ulama’ yang memujinya, juga ada yang mencercanya dengan cercaan yang berat. Yang mencercanya ialah Ulama’ Ahli Hadits dari negeri Humshi bernama Muhammad bin Auf At Tha’i yang mengatakan bahwa Ishaq bin Al Ala’ Al Humshi ini adalah pendusta. Disamping itu Al Imam An Nasai menyatakan tentangnya : “Dia ini bukan orang kepercayaan”. Juga Al Imam Abu Dawud menyatakan tentangnya : “Dia ini riwayatnya tidak ada nilainya sama sekali”.

Demikian penilaian para Ulama Ahli Hadits terhadap rawi yang bernama Amer bin Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ Al Humshi Ibnu Zibriq dan juga penilaian para Ulama’ tersebut tentang bapaknya Amer yakni Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ Al Humshi Ibnu Zibriq, sebagaimana yang telah dibawakan keterangan ini oleh Imam Adz Dzahabi dalam kitabnya Mizanul I’tidal jilid 1 halaman 181. Dan juga dibawakan keterangan yang demikian oleh Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitabnya Taqribut Tahdzib berkenaan dengan Ishaq bin Ibrahim bin Al Ala’ Al Humshi Ibnu Zibriq.

Maka dengan kenyataan yang demikian ini semua, sungguh sangat aneh bila riwayat Al Hakim yang sedahsyat ini kelemahannya dikatakan sebagai riwayat penopang bagi riwayat Syuraih bin Ubaid. Padahal riwayat dari pendusta seperti ini, tidak bisa sama sekali untuk dijadikan penopang riwayat lemah lainnya dan juga tidak bisa ditopang oleh riwayat lain untuk meningkat menjadi Hasan apalagi menjadi shahih.

Maka dengan berbagai kelemahan fatal sanad-sanad hadits ini, amat dipertanyakan kebenarannya bila Syeikh Al Albani menyimpulkan :

“Maka hadits ini shahih dengan terkumpulnya berbagai sanadnya, wallahu a’lam”. Kemudian Syaikh Al Albani menambahkan : “Dan hadits ini diperkuat lagi ma’na yang terdapat padanya dengan hadits mauquf pada Abdullah bin Abi Aufa yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya jilid 4 halaman 382 – 383 dengan sanad yang hasan”. (Dzilalul Jannah Fi Takhrijis Sunnah halaman 516).

Riwayat Ahmad ini juga ada kelemahan padanya, yaitu terdapat dalam sanadnya Hasyrad bin Nubatah yang dikatakan oleh Abu Hatim bahwa dia ini orang shaleh dan hadits yang diriwayatkannya boleh ditulis tapi tidak bisa dipakai sebagai hujjah. Kemudian terdapat pula dalam sanadnya seorang rawi bernama Sa’id bin Jumhan dimana Al Imam Al Bukhari menyatakan bahwa dia ini dalam riwayatnya terdapat berbagai keanehan. Al Hafidl Ibnu Hajar Al Asqalani menyatakan bahwa rawi ini meriwayatkan beberapa riwayat yang ganjil dan hadits ini termasuk riwayat-riwayat yang ganjil yang diriwayatkannya.

Maka kalau Al Albani menyatakan bahwa riwayat Ahmad ini sebagai pendukung makna bagi riwayat-riwayat yang lemah tersebut di atas, ini juga merupakan keanehan pada keterangan beliau. Mengapa beliau mengabaikan riwayat yang jauh lebih kuat dari riwayat Ahmad ini yang amat bertentangan dengan makna hadits-hadits dhaif (lemah) tersebut di atas dan kemudian berpegang dengan riwayat yang lemah. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim dalam shahih keduanya telah diriwayatkan perbuatan Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam yang senior bernama Abu Said Al Khudri dan Abu Mas’ud Al Anshari yang keduanya mencerca di depan umum (yakni di depan jama’ah shalat hari raya di lapangan) terhadap perbuatan gubernur Al Madinah An Nabawiyah yang bernama Marwan bin Al Hakam yang membikin khutbah terlebih dahulu sebelum shalat ied (Shahih Al Bukhari hadits ke 956, juga diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya hadits ke 889). Al Hafidl Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari jilid 2 halaman 450 menyatakan : “Dan telah diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya dari jalan Thariq bin Syihab, bahwa beliau menyatakan : Yang pertama kali menjadikan khutbah hari raya di dahulukan atas shalatnya ialah Marwan. Maka berdirilah seorang pria mengatakan kepadanya : Shalat sebelum khutbah. Maka Marwan mengatakan : Sungguh telah ditinggalkan perbuatan yang seperti itu. Terhadap perbuatan orang itu (Yakni menegur penguasa di depan umum) berkatalah Abu Said Al Khudri : Adapun orang ini sungguh telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya”.

Perbuatan dua orang Shahabat Nabi yang senior ini dilakukan di Al Madinah An Nabawiyah ketika para Shahabat Nabi masih banyak yang hadir dalam peristiwa tersebut. Dan tidak ada seorang Shahabat Nabipun yang mengingkari perbuatan keduanya diamana keduanya mencerca penguasa di depan umum. Dengan demikian amat jelas, bahwa mencerca penguasa didepan umum tidak dianggap sebagai perbuatan yang salah oleh para Shahabat Nabi, minimal yang hadir dalam shalat ied di lapangan itu. Lalu dimanakah letak hadits-hadits yang menyatakan larangan mencerca penguasa di depan umum ? Apakah mungkin ribuan Shahabat Nabi sallallahu alaihi wa aalihi wasallam yang hadir disitu tidak ada yang tau tentang larangan tersebut sehingga semuanya diam ketika kedua Shahabat senior ini “melanggar” larangan tersebut ?! Demikianlah beberapa keanehan Ulama’ yang menshahihkan hadits-hadits larangan mencerca penguasa di depan umum.

Kesimpulan Dan Penutup

Dari uraian tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa permasalahan larangan mencerca penguasa di depan umum itu bukanlah permasalahan ushul bagi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Dalam artian, bahwa masalah ini tidak bisa dipakai sebagai patokan untuk menilai apakah seseorang itu Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau bukan. Dan juga tidak bisa dipakai sebagai alat untuk memfonis bahwa orang yang mencerca penguasa di depan umum itu berarti mengikuti pemahaman khawarij dan menyimpang dari jalan pemahaman Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.

Bagaimana mungkin sikap mencerca penguasa di depan umum itu dijadikan patokan untuk menilai pelakunya sebagai khawarij, padahal terdapat kalangan Shahabat dan Tabi’in yang mencerca penguasa di depan umum dan bahkan memberontak kepada penguasa yang dianggap telah melakukan kekafiran yang nyata. Dari kalangan Shahabat dan Tabi’in itu antara lain ialah Abu Thufail Amir bin Watsilah Al Kinani[1] yang memobilisasi kaum Muslimin untuk memberontak kepada Hajjaj bin Yusuf Ats Tsaqfi dan mendukung pemberontakan Abdurrahman bin Al As’ats. Juga Uqbah bin Abdil Ghafir Al Azdi[2] dan juga para Imam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dari kalangan Tabi’in, seperti Al Hasan Al Basri, Sa’id bin Jubair, Amir bin Syarahil Asy Sya’bi, Ibnu Kumail dan lain-lainnya. Dalam kitab Al Jarh Wat Ta’dil tidak ada pernyataan dari para Imam Ahlus Sunnah yang menganggap mereka ini sebagai Khawarij. Bahkan tidak ada yang menganggap mereka sebagai orang-orang yang keluar dari kedududkan mereka sebagai Ahlus Sunnah Wal jama’ah.

Adalah bukan akhlaq Ahlus Sunnah Wal Jama’ah bila seseorang menjadikan permasalahan furu’ ini sebagai permasalahan ushul (pokok). Permasalahan furu’ itu adalah permasalahan yang masih menjadi perdebatan para Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan belum disepakati. Sedangkan masalah ushul itu adalah permasalahan yang telah disepakati oleh para Ulama’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Tuntunan akhlaq Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dalam permasalahan furu’ ini, ialah hendaknya kita mengikuti mana pendapat yang paling kuat dipandang dari sisi dalilnya dan kemudian tidak memvonis pihak lain yang mengikuti pendapat lainnya. Semoga Allah Ta’ala membimbing kita ke jalanNya yang diridhoiNya dan menyelamatkan kita dari hawa nafsu yang terus-menerus mengajak kepada kesesatan. Amin ya Mujibas sa’ilin. Wallahu a’lamu bi shawab.

Footnote :________________

1). Beliau adalah salah seorang Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam.

2). Menurut Al Imam At Thabari, beliau ini adalah salah seorang Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam sebagaimana hal ini dinyatakan dalam Tarikh At Tabari jilid 6 halaman 341.

Sumber tulisan: http://jafarumarthalib.com/?p=76

Islam dalam Sastra Anonim Kejawen

p-6

Islam Dalam Sastra Anonim Kejawen

Sumber

Dallikal, yen turu nyengkal wadine nyengkal, tegesipun kitabulla, natap mlebu ala wadi, tegese rahabapi, rahaba kang gawe sampur, hudan lil muttakina, yen wis wuda jalu estri, den mutena jroning ala-jroning ala (Darmagandhul).

(Dzalikal : jika tidur kemaluannya nyengkal (bangkit), kitabu la, kemaluan lelaki masuk di kemaluan perempuan dengan tergesa-gesa, raiba fihi : perempuan yang pakai kain, hudan : telanjang (wuda), lil muttaqien : sesudah telanjang, kemaluan lelaki termuat dalam kemaluan wanita (diterjemahkan oleh Prof. Dr. H.M. Rasyidi dalam Islam dan Kebatinan, hal. 17)

Menjadikan Islam sebagai bahan olok-olokan adalah ciri utama dalam serat Darmagandhul, sebuah sastra anonim yang ditulis abad Misi, sebuah masa di mana politik asosiasi atau yang lebih tepat westernisasi dan politik kristenisasi berjalan sangat intens. Istilah-istilah kunci dalam agama Islam, diputar balikkan maknanya oleh Darmagandhul dengan metode othak-athik gathuk seperti istilah sadat sarengat (syahadat dan syari’at) diartikan dengan yen sare wadine njengat (kalau tidur kemaluannya berdiri), tarekat itu taren kang estri (mengajak istri bersetubuh), sedangkan lafal Muhammad diartikan sebagai makam, kuburan segala rasa, yang berarti memuja diri sendiri, bukan memuji Muhammad yang lahir di tanah arab. Selain Darmagandhul, juga ada serat Gatoloco, di mana dalam serat yang juga anonim ini, istilah-istilah inti dalam Islam diasosiasikan dengan hal-hal yang bersifat cabul. Seperti kata Allah diartikan ala, yang rupanya jelek, yang dimaksud adalah wujud kemaluan laki-laki, sedangkan naik haji ke Mekah diartikan sebagai proses persetubuhan di mana poisisi istri saat bersetubuh mekakah (Rasjidi, 1967 : hal. 9-39).

Merebaknya sastra anonim di kalangan elit Jawa, tidak terlepas dari kekalahan Pangeran Diponegoro pada perang Jawa 1825 – 1830. Meskipun Belanda memenangkan perang besar ini, namun biaya yang ditanggung sangat besar. Kondisi keuangan Kerajaan Belanda hampir bangkrut karenanya. Untuk menutupi kerugian tersebut, pemerintah Belanda menerapkan kebijakan politik tanam paksa (Cultuur Stelsel). Sistem tanam paksa mengharuskan para petani menanami seperlima lahan yang dimiliki dengan tanaman komersial yang sudah ditentukan pemerintah Belanda. Untuk menjalankan politik tanam paksa ini, pemerintah kolonial Belanda menaikkan derajat para bupati mejadi ningrat, dengan syarat para bupati harus melaksanakan kehendak residen Belanda. Sedangkan penduduk pribumi dituntut kepatuhan mutlak sebagai budak (Kahin, 2013 : 12). Belanda menangguk untung yang besar dengan politik tanam paksa ini, utang VOC sebesar 35.500.000 gulden berhasil dilunasi, bahkan kas negeri Belanda bertambah sebesar 664.500.000 gulden.

Proses penganakemasan kalangan bupati dan para ningrat yang lazim disebut priyayi ini, akhirnya menjadikan para priyayi sebagai kelas tersendiri dalam masyarakat Jawa. Bukan hanya kelas sosial tetapi juga orientasi spiritualnya. Berkaca dari kekalahan Pangeran Diponegoro, bagi para priyayi tersebut, menandakan takluknya seluruh Jawa kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda, sehingga ketaatan bukan lagi tertuju pada kewibawaan Islam, melainkan kepada apa yang disebut kewibawaan Kristen (Akkeren, 1995 : 56). Benih-benih sentimen anti Islam pun mulai bermunculan. Para priyayi tersebut beranggapan bahwa peralihan keyakinan masyarakat Jawa ke agama Islam adalah sebuah kesalahan peradaban dan bahwa kunci kepada modernitas yang sesungguhnya terletak pada penggabungan pengetahuan modern ala eropa dengan restorasi kebudayaan Hindu Jawa. Apa yang menjadi pandangan kaum priyayi Jawa tersebut berasal dari Snouck Hurgronje, di mana menurut Snouck dengan penetrasi pendidikan model Baratlah pengaruh Islam di Indonesia bisa disingkirkan atau sedikitnya dikurangi. Pendidikan juga akan menghilangkan jarak kultural orang Belanda dengan para bangsawan dan kaum aristokrat Indonesia. Selain itu posisi mereka yang relatif “bersih” dari pengaruh Islam, para priyayi tersebut merupakan kelompok sosial yang paling cocok untuk ditarik masuk ke dalam orbit kebudayaan Barat dan dijadikan sebagai rekanan (Shihab, 1998 : 86)

Islam dipandang sebagai penyebab mundurnya wujud paling agung dari kebudayaan tersebut, Kerajaan Majapahit. Pada tahun 1870-an para penulis dari Kediri meramu gagasan-gagasan semacam ini di dalam tiga karya sastra yang mengagumkan, Babad Kedhiri, Suluk Gatholoco dan Serat Darmogandhul, yang merendahkan dan mengolok-olok Islam. Karya yang disebut terakhir ini meramalkan bahwa penolakan terhadap Islam akan terjadi empat abad setelah kejatuhan Majapahit –ini mungkin ditulis untuk memperingati sebuah sekolah milik pemerintah bagi kaum elite di Probolinggo pada tahun 1878, atau 400 tahun setelah runtuhnya Majapahit sebagaimana secara tradisional diyakini bahwa orang Jawa akan menjadi pemeluk Kristen. (Ricklefs, 2012 : 53-54).

Pemilihan Kejawen bukannya Kristen sebagai jalan spiritual oleh para priyayi tersebut disebabkan dalam pandangan masyarakat Jawa pada umumnya, kekristenan identik dengan penjajahan yang menyengsarakan rakyat banyak. Orang-orang Kristen Jawa sering dicemooh dengan ungkapan londo wurung jowo tanggung (belum berhasil menjadi Belanda dan tanggung/tidak sepenuhnya menjadi orang Jawa, lali jawane (orang jawa yang lupa akan kejawaannya), dan sebagainya. Mereka juga sering dijuluki toewan gendjah (tuan yang belum matang) (Aritonang, 2006 : 99). Agar tidak berhadapan dengan masyarakat pada umumnya, para priyayi tersebut menolak untuk dikristenkan, seperti yang digambarkan Ricklefs,

“Sekitar tahun 1870, seorang Bupati menegaskan komitmennya untuk tetap memeluk Islam dalam pengertian yang lebih instrumentalis daripada spiritual. Dia telah menunjukkan antusiasismenya terhadap segala sesuatu yang berbau Belanda. Karenanya seorang kenalan Belanda bertanya kepadanya, bilakah ini berarti bahwa dia akan beralih menjadi Kristen. Bupati tersebut menjawab, “Ah, ….. sejujurnya, saya lebih senang memiliki empat orang istri dan satu Tuhan daripada satu istri dan tiga Tuhan.” (Ricklefs, 2012:52)

Sastra Kejawen, Penginjilan Jalan Memutar

Sistem tanam paksa dijalankan pada era Gubernur Jendral Van den Bosch. Selain sebagai gubernur, ia juga merupakan ketua di Nederland Bijbelgenootschap. Pada tanggal 27 Februari 1932, Van den Bosch mendirikan Instituut voor het Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa). Pada 27 Februari 1832. Selain untuk mempelajari bahasa dan seluk beluk Jawa, lembaga ini diharapkan berfungsi sebagai institusi pendamping penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa. (Simbolon, 2007 :127). Lembaga ini merupakan tempat berkumpul para ahli-ahli Jawa berkebangsaan Belanda. Para javanolog Belanda ini lebih jauh menggali kesusastraan, bahasa dan sejarah Jawa kuno yang telah lama menghilang di kalangan orang Jawa. Para Javanolog Belanda mengembalikan tradisi Jawa kuno (Jawa pra Islam) dan menghubungkannya dengan Surakarta. Javanolog Belanda lah yang “menemukan”, “mengembalikan” dan “memberikan” makna terhadap Jawa masa lalu. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya, mereka harus melalui screening pemikiran Javanolog Belanda (Shiraishi, 1997 : 7-9)

Apa yang dilakukan oleh para Javanolog Belanda dalam mengolah sastra Jawa tersebut mirip dengan kisah pertemuan Flaubert dengan Kuchuk Hanum, pelacur Mesir yang dikisahkan oleh Erward Said, dalam magnum opusnya, Orientalisme. Sastra Jawa sekedar menjadi boneka timur para Javanolog, dan semuanya dibuat tanpa ada kesepakatan bersama. Kuchuk Hanum, si pelacur, tidak pernah berbicara tentang dirinya, tidak pernah mengungkapkan perasaannya, kehadirannya, atau riwayat hidupnya kepada Flaubert. Akan tetapi, kondisi Kuchuk Hanum yang lemah dan miskin secara material tidak berdaya, menjadikan Falubertlah yang justru berbicara atas nama dan mewakili dirinya. (Said, 2010 : 8) Kartini memandang resah fenomena ini, sebagaimana tertuang dalam salah satu suratnya kepada temannya di Eropa.

“Ada banyak, ya banyak, pejabat (Belanda) yang membiarkan para pemimpin pribumi mencium kaki dan dengkul mereka. Dalam banyak cara yang halus mereka menjadikan kami merasa bahwa kami berbeda dari mereka. Seakan-akan mereka berkata “Saya orang Eropa, kamu orang Jawa,” atau “Saya tuan, kamu hamba.” Dan bahkan banyak orang Belanda yang tidak begitu suka berbicara kepada kami dalam bahasa mereka. Bahasa Belanda terlalu indah untuk diucapkan oleh mulut berwarna coklat” (Alwi Shihab, 1998 : 96)

Dan arah dari sastra anonim seperti Darmagandhul ini, oleh Susiyanto, dosen IAIN Surakarta yang meneliti serat Darmagandul menunjukkan beberapa paragraf yang secara eksplisit mencita-citakan kekristenan orang-orang Jawa.

Serat ‘Arab djaman wektu niki, sampun mboten kanggo, resah sija adil lan kukume, ingkang kangge mutusi prakawis, Serate Djeng Nabi, Isa Rahu’llahu. (Anonim, 1955:6) yang artinya Serat Arab jaman waktu ini sudah tidak terpakai, hukumnya meresahkan dan tidak adil, yang digunakan untuk memutusi perkara Serat Kanjeng Nabi Isa Rahullah. “Wong Djawa ganti agama, akeh tinggal agama Islam bendjing, aganti agama kawruh, ….”(Anonim, 1955:93). Yang artinya, “Orang Jawa ganti agama, besok banyak yang meninggalkan Islam, berganti (menganut) agama kawruh (agama budi, nasrani)”

Kecenderungan menjadikan Islam sebagai bahan hinaan dalam karya sastra, memang ciri khas orientalis yang pada abad XVII – XIX yang didominasi kalangan teolog Kristen. Di Eropa misalnya, kita bisa mengambil contoh karya Dante, The Divine Comedy. Maometto –Muhammad- oleh Dante ditempatkan pada lapisan kesembilan dan sepuluh lapisan Bogias of Maleboge, gugusan parit kelam yang mengelilingi kubu setan di neraka. Dalam pandangan Dante, Muhammad dikategorikan penyebar skandal dan perpecahan, dengan hukuman tubuhnya terus-menerus dibelah dua dari dagu hingga ke anus, bagaikan, kata Dante, sepotong kayu yang papan-papannya dirobek-robek. (Said, 2010 : 101-102).

Penutup

Meskipun sebagai sastra anonim yang tentu saja tidak bisa dipertanggung jawabkan, akan tetapi sampai hari ini, baik Darmagandhul maupun Gatoloco masih terus direproduksi. Bukan hanya bukunya yang terus mengalami cetak ulang, namun tasfir atas kedua serat tersebut juga ditulis oleh banyak pihak. Perbenturan antara Jawa dengan Islam dalam kedua serat tersebut, menjadi patokan dalam karya-karya para misionaris seperti Hendrik Kreamer, Schuurman, Van Lith dan Ten Berge di masa kolonial, dan beberapa nama penting di masa sekarang seperti Jan Bakker, Frans Magnis Suseno, J.B. Banawiratmaja, SJ dan Harun Hadiwiyono. Hal ini menurut Azyumardi Azra merupakan strategi misionaris Kristen untuk menghadapi Islam di Indonesia. Dengan menggali unsur pra Islam dalam kebudayaan lokal, untuk kemudian memisahkannya secara oposisional, seperti Syari’at dengan kebatinan, etika Islam dengan etika Jawa, mengikuti argumen William Roff, guru besar Emiritus Columbia University, bukan hanya untuk menjadikan Islam menjadi kabur (obscure) tapi juga memberi peluang lebih besar bagi keberhasilan misionaris (Steenbrink, 1995: xxii).

Namun, sayangnya, bidang sastra dan kebudayaan, menjadi anak tiri dalam wacana dakwah Islam. Umat Islam, baik awam maupun para cendekiawannya, tidak mempunyai skema relasi Islam dengan kebudayaan lokal, ataupun strategi Islamisasi kebudayaan sebagaimana para pendahulunya. Dari hari ke hari, kebudayaan Jawa makin menjauh dari kaum muslimin, sehingga dari hari ke hari, kebudayaan makin menjadi milik kaum Kejawen dan Kristen. Proses kreatif Islamisasi budaya Jawa seperti mandeg. Kemandegan ini akan merugikan dakwah Islam di tanah Jawa. Karena itu, dakwah di bidang kebudayaan harus menjadi agenda serius mulai sekarang, bila umat Islam tetap ingin sebagai tuan rumah di tanah Jawa.

Boyolali, 12-Jnuari-2014

Daftar Pustaka

Alwi Shihab, Membendung Arus, Respon Muhammadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia (Bandung : Mizan, 1998)

Anonim, Darmagandul. Cetakan IV. (Kediri : Penerbit Tan Khoen Swie, 1955)

Erdward Said, Orientalisme, Menggugat Hegemoni Barat dan Mendudukkan Timur Sebagai Subjek, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2010).

George McTurnan Kahin, Nasionalisme dan Revolusi Indonesia, (Jakarta : Komunitas Bambu, 2013)

H.M. Rasjidi, Prof. Dr, Islam dan Kebatinan, (Jakarta : Bulan Bintang, 1967)

Jans Aritonang, Pdt. Dr, Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia, (Jakarta : BPK Gunung Mulia, 2006)

Karel Steenbrink, Kawan Dalam Pertikaian, Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942), (Bandung : Mizan, 1995)

M.C. Ricklefs, Mengislamkan Jawa, Sejarah Islamisasi di Jawa dan Penentangnya dari 1930 sampai sekarang, (Jakarta : Serambi, 2013)

Parakitri Simbolon, Menjadi Indonesia, Cetakan III, (Jakarta : Penerbit Buku Kompas, 20017)
Philip van Akkeren, Dewi Sri dan Kristus, Sebuah Kajian Tentang Gereja Pribumi di Jawa Timur, (Jakarta : BPK Gunung Mulia, 1995)

Susiyanto (Tesis), Misi Kristen dan Orientalisme dalam Serat Darmagandhul, (Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2010).

Takashi Shiraisi, Zaman Bergerak, Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, (Jakarta : Pustaka Utama Grafiti, 1997).

Halal dan Haram Menurut Ateis (1)

Halal dan Haram Menurut Ateis (1)

Pengantar

Berikut ini adalah dialog dengan para ateis. Melalui dialog ini, saya mencoba mencari beberapa keterangan dari tangan para ateis sendiri tentang aturan. Dialog-dialog ini memberitahu saya bahwa sangat wajar jika ateis itu adalah orang yang tidak memiliki aturan yang jelas di dalam hidupnya, baik bagi diri sendiri, apalagi bagi orang lain. Memang idealnya mereka tidak mau diatur, namun juga sekaligus mereka tidak berhak mengatur orang lain, termasuk jika orang lain itu mengatur mereka.

Shofhi Amhar

Apakah ateis mengenal halal (alternatif: boleh) dan haram (alternatif: tidak boleh)? Berdasarkan apa?

Like ·  · Share · Unfollow Post · 21 November at 19:44 · Edited

9 people like this.

This comment has been hidden.

Unhide

Report

Block Vjar

Give Vjar feedback

Sadam Yakusa Biarno ateismengenal apa yang dipikirkannya. karena mereka menTuhankan Akal.

21 November at 19:49 · Like

Shofhi Amhar Semoga ada yang bermoral di sini. Saya blokir @Kepan Vjar.[1]

21 November at 19:50 · Like

Dindin Miftah Brarti ateis tda pnya than salah d0nx, kalau mrka men tuhan kan akal.

21 November at 19:55 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno Tuhan itu sesuatu yang diyakini.. dan mereka meyakini akal sbagai sesuatu yg benar.

21 November at 19:58 · Like

Shofhi Amhar Jadi, apa jawabannya?

21 November at 20:00 · Like

Akbar Fals klaw aku mengganti kata halam haram dengan kata salah dan benar. Contoh memakan daging babi itu tidak baik (salah) karna dalam daging babi terdapat hewan kecil yg tidak dapat mati walau sudah digoreng/ dibakar dan hewa kecil itu juga berbahaya bagi tubuh manusia.

21 November at 20:05 · Edited · Like

Yamada Takayuki Nyimak ah..

21 November at 20:06 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno So??

21 November at 20:08 · Like

Zed percaya halal dan haram? gak. saya percaya sebab akibat.

21 November at 20:08 · Like · 2

Zed Sadam Yakusa Biarno menuhankan akal? jgn ngarang

21 November at 20:09 · Like

Elnino Ianone ilmu pengetahuan…

21 November at 20:10 · Like

Meta Andri Setiawan Ateis menuhankan akal <– jelas aja yg jawab bukan ateis

21 November at 20:10 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno percaya sebab akibat karena apa ? olah akal kan???

21 November at 20:10 · Like

Zed Elnino Ianone bukan juga. ateis= ga percaya tuhan. thats it

21 November at 20:12 · Like

Zed Sadam Yakusa Biarno gak selalu, seringnya karena pengalaman.

21 November at 20:12 · Like

Meta Andri Setiawan Percaya orang bisa belah laut gak pake akal kah?

21 November at 20:13 via mobile · Like · 1

Rudy Hermanto gila… langsung keluarin jurus sakti blokir ..

wakakakakkaka

21 November at 20:13 · Like

Sadam Yakusa Biarno pengalaman terekam dalam memori, satu kesatuan dgn akal.

21 November at 20:14 · Like

Akbar Fals Apa Benar, Bukan Nabi Musa Yang Membelah Laut Merah?

Nabi Musa sebenarnya tidak membelah Laut Merah. Air laut terbelah karena hembusan angin kuat sehingga mendorong air seperti dijelaskan kitab suci.

Setidaknya itulah yang diyakini oleh Carl Drew, dari tim National Center for Atmospheric Research dan University of Colorado AS

Menurut simulasi komputer pada studi pengaruh angin terhadap air menunjukkan, angin dapat mendorong air pada titik di mana sungai bisa menyatu dengan laguna, kata tim NCAR.

“Simulasi ini mendekati penjelasan kitab-kitab suci,” kata pemimpin studi ini, Carl Drews dari NCAR.

“Terbelahnya Laut Merah bisa dipahami melalui dinamika fluida. Angin menggerakkan air sehingga menciptakan jalan tersebut.”

Pembelahan air laut ini merupakan kisah yang terjadi 3.000 tahun lalu. Kala itu Nabi Musa memimpin Bani Israel keluar dari Mesir, seiring kejaran tentara Firaun.

Dalam cerita di Al Quran dan Injil, dalam pengejaran tersebut tiba-tiba Laut Merah terbelah sehingga memungkinkan Musa dan Bani Israel menyeberangi laut dengan selamat.

Namun ketika pasukan tentara Firaun menyeberang, seketika itu pula air laut kembali menyatu dan menenggelamkan ribuan tentara Firaun.

Drew dan rekannya mempelajari bagaimana topan Samudera Pasifik dapat mempengaruhi kedalaman air.

Tim Drew menunjuk situs bersejarah di selatan Laut Mediterania, namun kondisi formasi tanahnya sudah berbeda.

Model formasi yang sesuai terdapat di Sungai Nil dengan formasi ‘U’. Di sungai tersebut terdapat angin yang bisa berhembus dengan kecepatan 63 mph selama 12 jam tanpa berhenti dan dapat mendorong air berkedalaman 6 kaki (1,8 meter).

“Jembatan darat ini memiliki panjang 3-4 km dan lebar 5 km, jembatan ini terbuka selama empat jam,” ujar tim ini dalam jurnal Public Library of Science PLoS ONE.

“Banyak orang takjub akan cerita ini,” kata Drew.

“Studi ini menunjukkan terbelahnya Laut Merah merupakan bagian dari dasar hukum fisika.”.

Dasar Legenda Timur Tengah yang tidak mempunyai dasar pengetahuan yang jelas, dan tidak logis.

21 November at 20:14 · Like

Irsan Yanuar Halal itu yg bermanfaat, haram itu yg merusak.

21 November at 20:14 via mobile · Like · 1

Sadam Yakusa Biarno jelaslah bukan nabi musa yg membelah laut. itu kan kerjanya alam yg diperintahkan Tuhan.

21 November at 20:17 · Like

Zed ya elah amerika dipercaya

21 November at 20:20 · Like

Bulan Sabit carl draw disuruh membelah laut bisa gk ya??? #senyum

21 November at 20:20 via mobile · Like

Ada Dong haram itu terlarang, misalnya mengkafirkan sesama manusia, memperbudak sesama manusia, menikahi anak kecil, menipu org dengan mengatakan tuhan ada tanpa bukti.

21 November at 20:22 via mobile · Like · 2

Sadam Yakusa Biarno kejadian masa lampau dapat dijelaskan oleh sains. krena Tuhan tidak sembarang menciptakan “ADA”

21 November at 20:22 · Like

Akbar Fals setidak’a pemikiran mereka masih logis

21 November at 20:23 · Like

Ada Dong nabi mu aja gak bisa, eh allah swt mu aja gak bisa membelah laut, kok malah nanya apa org biasa bisa membelah laut. otak luh dikemanain sih? @bulan sambit

21 November at 20:24 via mobile · Edited · Like · 2

Bulan Sabit membelahnya kbetulan pas tongkatnya dipukulin ke laut ya?? #ngakak

21 November at 20:25 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno haram itu punya makna. jangan sembarang menggunakan(menuhankan) akal.

21 November at 20:28 · Like

Sadam Yakusa Biarno haram itu punya makna. jangan sembarang menggunakan(menuhankan) akal.

21 November at 20:28 · Like

Shofhi Amhar //haram itu terlarang, misalnya mengkafirkan sesama manusia, memperbudak sesama manusia, menikahi anak kecil, menipu org dengan mengatakan tuhan ada tanpa bukti.// berdasarkan apa, mas Ada Dong?

21 November at 20:28 · Like · 1

Shofhi Amhar //Halal itu yg bermanfaat, haram itu yg merusak.// contohnya apa dan berdasarkan apa, pak Irsan Yanuar?

21 November at 20:29 · Like

Shofhi Amhar //percaya halal dan haram? gak. saya percaya sebab akibat.// halal itu intinya: boleh lakukan. haram itu intinya: jangan lakukan. apakah ateis seperti anda tidak mengenal konsep demikian, mas Zed? dan hanya mengakui sebab akibat?

21 November at 20:31 · Like

Shofhi Amhar Yang lain ndak pada nyambung nih. Padahal grup ini punya aturan. Adminnya jangan ikut-ikutan ndak nyambung lah.

21 November at 20:32 · Like

Irsan Yanuar Berdasarkan akal sehat.

21 November at 20:32 via mobile · Like

Anta Reza kata ateis? Emang gw percaya ma haram halal..lol ah xixixi

21 November at 20:34 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar Contohnya, pak Irsan Yanuar? Maksud saya, supaya jelas dan ada realitasnya. Akal sehat sendiri, itu yang bagaimana? Banyak orang yang mengaku “berdasarkan akal sehat”. Bahkan kaum bertuhan juga menyatakan demikian.

21 November at 20:37 · Like

Pelangi Dihatiku Bicara halal dan haram, agama yang cuma bisa bicara halal dan haram sekarang makin kacau, kata halal dan haram dijadikan mainan seenak hati, coba berapa banyak kasus perubahan dari halal menjadi haram , dari haram jadi halal? Umatnya jadi bingung sendiri, halal atau haram, rebonding, duduk ngangkang, merokok, kepiting aja sekarang udah berubah jadi halal, dulu dikatakan haram karena hidup didua alam, kok sekarang bisa jadi halal? Kenapa hanya babi yang jadi fokus utama, orang islam paling suka menghina pemakan daging babi, padahal kata muhamad yang haram bukan babi aja, anjing juga haram, hewan yang bertelingan tegak, hidup didua alam juga haram , tapi kenapa hanya babi yang paling sering dibahas umat islam?

21 November at 20:37 via mobile · Like

Irsan Yanuar Contohnya. Mencuri. Apakah itu halal atau haram?

21 November at 20:43 via mobile · Like

Ada Dong hal itu masih ditanyakan? gak bisa dipercaya

21 November at 20:43 via mobile · Like

Ada Dong berdasarkan kerugian pada nilai kemanusiaan, itu gak ada yah diajarkan di agama kalian? ckckckck kasian

21 November at 20:45 via mobile · Like

Irsan Yanuar ^maksud saya unt latihan akal sehat unt Shofhi Amhar.

21 November at 20:45 via mobile · Like

Jajang Mulyana berdasarkan akal sehat…

tapi boker sembarangan, kawin dengan anjing, sesama jenis, meyakini monyet sebagai nenek moyang.

21 November at 20:46 · Like

Shofhi Amhar salah kamar bu Pelangi Dihatiku. topiknya tidak sedang membahas halal dan haram menurut Islam, tetapi menurut ateisme. kalau menurut Islam mah saya sudah tahu. kalau mau bahas soal itu dengan saya, boleh deh bu pelangi buat topik baru, undang saya.

21 November at 20:47 · Like

Shofhi Amhar //Contohnya. Mencuri. Apakah itu halal atau haram?//

Saya bukan ateis, pak Irsan Yanuar. Justru pertanyaan itu yang ingin saya tahu jawabannya dari para ateis.

21 November at 20:48 · Like · 1

Irsan Yanuar Jajang Mulyana jadi menurut akal sehat anda, kawing dg anjing adalah hal yg baik?

21 November at 20:49 via mobile · Like

Shofhi Amhar //maksud saya unt latihan akal sehat unt Shofhi Amhar.// boleh deh, pak Irsan Yanuar. tapi pertanyaan saya sebelumnya penting dijawab tuh: apa yang dimaksud dengan akal sehat?

21 November at 20:49 · Like

Irsan Yanuar Shofhi Amhar. Apakah yg memakai akal sehat harus yg ateis saja?

21 November at 20:49 via mobile · Like

Ada Dong akal sehat itu berarti tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain, walaupun itu bukan yg seiman. yg akalnya gak sehat yg menganggap anak murtad bukan anaknya lagi, yg mengancam akan membunuh sesama manusia jika pindah ke agama lain, dst

21 November at 20:50 via mobile · Like · 3

Jajang Mulyana menurut loe ???

menurut gwa enggx…

21 November at 20:50 · Like

Irsan Yanuar Jajang Mulyana. Lalu, kenapa anda ingin kawin dengan anjing?

21 November at 20:51 via mobile · Like · 1

Ada Dong yang pasti kalau muslim kaffah gak mungkin akalnya sehat, kalau muslim setengah-setengah atau teis non-muslim yg rada2 mungkin masih rada2 waras

21 November at 20:54 via mobile · Edited · Like

Jajang Mulyana oh anda udah kawin dengan anjing????

21 November at 20:52 · Like

Zed Shofhi Amhar halal itu intinya: boleh lakukan. haram itu intinya: jangan lakukan. apakah ateis seperti anda tidak mengenal konsep demikian, mas Zed? dan hanya mengakui sebab akibat?

=========>

halal haram konsepnya agama kan? definisi halal= boleh dilakukan. haram= dilarang dan bila dilakukan, dosa. ya sah sah aja gue gak percaya.

21 November at 20:52 · Like · 1

Sadam Yakusa Biarno nambah. akal sehat= penggunaan akal scra objektif, bukan subjektif.

21 November at 20:52 · Like

Shofhi Amhar //Apakah yg memakai akal sehat harus yg ateis saja?// saya kan sudah tegaskan sebelumnya bahwa para pemercaya Tuhan juga bicara tentang akal sehat. tetapi topik yang saya angkat kan halal-haram menurut ateis. jadi yang jawab ateis dong. kalau pertanyaan ini saya ajukan untuk pemercaya Tuhan, saya tidak bertanya di sini. nah, jadi bagaimana, pak Irsan Yanuar.

21 November at 20:53 · Like

Jajang Mulyana gw cuma ikut alur bicaramu,,,,

loe pura2 bego,,, gwa bego2in….!

21 November at 20:53 · Like

Meta Andri Setiawan Jadi laut terbelah karena angin topan, dan…… ada serbongan orang yg bisa jalan menembus topan? Emezinkkk

21 November at 20:53 via mobile · Like

Shofhi Amhar //akal sehat itu berarti tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain, walaupun itu bukan yg seiman. yg akalnya gak sehat yg menganggap anak murtad bukan anaknya lagi, yg mengancam akan membunuh sesama manusia jika pindah ke agama lain, dst// nah, ini menarik. akal sehat = tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain. terimakasih untuk definisinya, mas Ada Dong. akan saya renungkan.

21 November at 20:55 · Like

Pelangi Dihatiku shofie saya gak salah kamar, lu aja yang gak bisa paham tulisan ku , pertanyaan diatas berasal dari siapa untuk tujuan apa, lu yang gak paham, sotoy

21 November at 20:55 via mobile · Like

Shofhi Amhar terimakasih, Pelangi Dihatiku. yang punya kamar itu saya. jadi saya tau untuk apa saya menulis topik ini. kalau anda merasa tidak salah kamar, coba tunjukkan, mana jawaban anda untuk pertanyaan saya. ya?

21 November at 20:57 · Like

Pelangi Dihatiku bagi atheis tidak kenal haram dan halal, haram dan hala hanya ciptaan muhammad agar umatnya mau mengikuti perkataannya, tapi TIDAK BOLEH dibuktikan kebenarannya atau alasannya terlebih dahulu, jadi bila tanya apakah atheis mengenal haram halal ini pertanyaan bodoh, ngapaian mencampur adukkan ajaran muhamad dengan yang lain?

21 November at 20:59 via mobile · Edited · Like · 1

Irsan Yanuar Akal sehat ya kemampuan unt membedakan benar salah, baik buruk.

21 November at 20:59 via mobile · Like

Shofhi Amhar kembali ke mas Ada Dong. misalnya, ada orang membunuh anak anda, dan kebetulan itu adalah istri anda sendiri. apakah konsep “akal sehat = tidak mau merugikan diri sendiri dan orang lain” masih berlaku?

21 November at 21:00 · Like

Jajang Mulyana Irsan Yanuar Akal sehat ya kemampuan unt membedakan benar salah, baik buruk.

======

faktanya tidak selancar yg anda koar2kan…

terkadang bebal juga ada…..

21 November at 21:00 · Like

Shofhi Amhar //nambah. akal sehat= penggunaan akal scra objektif, bukan subjektif.// ini lebih menarik lagi, mas Sadam Yakusa Biarno. tetapi saya masih belum memahami bagaimana konsep “objektif, bukan subjektif” akan bisa dikonversi menjadi aturan (halal dan haram). mohon pencerahan nih. mengingat pengalaman saya selama ini menjumpai betapa subjektifnya persoalan aturan itu. misal: beberapa kampus tidak membolehkan kuliah hanya menggunakan sandal jepit. nah, ini bagaimana cara menganalisanya dari sudut pandang “objektif, bukan subjektif”?

21 November at 21:04 · Edited · Like · 1

Pelangi Dihatiku Shofhi coba lu jawab pertanyaan gw kenapa diislam kata halal dan haram sering dijadikan mainan, seteo halal setempo haram, direbonding, merokok, makan kepiting dll, kenapa bisa berganti2, kenapa umat islam paling suka menghina daging babi sedangkan daginh anjing sama haramnya dengan daging babi yakan

21 November at 21:05 via mobile · Like · 1

Anes Jinkyu Maaf saya mau tanya apakah artinya haram ? Tolong jgn suruh saya buka google ! Sebab dar jwbanmu sy akan olah.

21 November at 21:06 via mobile · Like

Sadam Yakusa Biarno mas Shofhi Amhar konsep objektif trhadap aturan disyaratkan pada masuk akal tidaknya dgn d dukung kekuatan sains. bukan politisasi trhadap aturan.

21 November at 21:17 · Edited · Like

Pelangi Dihatiku shofhi lu ngomong obyektif bukan subyektif, nahlo kenapa halal dan haram sekarang jadi obyektif bukan subyektif lagi buktinya banyak yang beda pendapat

21 November at 21:08 via mobile · Like

Shofhi Amhar //bagi atheis tidak kenal haram dan halal, haram dan hala hanya ciptaan muhammad agar umatnya mau mengikuti perkataannya, tapi TIDAK BOLEH dibuktikan kebenarannya atau alasannya terlebih dahulu, jadi bila tanya apakah atheis mengenal haram halal ini pertanyaan bodoh, ngapaian mencampur adukkan ajaran muhamad dengan yang lain?// sudah saya katakan sebelumnya, bahwa halal itu intinya: boleh dilakukan. haram: tidak boleh dilakukan. ini sekaligus jawaban untuk mas Anes Jinkyu ya.. nah, jika ateis tidak mengenal halal dan haram, berarti tidak mengenal aturan “mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak”. apakah memang demikian, bu Pelangi Dihatiku?

21 November at 21:10 · Like

Tala Portal Haram halal it tidak ada di ATEIS Bos.

Contoh.makan babi kan ada agama yg mengharamkan nya jika di makan,namun di ateis bukan saja di makan.di kawini halal.

2 melawan org tua kan haram .kalau di ateis bukan melawan orang tua,tapi menyetubuhi org tua sah sah aja asal suka dgn suka.

3.bersetubuh dgn wanita kan haram jika belum menikah.tapi di ateis sah sah saja walau pun 1 wanita dgn 1000 laki2.jadi tidak lah heran anak2 atdis it wajah nya tidak mirip dgn bpak2 mereka.

21 November at 21:10 via mobile · Like

Tala Portal Jadi buat apa mendalami ateis jika luar nya saja sdah biadaa sehnga tak ada beja nya lg antara hewan dan manusia

21 November at 21:13 via mobile · Like

Rudy Hermanto wakakakaka.. putar balik mau gimana tetap aja akhirnya nuju ke diri sendiri

21 November at 21:14 · Like

Pelangi Dihatiku itukan halal dan haram versimu SHOFHI, lu sotoy deh, dalam agama islam arti halal dan haram gak seperti itu, lagipila siapa yang berhak menentukan boleh dilakukan atau tidak? bapakmu ya? atau dimuhamad dengan dalil perintah allah, kenapa mui ikutikutan bikin aturan halal haram baru tapi gak semua umat islam ikuti?,

21 November at 21:14 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //Akal sehat ya kemampuan unt membedakan benar salah, baik buruk.// benar dan salah, baik dan buruk, itu kan tidak beda jauh dengan halal dan haram yang sedang saya tanyakan, pak Irsan Yanuar. jika akal sehat adalah seperti yang anda sebutkan, kita akan berputar-putar nih:

___

– apa dasar bagi halal dan haram menurut ateis?

+ akal sehat

– apa yang dimaksud dengan akal sehat?

+ kemampuan untuk mengenal halal dan haram?

– bagaimana cara mengenal halal dan haram?

+ dengan akal sehat

– apa itu akal sehat?

+ ya cara orang agar mengenal halal dan haram

—-

Wah, repot kan kalau begini?

21 November at 21:15 · Like

Pelangi Dihatiku athies gak kenal aturan, yang atheis kenal lu tanam lu tuai, paham,

21 November at 21:16 via mobile · Edited · Like · 1

Shofhi Amhar //Shofhi coba lu jawab pertanyaan gw kenapa diislam kata halal dan haram sering dijadikan mainan, seteo halal setempo haram, direbonding, merokok, makan kepiting dll, kenapa bisa berganti2, kenapa umat islam paling suka menghina daging babi sedangkan daginh anjing sama haramnya dengan daging babi yakan//

yang menjadikannya mainan ateis atau bukan? kalau bukan, bikin topik sendiri saja ya? saya bikin topik ini untuk tau konsep halal dan haram menurut ateis, bukan menurut yang bukan ateis. begitu, bu Pelangi Dihatiku.

21 November at 21:16 · Like

Shofhi Amhar //mas Shofhi Amhar konsep objektif trhadap aturan disyaratkan pada masuk akal tidaknya dgn d dukung kekuatan sains. bukan politisasi trhadap aturan.// untuk kasus sandal jepit, bagaimana mas Sadam Yakusa Biarno?

21 November at 21:17 · Like

Shofhi Amhar //shofhi lu ngomong obyektif bukan subyektif, nahlo kenapa halal dan haram sekarang jadi obyektif bukan subyektif lagi buktinya banyak yang beda pendapat//

sepertinya ada kesalahan tulis ya, bu Pelangi Dihatiku?

21 November at 21:19 · Like

Pelangi Dihatiku bagi atheis kata halal dan haram itu tidak ada, itu hanya karangan muhamad agar umatnya mau patuh tampa bertanya apa alasannya, titik,, athies mau beepikir gak seperti umat muhamad yang seperti kerbau dicocok hidungnya, dikatakan haram, halal nurut aja, tapi tetap aja umatnya banyak yang bangkang, tuh rokok halal atau haram aja ,asih bikin bingung yakan

21 November at 21:20 via mobile · Like · 1

Anes Jinkyu Maksud pertanyaanku adl kenapa dikatakan masjidil haram, tapi umatnya malah berbondong2 kesana bukan masjidil halal. …………. Nah, bagi atheis yg ada bukan halal atau haram lebih tepatnya yg “baik” atau yg qmerugikan”. Ukurannya ya dirinya sendiri dilihat dari segi kebutuhan dan kesehatan kali ya.

21 November at 21:21 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //bagi atheis kata halal dan haram itu tidak ada, itu hanya karangan muhamad agar umatnya mau patuh tampa bertanya apa alasannya, titik,, athies mau beepikir gak seperti umat muhamad yang seperti kerbau dicocok hidungnya, dikatakan haram, halal nurut aja, tapi tetap aja umatnya banyak yang bangkang, tuh rokok halal atau haram aja ,asih bikin bingung yakan// ini komentar mengulang kan, bu Pelangi Dihatiku? sudah saya tanggapi di atas lho ya..

21 November at 21:22 · Like

Sadam Yakusa Biarno mas Shofhi Amhar oh ya. trkait kasus diatas, saya kira ada beda cara pandang trkait disiplin dlm menuntut ilmu,sehingga menimbulkan perbedaan pda bbrpa kampus.

21 November at 21:22 · Like

Tala Portal Bos@ateis it kan org2 tak bertuhan.org2 tak bertuhan sudah jelas org2 yg hdup nya tidak ada aturan.org2 yg tidak ada aturan it karna mereka tidak mau di atur.

Org2 yg tak mau di atur adalah org2 malas.

Knpa.krna mereka tidak mau di atur.

21 November at 21:23 via mobile · Like

Pelangi Dihatiku shofhi kenapa harus ditempat lain, disini juga bahas halal haram, ngeles atau gak bisa jawab, yang menentukan halal dan haram itu mui, aliasn majelis ulama indonesia, saya batu tahu ternyata menurut sofhi mui itu atheis ya

21 November at 21:24 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //Maksud pertanyaanku adl kenapa dikatakan masjidil haram, tapi umatnya malah berbondong2 kesana bukan masjidil halal. …………. Nah, bagi atheis yg ada bukan halal atau haram lebih tepatnya yg “baik” atau yg qmerugikan”. Ukurannya ya dirinya sendiri dilihat dari segi kebutuhan dan kesehatan kali ya.// ini pertanyaan untuk umat Islam kan, mas Anes Jinkyu? beberapa kali sudah saya sampaikan pada komentar yang lalulalu, topiknya bukan halal dan haram menurut umat Islam, tetapi menurut ateis. jadi ini tidak relevan. sebaiknya dibuat topik lain.

21 November at 21:25 · Like

Pelangi Dihatiku shofhi itu bukan jawaban tapi lu usir gw

21 November at 21:25 via mobile · Like

Shofhi Amhar //shofhi kenapa harus ditempat lain, disini juga bahas halal haram, ngeles atau gak bisa jawab, yang menentukan halal dan haram itu mui, aliasn majelis ulama indonesia, saya batu tahu ternyata menurut sofhi mui itu atheis ya//

hehe,, kok maksa. topiknya kan sudah jelas: “halal-haram menurut ateis”, bukan “halal-haram menurut umat islam”.  kalau masih mau memaksakan hal beginian di sini, ke depan saya tidak layani ah. kalau masih ngeyel, saya juga bisa memaksa anda untuk diam. hehe,,

21 November at 21:27 · Like

Anes Jinkyu #shofhi, bukankah sudah saya jwb bagi Atheis itu ………… Nah pertanyaan halal dan haram itu loe tunjukin ke muslim lebih tepatnya bukan Atheis ! Gue baru masuk tadi sore jadi gak tau loe ini tipe diskusor model bijimane ? ………………… #Tala Portal, hebat dari asumsi sendiri diberi kaitan pandangan sendiri utk menjugde kaum Atheis, hebat. Memang hidup itu hanya ada hukum agama apa utk membatasi prilaku manusia ? Masih ada norma, kepatutan, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll. Jgn main asumsi sendiri bung !

21 November at 21:42 via mobile · Like · 1

Anes Jinkyu Kebiasaan kaum beragama utk memaksakan kehendaknya. Wkwkwkwkwkw….. Hehehe kamu ketahuan….. !

21 November at 21:45 via mobile · Like · 1

Shofhi Amhar //#shofhi, bukankah sudah saya jwb bagi Atheis itu ………… Nah pertanyaan halal dan haram itu loe tunjukin ke muslim lebih tepatnya bukan Atheis !// dan pertanyaan anda juga sudah saya tanggapi. kalau anda baca tanggapan saya, tentu anda tidak akan mengatakan bahwa halal dan haram lebih tepat ditujukan ke muslim. dan terbukti, kawan-kawan anda yang ateis juga paham dengan apa yang saya katakan. tapi kalau anda belum paham, baiklah saya ulangi dengan bahasa yang berbeda: jika anda keberatan dengan istilah halal dan haram, silakan ganti kata halal dalam pertanyaan saya dengan “boleh dilakukan” dan kata haram dengan “tidak boleh dilakukan”. nah, jadi, apakah ateis mengenal hal-hal yang “boleh dilakukan dan “tidak boleh dilakukan”?

21 November at 21:47 · Like

Shofhi Amhar //shofhi itu bukan jawaban tapi lu usir gw// saya memperingatkan anda, karena anda agak ngeyel, bu Pelangi Dihatiku.  dan jawaban saya memang tidak menjawab, karena sudah saya katakan berkali-kali: topiknya bukan itu. paham ya?

21 November at 21:51 · Like

Anes Jinkyu Cape deh…… Masih ada norma, etika, moral, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll. ……………….. Kaum theis menang ada surga, kaum Atheis lebih dari kalian karena kita tak punya jaminan kecuali tertekan dan tak punya pilihan. Kaum Theis mau bom bunuh diri atau perang salib ada garansi surga, buat Atheis tunggu dulu.

21 November at 22:06 via mobile · Like

Shofhi Amhar //Masih ada norma, etika, moral, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll.// saya anggap kalimat ini adalah jawaban atas pertanyaan saya, sehingga seolah anda mengatakan: ya, ateis mengenal halal dan haram dengan istilah yang berbeda, yaitu //norma, etika, moral, keadilan hak dan kewajiban, kesehatan dll//. nah, apa dasar atas semua nilai tersebut? barangkali untuk nilai yang anda sebut secara jelas terakhir bisa diabaikan, karena ukurannya bisa diukur dengan alat medis. sedangkan yang lain, apa dasar yang anda gunakan untuk merumuskan rincian dari nilai-nilai tersebut, mas Anes Jinkyu?

21 November at 22:11 · Like

Shofhi Amhar //mas Shofhi Amhar oh ya. trkait kasus diatas, saya kira ada beda cara pandang trkait disiplin dlm menuntut ilmu,sehingga menimbulkan perbedaan pda bbrpa kampus.// jadi, bagaimana cara menganalisis beda cara pandang tersebut dengan konsep “akal sehat = objekti, tidak subjektif”, mas Sadam Yakusa Biarno?

22 November at 04:58 · Like

Irsan Yanuar Sekedar meluruskan saja, ateisme itu hanyalah soal ketidakpercayaan akan tuhan saja. Tidak membawa ajaran apa2.

Jadi, soal aturan2, kaidah2 kehidupan ya berpulang kepada pemikiran, dan persepsi masing2 individu.

22 November at 06:04 via mobile · Like · 2

Shofhi Amhar Makanya saya tanya kepada ateis, bukan ateisme.

22 November at 06:07 · Like · 1

Ada Dong kalau aturan yah jelas, ikut ke aturan negara dimana ateis itu terdaftar atau tinggal, dan aturan itu juga mengikat teis di negara yg sama, jadi gak ada kaitannya dengan keateisan

22 November at 06:21 · Like

Anes Jinkyu Utk bgmn norma, etika, susila dll terbentuknya itu lain hal bro. Lihat google atau buka buku pengantar ilmu hukum saja. Hehehehehehe……

22 November at 10:47 via mobile · Like

Shofhi Amhar Kalau begitu, bisa dikatakan bahwa para ateis tidak memiliki konsep halal dan haram, selain:

1. Mengikuti hukum negara di mana dia tinggal

2. Mengikuti pengantar ilmu hukum yang bisa dicari di google

Jika hukum negara tempat mereka tinggal menggunakan aturan-aturan agama tertentu, maka mereka secara tidak langsung mereka juga tunduk kepada aturan-aturan agama tersebut. Dan jika pengantar ilmu hukum yang dicari di google itu dibuat oleh para ahli hukum yang mengambilnya dari agama, berarti ateis juga tunduk kepada agama.

Kesimpulan yang menarik.

23 November at 05:12 · Like

 


[1] Terpaksa dilakukan karena mengganggu diskusi dengan gambar porno